Pengamat: Tilang Manual itu Rentan Tidak Terdata Bisa Terjadi Transaksi
Merdeka.com - Pengamat Transportasi, Djoko Setijowarno mengatakan rencana Kapolri Terpilih Komjen Listyo Sigit Prabowo menghapus tilang manual dan diganti dengan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dinilai tepat. Pelanggar lalu lintas sudah saatnya ditindak dengan sistem berbasis elektronik, seperti di negara lain.
"Emang harus begitu, kita tuh sudah ketinggalan dari negara lain. Karena dengan tilang elektronik itukan ada kepastian semuanya terekam karena memakai kamera kan, makanya harus diperbanyak-lah kameranya," kata Djoko saat dihubungi merdeka.com, Rabu (20/1).
Selain itu, Djoko menilai bahwa dampak lain dari pemasangan tilang elektronik akan menciptakan citra positif bagi Kepolisian, terkhusus terkait banyaknya persepsi negatif terhadap tindakan tilang yang dilakukan Kepolisian di masyarakat.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Dimana polisi melakukan patroli? Sejumlah lokasi menjadi perhatian polisi. Seperti yang terjadi di Langgam, Kabupaten Pelalawan. Patroli yang dipimpin Ps Kanit Intel Polsek Langgam Bripka Syafri Ariadi, dan diikuti oleh anggota lainnya, termasuk Aipda Binhot Hutagalung dan Bripka Friantara, menyasar pusat perbelanjaan di Desa Segati.
-
Kenapa Polisi mengatur lalu lintas? 'Kami mengantisipasi agar tidak terjadi kemacetan total. Sebab, jalur yang digenangi air merupakan perlintasan penting penghubung wilayah Riau dengan Sumatera Utara,' kata Rara.
-
Dimana Polisi mengatur lalu lintas? Banjir mengakibatkan ruas jalan lintas Riau-Sumatera Utara (Sumut) tepatnya di Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) terendam air.
-
Bagaimana polisi melakukan patroli? Patroli yang dipimpin Ps Kanit Intel Polsek Langgam Bripka Syafri Ariadi, dan diikuti oleh anggota lainnya, termasuk Aipda Binhot Hutagalung dan Bripka Friantara, menyasar pusat perbelanjaan di Desa Segati.
-
Kenapa polisi gencar jaga Kamtibmas menjelang pemilu? 'Pentingnya menjaga ketertiban umum (Kamtibmas) demi kelancaran Pemilu yang damai. Kegiatan sosialisasi dilakukan setelah salat Isya kemarin,' kata Bagus, Rabu (10/1)
"Nantikan semuanya akan transparan, jadi orang tidak saling menuding misal pagi-pagi polisi nilang itu kadang disebut mau cari sarapan, kan tidak enak rasanya kan. Tapi kadang masyarakat suka begitu kan, walau tidak banyak," katanya.
"Jadinya polri sudah melangkah maju dan sudah akan meninggalkan tilang-tilang yang sifatnya manual, dan mungkin tilang manual itu rentan tidak terdata bisa terjadi transaksi. Tapi kalau tilang elektronik itu tidak akan terjadi transaksi, karena semuanya tersimpan datanya dan tercatat semuanya," tambahnya.
Walaupun, menurutnya tilang ETLE baru efektif diterapkan di Jakarta, tetapi bila rencana penerapan tilang ini digarap dengan serius oleh kepolisian, Djoko memprediksi kurang dari lima tahun akan sudah terealisasikan di banyak kota.
"Saya kira kalau anggarannya ada dan ada kemajuan itu lima tahun selesai. Saya sara begitu, karena program ini lebih cepat lebih baik. Dan akan ada transparansi dan data yang lebih akurat nantinya," ujarnya
"Walaupun tidak menutup kemungkinan permasalahan-masalahan lain yang pasti tetap ada, karena tidak ada sistem yang sempurna. Tapi ada sistem yang lebih transparansi, akuntabel itu lebih baik. Saya berharap segera dilakukan dan serius, karena kalau ditilang timbul masalah, tidak ditilang banyak yang melanggar," tambahnya.
Lebih lanjut, Djoko memandang bila penerapan tilang elektronik bukan berarti menghilangkan kewenangan polisi menilang secara langsung. Karena pada saat tertentu, kewenangan untuk menilang oleh polisi sangat diperlukan.
"Mungkin untuk kasus-kasus tertentu masih bisa, untuk kewenangan terhadap hal-hal tertentu yang misalkan jalan belum ada terpasang kamera atau dalam rangka operasi tertentu itu bisa," ujarnya.
Rencana Pemaksimalan ETLE
Sebelumnya, Calon kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, Polri mendukung inovasi dan industri kreatif yang memberikan kontribusi kepada perubahan dan kemajuan kemajuan kehidupan bermasyarakat. Untuk itu, secara bertahap Kepolisian RI akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik di bidang lalu lintas atau electronic traffic law enforcement (ETLE).
Sigit mengatakan, tujuan lain dari mengoptimalkan ETLE yaitu untuk mengantisipasi penyimpangan- penyimpangan yang dilakukan anggota saat proses penilangan secara langsung.
"Mekanisme ETLE itu untuk mengurangi interaksi dalam proses penilangan, menghindari terjadinya penyimpangan saat anggota melaksanakan penilangan," kata Sigit saat Fit and Proper Test di hadapan komisi III DPR RI, Rabu (20/1).
Nantinya, lanjut Sigit, Polantas yang bertugas di lapangan hanya perlu mengatur lalu lintas saja tanpa melakukan penilangan jika ada pengendara yang melanggar aturan. Sebab, para pelanggar tersebut sudah otomatis tertilang dengan ETLE. Dia pun berharap, hal itu bisa mengubah ikon atau wajah Polri menjadi lebih baik lagi khususnya bagian lalu lintas.
"Saya harap kedepannya anggota lalu lintas turun di lapangan untuk mengatur lalu lintas, tidak perlu menilang," ujarnya."Kita harapkan hal ini menjadi ikon perubahan perilaku Polri. Khususnya di sektor pelayanan lini terdepan yaitu di lalu lintas," ujarnya.
Untuk mengurangi adanya penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan anggota Polri itu, dia juga bertekad untuk menjadikan SDM Polri yang unggul di era Police 4.0 ini, dengan meningkatkan kesejahteraan pegawai Polri. Namun, kata dia, yang pertama kali harus dilakukan yaitu meningkatkan kuantitas serta kualitas SDM Polri, dan pengelolaan SDM yang humanis.
"Bukan hanya itu, peningkatan sistem manajemen karir berbasis kinerja serta perluasan kerjasama pendidikan dengan negara luar juga perlu," ujarnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi memberlakukan sistem poin pada setiap SIM pengendara. Ketika terkena tilang baik ETLE dan manual, akan tercatat.
Baca SelengkapnyaKecanggihan kamera tilang elektronik yang bisa melihat seluruh gerak-gerik pengendara di jalan.
Baca SelengkapnyaTeknologi ETLE nantinya akan dihubungkan dengan data Pemprov DKI dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Baca SelengkapnyaTak perlu khawatir ditilang, ini tips dari Iptu Benny bila tak bawa SIM waktu razia.
Baca Selengkapnyasyarat ini berlaku untuk semua jenis kendaraan mulai dari motor, mobil, bus, hingga truk
Baca SelengkapnyaKemenkeu mengatakan, saat ini penerbitan SIM masih akan dikenakan PNBP. Sebab, negara masih membutuhkan biaya dari pungutan PNBP untuk kegiatan pembangunan.
Baca SelengkapnyaTak jarang pelanggaran yang terjadi membuat polisi yang bertugas di jalanan tepuk jidat.
Baca SelengkapnyaKorlantas Polri juga masih perlu memiliki 39.691 kamera mobile handheld, 1.261 kamera mobile on-board, serta 737 kamera jenis portabel untuk ETLE.
Baca Selengkapnya