Penganiaya Muhammad Kece di Rutan Bareskrim Ternyata Irjen Napoleon
Merdeka.com - Muhammad Kosman alias Muhammad Kece melaporkan tindakan penganiayaan yang telah dialaminya dalam Rutan Bareskrim. Pelaku adalah sesama sesama tahanan.
Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi yang dikonfirmasi membenarkan pelaku penganiayaan adalah Irjen Napoleon Bonaparte.
"(Pelaku penganiayaan Napoleon Bonaparte) Iya betul," kata Andi saat dikonfirmasi, Sabtu (18/9).
-
Siapa yang melakukan penganiayaan terhadap tahanan? 'Terkait penganiayaan, pada saat itu memang ramai di FB (Facebook) bahwasannya mereka disiksa, tetapi pada saat pemeriksaan muncul bahwa (penyiksaan) itu juga dilakukan oleh sesama tahanan,' kata dia di Mapolda Jabar, Minggu (26/5).
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Siapa yang dituduh melakukan kekerasan? Menurut Vanessa, Yudha Arfandi lah yang melakukan tindakan kekerasan terhadap Tamara Tyasmara.
-
Siapa yang melakukan penganiayaan? Seorang bocah berusia 8 tahun di Semarang diduga dibakar teman sepermainannya.
-
Siapa yang diduga melakukan penganiayaan? Leon Dozan diduga melakukan penganiayaan terhadap Rinoa Aurora Senduk setelah foto dan video dalam tangkapan layar obrolan di Whatsapp terbongkar.
-
Apa pasal yang dikenakan pada pelaku? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
Namun, Andi belum membeberkan motif Napoleon melakukan dugaan penganiayaan terhadap Kece. "(Penyebabnya) Nanti akan didalami setelah pemeriksaan yang bersangkutan," ujarnya.
Sementara itu, Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyebut, atas kejadian itu. Polisi belum melakukan penetapan tersangka. "Penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut," kata Rusdi.
Muhammad Kece alias Muhammad Kosman mengadukan tindakan penganiayaan yang dialaminya pada 26 Agustus lalu. Kece merupakan tersangka kasus dugaan penistaan agama. Sementara Irjen Napoleon merupakan mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri. Napoleon merupakan terpidana kasus suap red notice Djoko Tjandra yang telah divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Baik sipir maupun tahanan saling lapor ke pihak Kepolisian
Baca SelengkapnyaDugaan komunikasi John Kei dari balik sel itu memicu bentrokan dengan kelompok Nus Kei.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku sempat mendekam di jeruji lembaga pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaLaporan itu teregister dengan nomor Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor : STTLP/B/5626/IX/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Baca SelengkapnyaPolisi akan menggali keterangan Jhon Kei yang saat ini ditahan di lapas Nusakambangan, Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaTotal 4 orang menjadi tersangka kasus penganiayaan pemuda asal Aceh.
Baca SelengkapnyaMereka akan dicatat dalam Register F dan tidak diberikan hak remisi serta integrasi.
Baca SelengkapnyaMotif kedua personel menganiaya tahanan BA karena yang bersangkutan bikin jengkel.
Baca SelengkapnyaMantan Kadiv Hubinter Polri, Irjen Pol Napoleon Bonaparte lolos dari sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias pemecatan atas pelanggaran yang dilak
Baca SelengkapnyaPAN (28) salah satu pelaku mengatakan, dia kesal dengan perbuatan AR yang tega mencabuli anak kandungnya.
Baca SelengkapnyaKorban pertama jadi sasarannya adalah mertua laki-laki yang duduk istirahat.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku penganiayaan dibekuk di Jalan Babussalam, Makassar.
Baca Selengkapnya