Penganiaya Tenaga Kesehatan di Garut Ditangkap, Pelaku Terancam Penjara 2,8 Tahun
Merdeka.com - Kepolisian resor Garut akhirnya berhasil menangkap pelaku penganiayaan terhadap salah satu tenaga kesehatan (nakes) di Puskesmas Pameungpeuk, Kabupaten Garut. Dia ditangkap saat tengah berada di salah satu rumah saudaranya di wilayah selatan Garut.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut, AKP Dede Sopandi mengatakan bahwa pelaku yang ditangkap pihaknya berinisial MR (24). "MR ini adalah pelaku pemukulan atau penganiayaan ringan kepada nakes di Puskesmas Pameungpeuk pada Rabu (23/6) sekitar pukul 20.00. MR merupakan salah satu keluarga pasien yang terpapar Covid-19," kata Dede, Jumat (25/6).
Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan pihaknya kepada MR, aksi penganiayaan dilakukan MR karena merasa kesal karena adanya keterlambatan penganan tenanga keaehatan terhadap ayahnya yang positif Covid-19. Karena keterlambatan penanganan itu, MR secara spontan melakukan pemukulan terhadap korbam GG (23).
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Bagaimana MAS bisa membunuh ayahnya? MAS (14) mengaku melakukan itu usai mendapatkan bisikan. Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Rahmat Idnal menjelaskan, sebelum melakukan pembunuhan anak MAS mengaku dihantui rasa gelisah pada malam itu.'Ketika dia gelisah, dia bilang terlalu banyak beban orang tua. Ya udah biar saya yang mengambil alih. Biar papa mama masuk surga. Setelah itu dia lakukan pembunuhan,' ujar dia kepada wartawan, Senin (9/12).
-
Siapa yang melakukan penganiayaan? Seorang bocah berusia 8 tahun di Semarang diduga dibakar teman sepermainannya.
-
Kenapa MAS membunuh ayahnya? MAS (14) mengaku melakukan itu usai mendapatkan bisikan. Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Rahmat Idnal menjelaskan, sebelum melakukan pembunuhan anak MAS mengaku dihantui rasa gelisah pada malam itu.'Ketika dia gelisah, dia bilang terlalu banyak beban orang tua. Ya udah biar saya yang mengambil alih. Biar papa mama masuk surga. Setelah itu dia lakukan pembunuhan,' ujar dia kepada wartawan, Senin (9/12).
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang diduga melakukan penganiayaan? Leon Dozan diduga melakukan penganiayaan terhadap Rinoa Aurora Senduk setelah foto dan video dalam tangkapan layar obrolan di Whatsapp terbongkar.
"Kita setelah menerima informasi tersebut langsung bergerak cepat menangani kasus tersebut dengan mendatangi korban. Kaki juga dari Satreskrim Polres Garut menurunkan tim untuk mendatangi korban dan meminta keterangan juga dilakukan visum. Pelakunya juga langsung kita cari untuk dilakukan proses hukum," ungkapnya.
Setelah melakukan pencarian, jelas Dede, pelaku MR akhirnua berhasil ditangkap pihaknua saat tengah berada di rumah salah satu keluarganya. Pelaku berhasil ditangkap pihak kepolisian pada Kamis (24/6) malam.
Pelaku MR, menurut Dede saat ini sudah berada di Polsek Pameungpeuk untuk selanjutnya diproses sesuai hukim yanh berlaku. Atas perbuatannya memukul tenaga kesehatan, Dede menyebut bahwa pihaknua mengenakan pasal 351 KUHP.
"Ancaman hukumannua maksimal 2 tahun 8 bulan. Kiya pastikan kita terus proses kasus ini," tutup Dede.
Sebelumnya, seorang tenaga kesehatan (nakes) di Kabupaten Garut diduga menjadi korban pemukulan keluarga pasien Covid-19. Diduga, aksi penganiayaan tersebut dilakukan karena tidak terima perawat menggunakan hazmat saat melakukan penanganan kepada orang tuanya.
Komandan Kodim 0611 Garut yang juga merupakan Wakil Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut, Letkol CZi Deni Iskandar mengatakan bahwa aksi pemukulan terhadap nakes terjadi pada Rabu (23/6) malam sekitar pukul 20.07.
"Lokasi penganiayaannya di UGD (unit gawat darurat) Puskesmas Pameungpeuk. Jadi ada aksi tindak kekerasan terhadap tenaga kesehatan atas nama Guruh Gustriadi. Untuk terduga pelaku, diketahui berinisial R warga Desa Mancagahar, Kecamatan Pameungpeuk," kata Dandim, Kamis (24/6). (mdk/gil)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku ditangkap pada Jumat (28/7) dini hari di sebuah rumah di kecamatan Batujaya setelah pelariannya selama 10 hari.
Baca SelengkapnyaSaat dianiaya korban sempat menyelamatkan diri, meski sudah dalam kondisi terluka.
Baca SelengkapnyaKeluarga mengaku sudah melaporkan kasus ini ke polisi sejak pertengahan Juni 2024 tapi belum ada perkembangan signifikan.
Baca SelengkapnyaKorban pertama jadi sasarannya adalah mertua laki-laki yang duduk istirahat.
Baca SelengkapnyaAnggota Brimob diduga lepas tanggung jawab karena hanya bayar biara pengobatan 2 juta. Sementara luka korban sangat serius.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap pria pembanting balita hingga leher patah di Condet, Kramatjati.
Baca SelengkapnyaKorban harus menjalani perawatan di rumah sakit karena mengalami luka cukup parah.
Baca SelengkapnyaM, pelaku dan ibu korban merupakan pasangan baru. Mereka baru menjalin biduk rumah tangga sekira 5 bulan.
Baca SelengkapnyaHasil pemeriksaan, pelaku merasa sakit hati kepada korban, hingga niat untuk membunuh.
Baca SelengkapnyaPenganiayaan dipicu kesal tak diberi uang untuk bermain judi online.
Baca SelengkapnyaPelaku menyerahkan diri usai kepolisian melakukan langkah persuasif dengan berkomunikasi dengan orang tua dan istri pelaku
Baca SelengkapnyaSeorang pemuda berinisial PL (20), ditangkap polisi karena menyiram air keras ke temannya sendiri, AA (26), hingga tewas.
Baca Selengkapnya