Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penganiaya pelajar SMA Muhi Yogyakarta diancam 6 tahun penjara

Penganiaya pelajar SMA Muhi Yogyakarta diancam 6 tahun penjara Ilustrasi Pengeroyokan. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Proses persidangan kasus penganiayaan dan pengeroyokan hingga menyebabkan seorang siswa SMA Muhammadiyah 1 (Muhi) Yogyakarta tewas memasuki babak akhir. Menurut rencana, kesepuluh orang terdakwa akan dijatuhi putusan pada Jumat (13/1) mendatang.

Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul Khalid Sardi Hatapayo menyampaikan pada nota tuntutannya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Senin (9/1) lalu membedakan tuntutan hukuman pada 10 orang pelajar ini. Tuntutan terhadap terdakwa Kev, dan Eme paling berat, keduanya dituntut enam tahun penjara. Sedangkan Pls setahun lebih ringan atau 5 tahun penjara.

Sementara tujuh terdakwa lainnya, yaitu Rob, Stev, Dwik, Math, Neh, Kel, dan Demi hanya dituntut empat tahun penjara. Pertimbangannya, lanjut Khalid, ketujuh terdakwa terbukti hanya turut serta dalam insiden yang terjadi di Jalan Imogiri-Panggang Dusun Lanteng, Selopamioro, Imogiri, Senin 12 Desember 2016 yang lalu.

"Untuk keduanya (Kev dan Eme) dituntut lebih lama, karena Kev berperan sebagai provokator. Sedangkan Eme yang menusuk korban. Untuk Pls karena terbukti melakukan pembacokan hingga korbannya luka parah," jelas Khalid kepada wartawan Selasa (10/1).

Khalid menerangkan bahwa para terdakwa diancam hukuman maksimal Pasal 80 Ayat 3 juncto Pasal 76 C Undang-undang Nomor 35 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak-anak memang berat. Masa hukumannya mencapai 15 tahun penjara. Meski demikian ada ketentuan khusus dalam perlindungan anak, sehingga ancaman maksimal dikurangi sebagian.

"Seharusnya JPU menuntut dengan 7,5 tahun penjara, tetapi ada faktor meringankan. Terdakwa masih sekolah. Sehingga tuntutan paling berat hanya enam tahun," ucapnya.

Khalid mengungkapkan bahwa JPU tidak menerapkan Pasal 170 KUHP sebagaimana penyidik. Ini karena ketentuan undang-undang tentang perlindungan anak mengenai penganiayaan berlaku lex specialis.

"Saya optimis putusan majelis hakim menjatuhi hukuman maksimal kepada para terdakwa. Kalau dibawah empat tahun kita banding," ujar Khalid.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, penganiayaan dan pengeroyokan terhadap pelajar SMA Muhi Yogyakarta terjadi Senin 12 Desember 2016 yang lalu. Saat itu rombongan pelajar SMA Muhi dicegat oleh rombongan pelajar lai‎nya di Jalan Imogiri-Panggang.

Akibatnya seorang di antaranya tewas yakni Adnan Wirawan (16) pelajar kelas X IPS 2 SMA Muhi Yogyakarta, pada hari Selasa 13 Desember 2016 karena luka tusukan benda tajam yang mengenai perut dan menggores ginjalnya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sidang Perkara Penganiayaan Santri hingga Tewas di Kediri, Terungkap Pelaku yang Intens Aniaya Korban
Sidang Perkara Penganiayaan Santri hingga Tewas di Kediri, Terungkap Pelaku yang Intens Aniaya Korban

Dua santri di Kediri, yang didakwa menganiaya rekannya berinisial BBM (14) hingga tewas menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi.

Baca Selengkapnya
Kasus Siswa SMA di Tebet Koma Diduga Dianiaya Senior, Polisi Buka Peluang Tetapkan Tersangka
Kasus Siswa SMA di Tebet Koma Diduga Dianiaya Senior, Polisi Buka Peluang Tetapkan Tersangka

Adapun pelaku kasus dugaan penganiayaan hingga menyebabkan korban koma seorang berinisial N.

Baca Selengkapnya
Respons Ayah Siswi SMP Usai Pembunuh dan Pemerkosa Anaknya Dituntut Hukuman Mati: Nyawa Dibalas Nyawa
Respons Ayah Siswi SMP Usai Pembunuh dan Pemerkosa Anaknya Dituntut Hukuman Mati: Nyawa Dibalas Nyawa

Tuntutan dibacakan JPU dalam sidang di Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Palembang, Selasa (8/10) malam.

Baca Selengkapnya
Motif Perundungan Siswa SMP 2 Cimanggu Cilacap Gara-Gara Geng Sekolah
Motif Perundungan Siswa SMP 2 Cimanggu Cilacap Gara-Gara Geng Sekolah

Selain mengaku anggota Basis, korban disebut sempat menantang kelompok lain di luar sekolah.

Baca Selengkapnya
Pelajar SMP di Karanganyar Meninggal Dunia saat Ikut Kegiatan Bela Diri, Ini Fakta di Baliknya
Pelajar SMP di Karanganyar Meninggal Dunia saat Ikut Kegiatan Bela Diri, Ini Fakta di Baliknya

Korban diduga mengalami kekerasan dari seniornya. Kasus ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Selengkapnya
Keroyok Anak Madrasah Kelas 2 di Tasik sampai Tewas, 9 Pelaku Diamankan
Keroyok Anak Madrasah Kelas 2 di Tasik sampai Tewas, 9 Pelaku Diamankan

Atas laporan tersebut pihaknya pun melakukan olah tempat kejadian perkara.

Baca Selengkapnya
Remaja di Malang Tewas Usai Dikeroyok: 10 Orang jadi Tersangka, 6 Masih di Bawah Umur
Remaja di Malang Tewas Usai Dikeroyok: 10 Orang jadi Tersangka, 6 Masih di Bawah Umur

Kasus pengeroyokan bermula dari kesalahpahaman terkait keanggotaan korban dalam Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT), salah satu perguruan silat.

Baca Selengkapnya
Diduga Aniaya Siswa hingga Tewas, Kepala SMK Negeri 1 Nias Selatan Jadi Tersangka
Diduga Aniaya Siswa hingga Tewas, Kepala SMK Negeri 1 Nias Selatan Jadi Tersangka

Kepala SMK Negeri 1 Siduaori Nias Selatan, Sumut, SZ (37) dijadikan tersangka penganiayaan terhadap YN (17) yang menyebabkan siswanya itu tewas.

Baca Selengkapnya
Anggota TNI Tewas Dianiaya Senior di Kodam Diponegoro, Jumlah Tersangka Pelaku Bertambah Jadi 6 Orang
Anggota TNI Tewas Dianiaya Senior di Kodam Diponegoro, Jumlah Tersangka Pelaku Bertambah Jadi 6 Orang

Prajurit TNI yang menjadi tersangka penganiayaan yang menewaskan junior di Batalyon Zeni Tempur 4/Tanpa Kawandya bertambah menjadi enam orang.

Baca Selengkapnya
Pelajar Tewas Dikeroyok Enam Orang, Satu Pelaku Guru Karate
Pelajar Tewas Dikeroyok Enam Orang, Satu Pelaku Guru Karate

Naas korban gagal melarikan diri karena terkena hantaman double stick.

Baca Selengkapnya
4 Pembunuh dan Pemerkosa Siswi SMP Divonis Ringan, Jaksa Ajukan Banding
4 Pembunuh dan Pemerkosa Siswi SMP Divonis Ringan, Jaksa Ajukan Banding

Jaksa menilai vonis itu tidak berkeadilan bagi keluarga korban meski para terdakwa masih di bawah umur.

Baca Selengkapnya
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Diberitahu Kampus Korban Dihajar di Toilet hingga Pingsan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Diberitahu Kampus Korban Dihajar di Toilet hingga Pingsan

Keluarga korban mengancam menuntut pihak kampus dan pelaku penganiayaan.

Baca Selengkapnya