Pengamat: Sekarang tidak ada polisi miskin
Merdeka.com - KPK terus menyita harta yang diduga hasil Tindak Pidana Korupsi mantan Kakorlantas Mabes Polri, Irjen Djoko Susilo. Hingga saat ini, total seluruh harta yang disita mencapai angka Rp 60-70 miliar. Disinyalir harta tersebut masih akan terus bertambah hingga Rp 100 miliar mengingat KPK hingga saat ini terus menyelidiki aliran dana yang dikorupsi oleh Djoko.
Menanggapi hal itu, Pengamat Kepolisian, Bambang Widodo Umar mengatakan, terkait kehidupan mewah Jenderal Polisi dia menjelaskan bahwa belum tentu setiap jenderal berbuat demikian. Namun jika jenderal memiliki kekayaan berlimpah ruah sudah barang tentu, karena sepengamatannya, jenderal polisi di Indonesia tidak ada yang miskin.
"Belum tentu, namun saat ini yang pasti polisi berpangkat jenderal sudah pasti kaya dan saya yakin tidak ada yang miskin," kata Bambang Widodo saat dihubungi merdeka.com, Senin (18/3).
-
Dimana polisi melakukan patroli? Sejumlah lokasi menjadi perhatian polisi. Seperti yang terjadi di Langgam, Kabupaten Pelalawan. Patroli yang dipimpin Ps Kanit Intel Polsek Langgam Bripka Syafri Ariadi, dan diikuti oleh anggota lainnya, termasuk Aipda Binhot Hutagalung dan Bripka Friantara, menyasar pusat perbelanjaan di Desa Segati.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Bagaimana polisi disekap? 'Dalam prosesnya pada Rabu (18/10), AI menghubungi korban untuk menemui dirinya dengan menggunakan satu kendaraan. Alasannya untuk menemui rekan bisnis. Saat itu, pelaku telah menyiapkan tali ties, lakban hingga senjata tajam jenis badik untuk menyerang korban,' ungkap Kompol Mikael.
-
Kenapa polisi ini disekap? 'Kejadian itu berawal dari rasa sakit hati pelaku AI terhadap istri korban. Karena telah memberitahukan tempat tinggal dan alamat bekerja tersangka terhadap orang yang mencarinya,' ujar Kasat Reskrim Polrestro Tangerang, Rabu (8/11). Kemudian, AI menceritakan hal ini kepada N dan S dan disepakati oleh para pelaku untuk melakukan tindakan percobaan pembunuhan terhadap korban.
-
Apa saja kasus polisi narkoba? 'Ada tujuh yang sudah vonis PTDH. Empat sudah keluar surat keputusan (pemecatan), tiga masih menunggu keputusan dari Polda Sulsel,' ujarnya saat rilis akhir tahun di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (30/12). Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi. Sementara dua kasus lainnya adalah keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba.
-
Dimana kejadian polisi mengancam warga? Peristiwa itu terjadi di Palembang, Senin (18/12) pukul 11.30 WIB.
Bambang menjelaskan, terkait kekayaan yang didapat sang jenderal harus dicari tahu sumbernya terlebih dahulu. Dia mengatakan, permasalahan saat ini di Kepolisian banyak anggota yang memanfaatkan jabatan untuk mencari uang lebih di luar hasil pendapatannya sebagai abdi negara terutama jabatan fungsional.
Sebagai contoh kata Bambang, jabatan di Kepolisian yang merupakan lapak basah untuk mencari uang yaitu jabatan sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal dan Kepala Satuan Lalu Lintas.
"Masalahnya ini di lingkungan Indonesia, banyak kejahatan dalam jabatan artinya pertukaran antara jabatan dan ditukarkan untuk mendapatkan hasil tambahan, terutama jabatan fungsional," ujarnya.
Dia menjelaskan, jabatan seorang Kasat Serse bisa digunakan untuk mengolah sebuah kasus, seperti tersangka bisa bebas dalam jeratan saat pembuatan Berita Acara Pemeriksaan dan juga penghilangan barang bukti serta merekayasa kasus. Hal tersebut juga tidak berbeda dengan polisi yang bertugas di lalu lintas, seorang Kepala Satuan Lalu Lintas bisa bermain dalam pembuatan SIM, STNK maupun BPKB.
Maraknya pelanggar anggota Kepolisian itu, kata Bambang karena pengawasan di Kepolisian hingga saat ini masih lemah. Sebagai contoh, jika itu terbukti dilakukan oleh anggota Kepolisian sanksi yang didapat anggota tersebut hanya penundaan jabatan atau mutasi lokasi kerja.
"Pengawasan masih belum kuat, paling-paling digeser atau ditunda," papar Bambang.
Meski demikian, sebenarnya Polri mempunyai aturan tersendiri mengenai pejabatnya,
anggota yang mempunyai jabatan di struktural biasanya wajib melaporkan jumlah harta kekayaannya ke KPK. Namun sayangnya, aturan tersebut masih mempunyai kelemahan lantaran pimpinan Polri jarang menindaklanjuti laporan tersebut jika terjadi manipulasi data.
Mengenai Kekayaan Irjen Djoko yang hingga saat ini nilainya terus melonjak fantastis dari harta yang disita KPK, Bambang mengatakan, jumlah tersebut sungguh berlebihan. Dia menjelaskan, harta yang disita KPK dari Djoko merupakan hal yang tidak wajar mengingat Djoko hanya seorang jendral polisi berpangkat bintang dua.
"Yang terkejut bukan hanya kepolisian saja, tapi masyarakat saja sampai heran-heran," jelasnya.
Meski demikian, dia mengatakan seorang pensiunan jenderal bisa memiliki dua rumah seharga ratusan juta dengan catatan mengelola gajinya sejak dia jadi anggota Kepolisian hingga ia pensiun dengan pangkat jenderal. Lebih dari itu, lanjut Bambang, hasil kekayaannya bisa dicari tahu dengan asal usul keluarga. Jika anggota itu berasal dari keluarga kaya itu merupakan turunan, namun jika tidak pasti ada sesuatu dibalik kekayaan itu.
"Kalo di gajinya ditabung sama uang tambahan itu pasti bisa dari tugas sampe pensiun," ujarnya.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ilyas mengatakan polisi saat ini lebih memihak bagi pelapor yang punya uang.
Baca SelengkapnyaMantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) ini mengatakan bahwa dirinya tidak pernah dikawal selama menjadi polisi.
Baca SelengkapnyaBakal Cawapres Mahfud MD mengatakan menyoroti lemahnya penegakan hukum.
Baca SelengkapnyaJokowi justru menilai KPK saat ini sudah bagus dan memiliki sistem baik.
Baca SelengkapnyaWahyu mengklaim bakal menyelesaikan masalah polisi korupsi.
Baca SelengkapnyaPengawasan melekat (Waskat) untuk mencegah penyimpangan di lingkungan Polri ini membuat kepuasan publik terhadap institusi ini sudah mencapai 87,8 persen.
Baca Selengkapnya