Pengamat sebut aturan izin penyadapan bikin target KPK lari duluan
Merdeka.com - Rencana Pemerintah dan DPR merevisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002, tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditolak banyak pihak. Hal itu karena dianggap akan melemahkan KPK.
Praktisi hukum, Refli Harun mengatakan, upaya pelemahan tersebut terlihat soal penyadapan yang memiliki dewan pengawas. Nantinya, ketika KPK akan melakukan penyadapan harus seizin dewan pengawas tersebut.
"Hal yang paling nyata adalah soal penyadapan. Penyadapan itu saya katakan champion KPK, mahkota KPK, tanpa penyadapan KPK tidak bisa apa-apa," kata Refli, usai diskusi di Gado-gado Boplo Menteng Jakarta Pusat, Sabtu (13/2).
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
Menurut Refli, kalau penyadapan harus izin terlebih dulu tidak menutup kemungkinan akan bocor kepada target. Sebab dia menilai birokrasi di Indonesia masih penuh dengan praktik KKN.
"Karena kita tahu dalam sebuah birokrasi kita itu yang masih penuh dengan praktik-praktik KKN. Saya menganggap izin itu justru akan menyebabkan mereka yang disadap itu sudah lari duluan," ujarnya.
Dia juga berharap KPK tetap menjadi lembaga yang kuat dan terpecaya tanpa adanya melindungi pihak-pihak tertentu. "Mudah-mudahan KPK yang saat ini adalah KPK yang juga sama kuat dan Istiqomah dengan KPK-KPK sebelumnya. Dan tidak memiliki agenda untuk melindungi institusi-institusi tertentu," pungkasnya.
Diketahui, empat poin dalam revisi UU KPK yaitu mengatur penyadapan harus seizin pengadilan. Dibentuknya dewan Pengawas KPK. Pengangkatan penyidik independen. Diberikannya KPK menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP3) apabila bukti dirasa tidak cukup.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mirwazi menyayangkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menjadikan penyadapan di KPK tidak perlu izin Dewas.
Baca SelengkapnyaSistem yang ada di sana (KPK) diobrak-abrik oleh pimpinan KPK makanya saya menganggap hebat ini karena dia bisa mengubah sistem.
Baca SelengkapnyaOrang yang dapat ditolak pihak imigrasi bepergian ke luar negeri sebatas orang yang diperlukan untuk kepentingan penyidikan.
Baca SelengkapnyaPDIP menyatakan Revisi UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia akan berdampak pada kebebasan publik.
Baca SelengkapnyaKoalisi Masyarakat Sipil Minta DPR Setop Revisi UU Polri, Ini Alasannya
Baca SelengkapnyaRevisi UU Penyiaran tidak boleh mengganggu kemerdekaan pers.
Baca SelengkapnyaBeberapa poin revisi UU Polri menjadi sorotan akan diberi kewenangan pengawasan dan akses blokir ruang siber, penyadapan, sampai penggalangan intelijen.
Baca SelengkapnyaRUU Penyiaran berawal dari sebuah persaingan politik antara lembaga berita melalui platform teresterial versus jurnalism platform digital.
Baca SelengkapnyaKetika KPK yang sekarang berada dalam rumpun eksekutif, kata Michael, hal itu membuat independensi secara kelembagaan hanya di rumpun eksekutif saja.
Baca SelengkapnyaPencegahan terhadap empat orang tersebut bakal berlaku selama enam bulan kedepan
Baca SelengkapnyaSejumlah pasal dalam RUU Penyiaran berpotensi menjadi pasal karet
Baca SelengkapnyaPenyidik berencana akan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi yang akan dilaksanakan pada pekan depan di wilayah Semarang.
Baca Selengkapnya