Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengamat Sebut Penangkapan Munarman Jadi Pintu Masuk Bersihkan Paham Ekstrimis

Pengamat Sebut Penangkapan Munarman Jadi Pintu Masuk Bersihkan Paham Ekstrimis Munarman ditangkap Densus 88. ©istimewa

Merdeka.com - Peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto menilai, penangkapan terhadap mantan Sekjen Front Pembela Islam (FPI) Munarman terkait dugaan terorisme sudah cukup memiliki bukti berdasarkan rekam jejak yang ada.

"Bukti sudah cukup, pelanggaran terkait Undang-Undang Terorisme sudah cukup, dan semua itu terekam dalam jejak Munarman. Bukan hanya baiat itu saja, tapi pada konteks yang lain semua dihubungkan terkait aksi-aksi yang mengarah ke terorisme," katanya dalam diskusi Crosscheck Medcom pada Minggu (2/5).

Oleh karena itu, dia mengungkapkan, keterlibatan Munarman dalam kegiatan pembaiatan di beberapa tempat yang kemudian dikenakan pasal Pasal 14 jo Pasal 7 dan/atau Pasal 15 jo Pasal 7 Undang-undang nomor 5 Tahun 2018 tentang Tindak Pidana Terorisme, hanyalah pintu masuk untuk menangkap yang bersangkutan.

"Sekarang dipersangkakan pasal terorisme ini hanya pintu masuk saja bagaimana menangkap Munarman ini," terangnya.

"Semuanya kalau saya lihat ini ada rangkaian besar bagaimana kepolisian melaksanakan pembubaran FPI. Ketika Rizieq Syihab telah masuk persidangan, semuanya mengarah ke sana. Bagaimana FPI ini benar-benar harus segera dibersihkan dari anasir-anasir (paham) ekstrimisme," tambah Bambang.

Walaupun FPI telah dibubarkan sebagaimana dalam Surat Keputusan Bersama (SKB), akan tetapi Bambang melihat tujuan utamanya adalah membersihkan orang-orang yang memiliki paham ekstrimisme. Walau tidak semua mantan anggota FPI berpaham ekstrimis.

"Dari anasir-anasir semuanya, pembersihan orang-orangnya. Saya melihat, ekstrimisme itu banyak sekali. Dan di FPI juga pun, tidak semuanya juga mempunyai paham ekstrimisme atau mengarah kepada terorisme. Jadi ini adalah gebrakan yang sangat besar, tapi bagaimana ini memberikan efek jera bagi kelompok-kelompok simpatisan pada tindakan ekstrimisme yang berada di FPI," ungkapnya.

"Jadi jangan sampaikan semula dari gerakan sosial FPI, kemudian semakin besar kebencian kepada pemerintah dan kepolisian. Maka ini lah yang coba dihindari, dengan menangkap Munarman ini," sambungnya.

Bukti Polisi Dirasa Sudah Cukup

Pada kesempatan yang sama, Ketua Cyber Indonesia, Husin Alwi menjelaskan bila rentetan pembaiatan di berbagai kota seperti di Makassar yang sudah tersebar di media sosial, itupun secara tidak langsung telah diakui oleh Munarman terkait kegiatan tersebut.

"Di Makassar itu saya dapat ya termasuk berdasarkan perkataan Munarman sendiri di Mata Nadjwa yang dibilang bahwa dia hadir di tiga tempat dengan menghadiri seminar. Nah menurut saya itukan sebetulnya dia membenarkan kehadiran nya dia ditengah orang-orang teroris itu," katanya.

Walau hanya mengetahui video yang di Makassar, Husin menyebut setelah dari video tersebut Munarman juga ternyat diundang dengan ustad yang sama. Dimana ustad yang sama itu juga hadir pada pembaiatan di Makassar.

"Nah itukan bisa menjadi bukti bagi polisi untuk menangkap ya. Karena UU terorisme itu kan lex spesialis sudah tidak pake KUHP, menunggu dua alat bukti. Karena dalam pasal 28 UU Terorisme itu, berbunyi bahwa memungkinkan adanya bukti permulaan, untuk jadi dasar polisi menangkap Munaeman sebagai terduga teroris," terangnya.

Atas hal itu, dia menyarankan agar semakin memperkuat dugaan tersangka terorisme bagi Munarman. Seharusnya pihak Densus 88 harus menangkap pelaku- pelaku pembaitan di lokasi-lokasi lainnya.

"Sebetulnya Densus 88 jangan hanya menangkap yang di Makassar itu, itu kan 100 orang. Mestinya kalau ada pembaitaan di UIN di mana lagi, seharusnya semuanya itu juga ditangkap. Sebagai bukti alasan polisi menangkap Munarman," jelasnya.

Sebelumnya, mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman ditangkap Densus 88. Penangkapan dilakukan di Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.

Demikian dibenarkan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono.

"Tim Densus 88 menangkap pengacara HRS, Munarman di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, sekira pukul 15.30," ujar Argo saat dikonfirmasi merdeka.com, Selasa (27/4).

Munarman ditangkap terkait kasus dugaan terorisme. "Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme. Selain itu juga bermufakat jahat dan menyembunyikan informasi terkait Terorisme," kata Argo. (mdk/fik)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bebas dari Lapas Salemba, Munarman Bakal Sowan ke Habib Rizieq
Bebas dari Lapas Salemba, Munarman Bakal Sowan ke Habib Rizieq

Kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar menyebut selepas dari lapas Salemba, kliennya berencana untuk sowan ke Habib Rizieq.

Baca Selengkapnya
Janji Setia pada NKRI, Munarman Eks Petinggi FPI Bebas Hari Ini
Janji Setia pada NKRI, Munarman Eks Petinggi FPI Bebas Hari Ini

Munarman terbukti melanggar Pasal 13 huruf c Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Baca Selengkapnya
Penampakan Munarman Bebas dari Penjara, Pakai Topi Palestina dan Senyum Lebar
Penampakan Munarman Bebas dari Penjara, Pakai Topi Palestina dan Senyum Lebar

Saat keluar dari Lapas Salemba, Munarman tampak mengenakan kemeja putih.

Baca Selengkapnya
Deretan Kontroversi Munarman Eks Jubir FPI yang Bebas Murni Hari Ini
Deretan Kontroversi Munarman Eks Jubir FPI yang Bebas Murni Hari Ini

Munarman pernah melakukan berbagai kontroversi yang tak kalah menghebohkan publik,

Baca Selengkapnya
Anies Menang Pilpres, Co-Captain AMIN Sebut Sangat Mungkin Pembubaran FPI Ditinjau Ulang
Anies Menang Pilpres, Co-Captain AMIN Sebut Sangat Mungkin Pembubaran FPI Ditinjau Ulang

Yusuf Martak menegaskan, AMIN tak akan sewenang-wenang jika terpilih sebagai Presiden-Wakil Presiden

Baca Selengkapnya
Pengamat Kritisi Dukungan FPI ke AMIN, Khawatir Aksi Penolakan Konser Musik Terjadi Lagi
Pengamat Kritisi Dukungan FPI ke AMIN, Khawatir Aksi Penolakan Konser Musik Terjadi Lagi

Trubus khawatir, sikap FPI yang penuh kontroversi akan kembali muncul jika AMIN menang

Baca Selengkapnya
Munarman eks Sekjen FPI Diusulkan jadi Duta Deradikalisasi, Siapa Pengusulnya?
Munarman eks Sekjen FPI Diusulkan jadi Duta Deradikalisasi, Siapa Pengusulnya?

Munarman eks Sekjen FPI Diusulkan jadi Duta Deradikalisasi, Siapa Pengusulnya?

Baca Selengkapnya
56 Eks Jamaah Islamiah dan Terpidana Teroris di Sumsel Ikrar Setia ke NKRI
56 Eks Jamaah Islamiah dan Terpidana Teroris di Sumsel Ikrar Setia ke NKRI

Mantan anggota Jamaah Islamih di wilayah Sumatera Selatan dan narapidana teroris mengucapkan sumpah setia ke NKRI

Baca Selengkapnya
Momen Munarman eks Sekjen FPI Baca Ikrar Setia ke NKRI, Lilitkan Bendera di Kepala
Momen Munarman eks Sekjen FPI Baca Ikrar Setia ke NKRI, Lilitkan Bendera di Kepala

"Allahumma sholli ala sayyidina muhammad wa ala ali sayyidina muhammad. Yang bertanda tangan dibawah ini saya nama munarman," lanjut Munarman.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Detik-Detik Eks Sekjen FPI Munarman Ucap Ikrar Setia NKRI di Lapas Salemba
VIDEO: Detik-Detik Eks Sekjen FPI Munarman Ucap Ikrar Setia NKRI di Lapas Salemba

Pembacaan itu dilakukan ketika dirinya tengah menjalani masa tahanan kasus terorisme.

Baca Selengkapnya
Menko Yusril Beri Hadiah Bebas Bersyarat buat Narapidana Jamaah Islamiyah
Menko Yusril Beri Hadiah Bebas Bersyarat buat Narapidana Jamaah Islamiyah

Pendataan harus segera dilakukan untuk mengetahui jumlah narapidana anggota JI yang memenuhi syarat

Baca Selengkapnya
Pernah Ikut Baiat ISIS, Tiga Napi Teroris di Makassar Bersumpah Setia NKRI
Pernah Ikut Baiat ISIS, Tiga Napi Teroris di Makassar Bersumpah Setia NKRI

Tiga narapidana terorisme (napiter) mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Baca Selengkapnya