Penganiayaan Berujung Pembunuhan Ibu Kandung ke Bayi Dipicu Benci ke Mantan Suami
Merdeka.com - Rosita (28), ibu mendiang Quina Latisa Ramadhani (1,5) telah resmi menyandang predikat tersangka, dari perkara penganiayaan dan kekerasan dalam rumah tangga, yang mengakibatkan putri kandungnya itu meninggal dunia, pada Jumat (18/1) malam.
Kapolsek Jatiuwung, Kompol Eliantoro Jalmaf menjelaskan, penganiayaan oleh ibu kandung terhadap balitanya hingga berujung maut itu disebabkan rasa benci pelaku terhadap mantan suami keduanya.
"Jadi pelaku sudah menikah tiga kali, balita Quina adalah anaknya bersama suami kedua pelaku," kata Kapolsek Jatiuwung, Kompol Eliantoro Jalmaf, Minggu (20/1).
-
Bagaimana ibu tersebut meninggal? Ibunya berpulang dengan penuh cinta kasih sesaat setelah terhuyung di restoran.
-
Siapa korban pembunuhan? Pelaku ditangkap oleh tim gabungan Resmob Polrestabes Semarang dan Jatanras Polda Jateng di hari yang sama dengan kejadian yaitu Senin (24/7). “Jadi kejadian jam 03.00 wib. Pelaku kami tangkap dalam pelariannya di Solo Jateng pukul 06.00 Wib.“
-
Bagaimana wanita tersebut meninggal? Dua kerangka ini telah dipindahkan untuk uji laboratorium, bertujuan untuk memastikan bagaimana pasangan ini meninggal dan mengapa wajah wanita itu bolong.
-
Apa nama anak Rosa Meldianti? Seorang bayi perempuan diberi nama Nawlaa Cyra Neima.
-
Siapa yang melahirkan bayi perempuan? Pada hari, Rabu (31/7), Tengku Dewi Putri melahirkan bayi perempuan kedua di Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta Selatan.
-
Siapa pelaku pembunuhan itu? 'Diduga korban ditusuk ketika dalam keadaan sedang tidur. Ini masih kita dalami,' ujar dia kepada wartawan, Sabtu (30/11).Gogo menjelaskan, terduga pelaku awalnya menikam ayahnya.
Ditambahkan Kapolsek, aksi tak manusiawi pelaku terhadap anak kandungnya itu, dilatarbelakangi oleh kekesalan Rosita kepada mantan suaminya.
"Sementara motifnya karena unsur sakit hati kepada orang tua (ayah) dari korban," terang Eliantoro.
Dari sakit hati tersebut, pelaku semakin emosi, ketika melihat tingkah laku sang anak yang kadang membuatnya jengkel. Ditambah rasa kebencian pelaku terhadap ayah korban.
"Penganiayaan sudah sering dilakukan. Kadang tersangka jengkel sama anak tersebut, pas melihat anak tersebut kemarahannya itu meledak sehingga menuangkan kemarahannya dengan memukuli korban," terang Eliantoro.
Dia juga menjelaskan bahwa tersangka walau masih berusia 28 tahun, sudah menikah sebanyak tiga kali. Quina sendiri merupakan anak kedua dari hasil pernikahannya dengan suaminya yang kedua asal Palembang.
Lalu menikah lagi dengan Wage (50) dan mengontrak di Kampung Gebang RT 04/03 Kelurahan Sangiang Jaya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang.
"Suami ini ketiga (Wage), sebelumnya suami pertama asal NTT, kedua dari Palembang dan korban ini anak kedua dari suami kedua," beber Eliantoro.
Menurutnya, pelaku benci kepada mantan suaminya karena ditinggalkan saat sedang mengandung Quina. Bahkan hingga Quina dilahirkan, mantan suaminya tak kunjung mendatanginya dan buah hatinya sampai Quina sempat dititipkan ke kerabatnya lantaran pelaku terhimpit persoalan ekonomi.
"Setelah kembali menikah dengan suami yang ketiga, tersangka kemudian membawa korban untuk tinggal bersama, karena ekonomi tersangka membaik setelah berdagang di rumah yang dia kontrak," katanya.
Meski telah berniat untuk mengasuh sang anak, nyatanya Rosita belum dapat menghapus kepedihan dan rasa sakit hati yang dia alami saat menikah dengan ayah dari Quina. Rosita malah terus emosi ketika melihat Quina, karena terbayang mantan suaminya. Dia juga tega memukuli bocah 1,5 tahun tersebut hingga mengalami banyak luka memar di sekujur tubuh sang anak.
"Penganiayaan sudah sering dilakukan. Kadang tersangka jengkel sama anak tersebut, pas melihat anak tersebut kemarahannya itu meledak sehingga menuangkan kemarahannya dengan memukuli korban," terangnya.
Eliantoro menjelaskan bahwa Rosita telah menikah sebanyak 3 kali. Quina sendiri merupakan anak kedua dari hasil pernikahannya dengan suaminya yang kedua asal Palembang.
Setelah lama berpisah dengan ayah kandung korban, Rosita kemudian menikah kembali dengan Wage (50) yang berprofesi sebagai ojek online.
Keduanya menyewa kios yang dijadikan Rosita berjualan Pempek sekaligus tempat tinggal mereka di Kampung Gebang RT 04/03 Kelurahan Sangiang Jaya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang.
Diberitakan sebelumnya, ibu kandung ditetapkan menjadi pelaku pembunuhan bayi tewas penuh luka memar.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pria Ini Curiga Bayinya Hasil Selingkuhan Istri dengan Pria Lain, Lalu Dianiaya Hingga Tewas
Baca SelengkapnyaIstrinya tengah menjalani rawat jalan sejak mengidap ODGJ enam bulan lalu.
Baca SelengkapnyaDi hari kejadian, ibu tersebut juga sempat terlibat pertengkaran dengan mertuanya.
Baca SelengkapnyaKorban pun dievakuasi ke puskesmas untuk keperluan visum.
Baca SelengkapnyaAtas perbuatannya itu, RY saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam tindak pidana tersebut.
Baca SelengkapnyaPada saat kejadian tragis itu berlangsung, adik AAMS berada di lokasi juga.
Baca SelengkapnyaTY (35) seorang ibu tega membanting bayinya AK (usia 1,5 tahun) sampai tewas.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah ayah kandung korban mencari anaknya.
Baca SelengkapnyaBeredar informasi jika penyebab penganiayaan ini dilatarbelakangi persoalan keluarga.
Baca SelengkapnyaKasat Reskrim Polres Sumbawa, Iptu Regi Halili mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, serta ahli medis.
Baca SelengkapnyaPenganiayaan terhadap RML (5) dilakukan berbulan-bulan. Akibatnya, korban luka-luka di sekujur tubuh.
Baca SelengkapnyaSeorang balita berusia 3,5 tahun tewas usai diracun dan dianiaya oleh kekasih sang ibu.
Baca Selengkapnya