Pengancam ledakkan Pengadilan & Kejari Cilegon ditangkap, pelaku napi kasus narkoba
Merdeka.com - Polda Banten mengamankan WH, narapidana Rumah tahanan (rutan) Cilegon yang merupakan pelaku teror bom di pengadilan Negeri Serang dan Kejaksaan Negeri Cilegon, Rabu (26/9). Pelaku sebelumnya melayangkan pesan singkat kepada salah satu petugas Kejari Cilegon berisi ancaman akan meledakkan beberapa lokasi.
"Kalau tidak direspons cepat maka akan segera meledak," kata Kabid Humas Polda Banten, AKBP Wisnu Caraka, menirukan ancaman pesan pelaku.
Pelaku diamankan setelah melakukan ancaman melalui pesan singkat. Pemeriksaan terhadap pelaku masih berlangsung.
-
Apa tindakan Bareskrim Polri terhadap caleg narkoba? Bareskrim Polri menangkap calon anggota legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang berinisial S, terkait perkara tindak pidana narkoba.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Kenapa pelaku mengancam korban? Isi pesannya berisi kalimat ancaman bahwa akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
-
Mengapa pelaku mengancam korban? Korban sebenarnya sempat kabur kembali ke Kota Salatiga. Namun korban tidak berdaya karena diancam pelaku akan menyebarkan video dan foto hasil hubungan intim mereka. Karena takut korban kembali ke Solo dan disekap hingga Januari 2023.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
"Sampai saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif untuk menelusuri motif teror," ujar dia.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon Andi Mirnawaty mengatakan, pelaku merupakan tahanan Kejari Cilegon yang sudah divonis sejak setahun lalu atas kasus narkoba. "Pelaku diamankan setelah 17 jam dilakukan pengejaran. Pesan singkat itu dikirim oleh pelaku melalui pesan singkat kepada petugas kami," ujarnya.
Hingga saat ini, pihaknya sudah menerjunkan intel Kejari Cilegon untuk menyelidiki motif pelaku melakukan teror tersebut. "Kami sudah terjunkan intel untuk memastikan informasi supaya tidak simpang siur dan mengetahui motifnya," kata dia.
Diketahui, pelaku merupakan warga Kelurahan Cikerai, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon dan telah divonis terkait kasus narkoba.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi menangkap pelaku yang menebar ancaman terkait penembakan Anies Baswedan
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil menangkap pelaku pemerasan disertai ancaman yang menimpa selebgram Ria Ricis.
Baca SelengkapnyaTerduga pelaku teridentifikasi menggunakan akun @rifanariansyah.
Baca SelengkapnyaPelaku DA dan F ditangkap di seputaran Kota Medan pada Selasa (11/6).
Baca SelengkapnyaAnies memberikan apresiasi yang besar kepada Polri atas penangkapan pelaku pengancaman penembakan.
Baca SelengkapnyaTerduga pelaku berinisial N hendak membesuk suaminya F yang mendekam di Lapas Salemba.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo geram dengan para pelaku tindak pidana narkoba yang bolak-balik masuk penjara dan tidak pernah ada kapoknya.
Baca SelengkapnyaKepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Kepri Irjen Pol. Zahwan Pandra Arysad saat dikonfirmasi di Batam, Rabu, membenarkan adanya pemeriksaan itu.
Baca SelengkapnyaPolisi menyebut motif pelaku terkait ekonomi usai berhasil meretas akses pribadi dari Ria Ricis.
Baca SelengkapnyaTerduga pelaku tersebut diketahui atas nama inisial AP.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap seorang pelaku inisial AWK (23) diduga pelaku ancaman penembakan Anies Baswedan.
Baca SelengkapnyaDalam aksinya, pelaku mengirimkan sebuah peluru aktif disertai surat berisi ancaman dan pemerasan
Baca Selengkapnya