Pengangguran dan nge-fly sabu-sabu, 2 orang dibekuk polisi
Merdeka.com - Kepolisian Resor Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, mengamankan seorang wanita dan laki-laki sebagai tersangka tindak pidana narkotika jenis ekstasi dan sabu-sabu pada Rabu (22/2).
"A (25) diamankan Unit Opsnal Sat Res Narkoba Polres Inhil karena memiliki pil ekstasi di kamar kostnya di Jalan M Boya Tembilahan Inhil," kata Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung seperti dilansir Antara, Kamis (23/2).
Dolifar menerangkan penangkapan A yang tidak memiliki pekerjaan tetap bermula dari informasi masyarakat. Bahwa pelaku kerap melakukan transaksi narkoba di kamar kosnya.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Bagaimana cara sabu diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Di mana sabu ditemukan? “Jadi pada tanggal 5 Agustus anggota berhasil mengamankan salah satu tersangka yang menyimpan sabu di plafon sekolah dasar di Kota Jambi.“
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Apa jenis narkoba yang diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
"Setelah didapat informasi yang akurat, petugas menangkap pelaku yang saat itu sedang berada di rumahnya. Saat itu, ditemukan barang bukti berupa lima butir pil ektasi warna coklat, tiga lembar plastik bening bekas pembungkus pil ekstasi, satu kotak rokok Sampoerna, satu unit HP Samsung warna putih, satu unit HP Samsung warna hitam, dan satu dompet warna coklat berisikan uang tunai Rp 1.537.000," jelasnya.
Selanjutnya, Unit Opsnal Polsek Pulau Burung juga menangkap seorang laki-laki diduga menjadi pelaku tindak pidana narkotika golongan I jenis sabu. Pelaku ditangkap di rumahnya Jalan Basika Jaya, Kecamatan Pulau Burung.
"Pelaku bernama S alias A (35) bekerja sebagai buruh bangunan di Desa Pulau Burung," jelasnya.
S alias A, dikatakannya kerap menjual narkoba. Pelaku juga diinformasikan sering memakai sendiri dagangannya tersebut di rumahnya.
Saat dilakukan penggerebekan, ditemukan pelaku sedang nge-fly karena menggunakan sabu-sabu. Hal ini dibuktikan dengan barang bukti berupa alat hisap atau bong dan dua bungkus paket kecil masih utuh serta plastik bening sisa bungkusan narkotika jenis sabu-sabu.
Selain itu, juga ditemukan tujuh paket kecil yang diduga sisa bungkusan narkotika jenis sabu-sabu, satu paket besar (satu Uncang) diduga narkotika jenis sabu-sabu, satu unit handphone merek Samsung Note 5 warna putih dan dua buah timbangan digital. Selanjutnya satu buah korek api, tiga buah alat isap sabu bong, satu buah keranjang warna biru dan uang tunai sebanyak Rp 362.000.
(mdk/msh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dia menyelundupkan narkoba untuk melewati pengecekan hingga berhasil dibawa ke kabin pesawat.
Baca Selengkapnya"Tapi yang keluar hanya plastiknya saja, sabunya sudah habis karena plastiknya koyak (sobek) saat dikunyah," ujar Kapolsek Lubuk Batu Jaya Ipda Ripal
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaApotek narkoba tersebut berupa bedeng. Ada sejumlah fasilitas di dalamnya.
Baca SelengkapnyaGuna penyelidikan lebih lanjut, kedua pelaku berserta barang bukti akan dibawa ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaBahkan, sebagian sabu lainnya diselipkan di celana dalam bagian bokong
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami jaringan narkoba tersangka R dan A ini.
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaKasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca SelengkapnyaDari tangan salah satu pelaku yaitu R (29) diamankan sejumlah barang bukti narkoba di dalam tas yang dibawa.
Baca SelengkapnyaKetujuh pelaku mengaku lokasi bedeng itu merupakan lahan sewaan yang kerap kali digunakan untuk mengkonsumsi narkoba.
Baca SelengkapnyaKapolres Buleleng membantah kabar yang menyatakan kedua anggota polisi itu ditangkap saat menggunakan sabu-sabu bersama seorang tahanan.
Baca Selengkapnya