Pengasuh pondok pesantren di Malang cabuli santrinya hingga hamil
Merdeka.com - Seorang pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Malang, Jawa Timur dilaporkan atas tindak pencabulan. Pria berinisial KN (44) diduga melakukan perbuatan cabul kepada salah satu santriwatinya yang masih di bawah umur.
Kapala Satuan Resort Kriminal (Kasatreskrim) Polres Malang, AKP Azi Pratas Guspitu mengatakan, KN (44) merupakan pengasuh sebuah Pondok Pesantren di Desa Sumberkradenan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Korbannya adalah santriwatinya yang masih berusia 15 tahun.
"Tersangka langsung kita amankan di rumahnya pada akhir pekan kemarin setelah sebelumnya ada laporan," kata Azi Pratas Guspitu, Selasa (1/8).
-
Siapa yang diduga mencabuli santriwati? Seorang ustaz inisial FS (34 tahun) yang mengajar di salah satu dayah (pesantren) di Kabupaten Aceh Utara, Aceh, ditangkap polisi. Dia diduga mencabuli santriwatinya.
-
Kapan terakhir kali pengasuh Ponpes mencabuli santriwati? Terakhir kali, terduga pelaku mencabuli salah satu santrinya pada 17 Agustus 2023.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Di mana kasus pencabulan pengasuh Ponpes terjadi? Kasus pencabulan kembali terjadi di lingkungan pondok pesantren. Kali ini seorang pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar diduga mencabuli enam orang santriwati.
Kata Azi, pelaku tidak membantah dan perbuatannya itu dilakukan sebanyak dua kali pada tahun 2016. Korban sendiri saat ini dalam kondisi mengandung diduga akibat perbuatan tersangka.
Tersangka mengaku hanya melakukan perbuatannya itu terhadap satu santrinya tersebut, tidak ada korban lain. Polisi sendiri masih akan mendalami lebih lanjut, tentang kemungkinan adanya dugaan korban lain.
"Kita akan kembangkan, mungkin saja ada korban yang lain," imbuhnya.
Azi berharap, jika memang ada korban lain diharapkan untuk melapor ke Polres Malang. Hingga saat ini, memang baru satu orang saja yang melaporkan kasusnya.
Sementara Muhammad Muslikh (45) pendamping korban mengatakan, lebih satu orang santriwati yang menjadi korban. Namun hanya satu orang korbannya yang berani melaporkan ke polisi.
"Tidak ada yang berani melaporkan, sebenarnya korbannya banyak," katanya.
Muslikh berharap agar pelaku dihukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku, bisa menjadi pelajaran bagi orang lain. Pelaku merupakan tokoh masyarakat dan pendidik yang seharusnya tidak melakukan perbuatan pencabulan, apalagi korbannya masih berusia anak-anak.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Diduga, para santriwati itu dicabuli oleh oknum guru ngaji di salah satu pesantren.
Baca SelengkapnyaPelaku adalah M (72) selalu pemilik pondok pesantren dan F (37) anaknya. Saat diminta keterangan, bapak-anak itu mengakui perbuatannya.
Baca SelengkapnyaDari keterangan yang didalami polisi, korban pelecehan bertambah.
Baca SelengkapnyaSekurangnya terdapat enam santriwati yang mengaku dilecehkan pemimpin pondok pesantren ini.
Baca SelengkapnyaKasus itu telah naik ke tahap penyidikan, sementara korban sedang didampingi pihak pihak P2TP2A untuk menghilangkan trauma
Baca SelengkapnyaDari sebelumnya tiga orang, kini menjadi empat korban.
Baca SelengkapnyaKepolisian juga akan memeriksa kejiwaan pelaku apakah memiliki kelainan atau atau penyimpangan dalam memenuhi hasrat seksualnya.
Baca SelengkapnyaNazal mengatakan, para pelapor dalam kasus itu merupakan keluarga dari para korban.
Baca SelengkapnyaDua guru ngaji di Bekasi diduga telah melakukan pencabulan ke beberapa santri perempuan sejak 2020 lalu.
Baca SelengkapnyaKorban kelima berinisial N mengaku telah cabuli pelaku berinisial MHS di tempat pengajian.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah salah satu orang tua korban melapor ke Kepolisian.
Baca SelengkapnyaKasus itu bermula ketika anak perempuan MR, warga Kecamatan Candipuro dikabarkan hamil oleh warga setempat.
Baca Selengkapnya