Pengamat Sebut Penangkapan Munarman Jadi Pintu Masuk Bersihkan Paham Ekstrimis
Merdeka.com - Peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto menilai, penangkapan terhadap mantan Sekjen Front Pembela Islam (FPI) Munarman terkait dugaan terorisme sudah cukup memiliki bukti berdasarkan rekam jejak yang ada.
"Bukti sudah cukup, pelanggaran terkait Undang-Undang Terorisme sudah cukup, dan semua itu terekam dalam jejak Munarman. Bukan hanya baiat itu saja, tapi pada konteks yang lain semua dihubungkan terkait aksi-aksi yang mengarah ke terorisme," katanya dalam diskusi Crosscheck Medcom pada Minggu (2/5).
Oleh karena itu, dia mengungkapkan, keterlibatan Munarman dalam kegiatan pembaiatan di beberapa tempat yang kemudian dikenakan pasal Pasal 14 jo Pasal 7 dan/atau Pasal 15 jo Pasal 7 Undang-undang nomor 5 Tahun 2018 tentang Tindak Pidana Terorisme, hanyalah pintu masuk untuk menangkap yang bersangkutan.
-
Kenapa BPUPKI dibubarkan? Pembubaran Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 7 Agustus 1945 oleh pemerintah pendudukan Jepang didorong oleh beberapa alasan penting: 1. Tugas Utama Selesai BPUPKI telah menyelesaikan tugas utamanya, yaitu menyelidiki dan merumuskan dasar negara serta rancangan Undang-Undang Dasar (UUD) bagi Indonesia merdeka. Dalam dua kali sidang besar, BPUPKI berhasil merumuskan Pancasila sebagai dasar negara dan menyusun rancangan UUD. Setelah tugas ini selesai, BPUPKI tidak lagi diperlukan untuk melanjutkan pekerjaan yang sudah direncanakan.
-
Bagaimana cara BPUPKI dibubarkan? Pada 7 Agustus 1945, BPUPKI resmi dibubarkan oleh pemerintah pendudukan Jepang dan digantikan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) atau Dokuritsu Junbi Inkai.
-
Kapan BPUPKI dibubarkan? Tepat hari ini, 7 Agustus pada tahun 1945 silam, BPUPKI dibubarkan.
-
Siapa yang membubarkan BPUPKI? Pembubaran Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 7 Agustus 1945 oleh pemerintah pendudukan Jepang didorong oleh beberapa alasan penting:
-
Kapan PKI dibubarkan? Sampai pada akhirnya mereka berseteru hingga keberadaannya pun dibredel. Para anggota PKI pun dipecat dari kabinet dan partai merah tersebut dibubarkan.
-
Apa tujuan PPPI? Para anggota didik akan dibina untuk menjadi pemimpin bangsanya demi mencapai negara yang berdaulat penuh.
"Sekarang dipersangkakan pasal terorisme ini hanya pintu masuk saja bagaimana menangkap Munarman ini," terangnya.
"Semuanya kalau saya lihat ini ada rangkaian besar bagaimana kepolisian melaksanakan pembubaran FPI. Ketika Rizieq Syihab telah masuk persidangan, semuanya mengarah ke sana. Bagaimana FPI ini benar-benar harus segera dibersihkan dari anasir-anasir (paham) ekstrimisme," tambah Bambang.
Walaupun FPI telah dibubarkan sebagaimana dalam Surat Keputusan Bersama (SKB), akan tetapi Bambang melihat tujuan utamanya adalah membersihkan orang-orang yang memiliki paham ekstrimisme. Walau tidak semua mantan anggota FPI berpaham ekstrimis.
"Dari anasir-anasir semuanya, pembersihan orang-orangnya. Saya melihat, ekstrimisme itu banyak sekali. Dan di FPI juga pun, tidak semuanya juga mempunyai paham ekstrimisme atau mengarah kepada terorisme. Jadi ini adalah gebrakan yang sangat besar, tapi bagaimana ini memberikan efek jera bagi kelompok-kelompok simpatisan pada tindakan ekstrimisme yang berada di FPI," ungkapnya.
"Jadi jangan sampaikan semula dari gerakan sosial FPI, kemudian semakin besar kebencian kepada pemerintah dan kepolisian. Maka ini lah yang coba dihindari, dengan menangkap Munarman ini," sambungnya.
Bukti Polisi Dirasa Sudah Cukup
Pada kesempatan yang sama, Ketua Cyber Indonesia, Husin Alwi menjelaskan bila rentetan pembaiatan di berbagai kota seperti di Makassar yang sudah tersebar di media sosial, itupun secara tidak langsung telah diakui oleh Munarman terkait kegiatan tersebut.
"Di Makassar itu saya dapat ya termasuk berdasarkan perkataan Munarman sendiri di Mata Nadjwa yang dibilang bahwa dia hadir di tiga tempat dengan menghadiri seminar. Nah menurut saya itukan sebetulnya dia membenarkan kehadiran nya dia ditengah orang-orang teroris itu," katanya.
Walau hanya mengetahui video yang di Makassar, Husin menyebut setelah dari video tersebut Munarman juga ternyat diundang dengan ustad yang sama. Dimana ustad yang sama itu juga hadir pada pembaiatan di Makassar.
"Nah itukan bisa menjadi bukti bagi polisi untuk menangkap ya. Karena UU terorisme itu kan lex spesialis sudah tidak pake KUHP, menunggu dua alat bukti. Karena dalam pasal 28 UU Terorisme itu, berbunyi bahwa memungkinkan adanya bukti permulaan, untuk jadi dasar polisi menangkap Munaeman sebagai terduga teroris," terangnya.
Atas hal itu, dia menyarankan agar semakin memperkuat dugaan tersangka terorisme bagi Munarman. Seharusnya pihak Densus 88 harus menangkap pelaku- pelaku pembaitan di lokasi-lokasi lainnya.
"Sebetulnya Densus 88 jangan hanya menangkap yang di Makassar itu, itu kan 100 orang. Mestinya kalau ada pembaitaan di UIN di mana lagi, seharusnya semuanya itu juga ditangkap. Sebagai bukti alasan polisi menangkap Munarman," jelasnya.
Sebelumnya, mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman ditangkap Densus 88. Penangkapan dilakukan di Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.
Demikian dibenarkan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono.
"Tim Densus 88 menangkap pengacara HRS, Munarman di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, sekira pukul 15.30," ujar Argo saat dikonfirmasi merdeka.com, Selasa (27/4).
Munarman ditangkap terkait kasus dugaan terorisme. "Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme. Selain itu juga bermufakat jahat dan menyembunyikan informasi terkait Terorisme," kata Argo. (mdk/fik)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar menyebut selepas dari lapas Salemba, kliennya berencana untuk sowan ke Habib Rizieq.
Baca SelengkapnyaMunarman terbukti melanggar Pasal 13 huruf c Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Baca SelengkapnyaSaat keluar dari Lapas Salemba, Munarman tampak mengenakan kemeja putih.
Baca SelengkapnyaMunarman pernah melakukan berbagai kontroversi yang tak kalah menghebohkan publik,
Baca SelengkapnyaYusuf Martak menegaskan, AMIN tak akan sewenang-wenang jika terpilih sebagai Presiden-Wakil Presiden
Baca SelengkapnyaTrubus khawatir, sikap FPI yang penuh kontroversi akan kembali muncul jika AMIN menang
Baca SelengkapnyaMunarman eks Sekjen FPI Diusulkan jadi Duta Deradikalisasi, Siapa Pengusulnya?
Baca SelengkapnyaMantan anggota Jamaah Islamih di wilayah Sumatera Selatan dan narapidana teroris mengucapkan sumpah setia ke NKRI
Baca Selengkapnya"Allahumma sholli ala sayyidina muhammad wa ala ali sayyidina muhammad. Yang bertanda tangan dibawah ini saya nama munarman," lanjut Munarman.
Baca SelengkapnyaPembacaan itu dilakukan ketika dirinya tengah menjalani masa tahanan kasus terorisme.
Baca SelengkapnyaPendataan harus segera dilakukan untuk mengetahui jumlah narapidana anggota JI yang memenuhi syarat
Baca SelengkapnyaTiga narapidana terorisme (napiter) mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Baca Selengkapnya