Penganiaya Perawat RS Siloam Palembang Dituntut 2 Tahun Penjara
Merdeka.com - Sidang perkara penganiayaan terhadap perawat Rumah Sakit Siloam Sriwijaya Palembang, Christina Ramauli, yang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu, memasuki agenda penuntutan. Terdakwa Jason Tjakrawinata (38) dituntut dengan hukuman 2 tahun penjara.
Tuntutan terhadap Jason dibacakan JPU dari Kejaksaan Negeri Palembang dalam sidang secara virtual di Pengadilan Negeri Kelas I Palembang, Kamis (22/7). JPU menilai perbuatan terdakwa mengakibatkan korban luka fisik dan psikis. Pria itu dinilai telah terbukti melanggar Pasal 351 ayat (1) KUHP karena melakukan penganiayaan.
"Menuntut agar majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 2 tahun dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan," ungkap JPU Ursula Dewi dalam tuntutannya.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Siapa yang diserang di rumah sakit? Serangan mematikan terhadap rumah sakit itu menewaskan empat orang termasuk seorang anak dan 32 orang lainnya luka-luka serta menghancurkan keseluruhan bangunan rumah sakit menyisakan puing-puing dan kemungkinan korban tertimpa runtuhan.
-
Siapa yang diduga melakukan penganiayaan? Leon Dozan diduga melakukan penganiayaan terhadap Rinoa Aurora Senduk setelah foto dan video dalam tangkapan layar obrolan di Whatsapp terbongkar.
-
Kenapa tersangka kasus Vina Cirebon dianiaya? 'Terkait penganiayaan pada saat itu ramai di Facebook bahwasanya mereka disiksa tapi pada saat pemeriksaan muncul bahwa itu juga dilakukan sesama tahanan,' kata Surawan kepada wartawan, Minggu (26/5).
-
Siapa yang melakukan penganiayaan? Seorang bocah berusia 8 tahun di Semarang diduga dibakar teman sepermainannya.
-
Bagaimana tersangka Vina Cirebon dianiaya? 'Kemudian ramai itulah yang kemudian kasus ini ditarik ke Polda Jabar. Jadi sesama tahanan saling pukul sehingga membuat mereka lebam-lebam,' ucap dia.
Setelah mendengarkan tuntutan JPU, majelis hakim yang diketuai Eddy Cahyono meminta terdakwa menyiapkan nota pembelaan atau pleidoi yang disampaikan pada sidang berikutnya pekan depan.
"Sidang dilanjutkan pada Kamis pekan depan," tutup Eddy.
Dalam dakwaan sebelumnya, JPU menyebut penganiayaan berawal saat terdakwa dihubungi istrinya yang menyebutkan anaknya mengalami pendarahan di tangan setelah infusnya dicabut seusai dirawat di RS Siloam Palembang, Kamis (15/6). Terdakwa segera ke rumah sakit itu dari tempat asalnya di Kayuagung, Ogan Komering Ilir.
Setibanya di lokasi, terdakwa langsung mengurus administrasi. Namun sebelumnya dia mencari keberadaan korban yang merawat anaknya. Terdakwa bertanya penyebab tangan anaknya berdarah.
Belum sempat dijawab, terdakwa langsung memukul wajah korban dan beberapa bagian tubuh lainnya. Ketika itu, korban sempat meminta maaf tetapi tidak dihiraukan terdakwa. Penganiayaan membuat korban mengalami luka lecet di wajah dan bibirnya.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tersangka Jaimas Simaremare menendang korban hingga pingsan dan jatuh ke kolam. Peristiwa ini dipicu perebutan tempat latihan di kolam renang.
Baca SelengkapnyaTerduga pelaku berinisial R, warga Kelurahan Ledeng, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung. Sejauh ini, sejumlah saksi sudah dimintai keterangan.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, pengacara Sunana Kalijaga mengunggah melalui akun instagram pribadinya @sunankalijaga_sh pada Kamis (3/10) malam.
Baca SelengkapnyaSunan menambahkan, belum mengetahui pasti penyebab kekerasan yang dialami korban. Dari foto yang diperlihatkan korban padanya, penganiayaan itu luar sadis.
Baca SelengkapnyaWanita yang bekerja sebagai barista di sebuah coffee shop kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan babak belur dihajar pria tidak dikenal.
Baca SelengkapnyaSantriwati, Jamila (15) terluka parah dianiaya pria, yang diduga akan mencabulinya, harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Baca SelengkapnyaRN mencairkan dana itu lalu memberikan kepada para staf dengan nominal tak sesuai dengan semestinya.
Baca SelengkapnyaMeski korban coba memberikan jawaban klarifikasi, pelaku makin ganas menampar korban hingga tersungkur ke tanah.
Baca SelengkapnyaPelaku memukul korban sebanyak lima kali di perut, menyebabkan korban jatuh dan pingsan.
Baca SelengkapnyaKepala Puskesmas Kampili, Imran membenarkan video tersebut dan terjadi Minggu (5/11).
Baca SelengkapnyaPolisi juga berharap dokter senior juga memberikan pernyataan terbuka saat dimintai keterangan.
Baca SelengkapnyaAC melecehkan korban RT sebanyak dua kali dan dilakukan saat jam kerja.
Baca Selengkapnya