Pengasuh Ponpes di Balikpapan Diduga Cabuli 13 Santriwati
Merdeka.com - Ditreskrimum Polda Kalimantan Timur menetapkan M, pengasuh salah satu pondok pesantren di Balikpapan, Kaltim, sebagai tersangka kasus pelecehan seksual 13 santriwati. Empat korban di antaranya telah melapor ke Polda Kaltim.
M ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (14/1) lalu setelah penyidik memiliki dua alat bukti. Dia kini meringkuk di penjara Polda Kalimantan Timur.
"Iya benar sudah tersangka sejak hari Jumat. Masih (soal) pelecehan seksual. Sekarang ditahan. Dia (tersangka M) pengasuh Ponpes untuk santriwan dan santriwati. Bukan ulama," kata Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Pol Yusuf Sutejo, dikonfirmasi merdeka.com, Rabu (19/1).
-
Siapa yang melaporkan kasus ini? Pembeli dan korban pengeroyokan saat saat jual beli mobil, Ahmad Paisal Siregar melaporkan penjual R Acoka ke Polres Metro Jakarta Timur karena diduga telah melakukan penipuan sekaligus penganiayaan massal.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang menginformasikan kejadian tersebut? Dari informasi yang dibagikan oleh sang adik, Olivia Zalianty, Marcella mengalami kejadian tidak menyenangkan ketika sedang menjalani latihan untuk pementasan Malahayati.
-
Siapa yang menjadi korban perundungan? Apalagi saat berkomunikasi melalui panggilan video, R mengaku pada Kak Seto bahwa ia sering menjadi korban perundungan dari teman-temannya maupun guru.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Bagaimana cara melapor ke polisi? Langkah selanjutnya adalah mendatangi kantor polisi terdekat di lokasi Anda tinggal. Pastikan Anda membawa semua bukti yang telah Anda kumpulkan serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan dokumen-dokumen penting lainnya sebagai identifikasi diri. Setibanya di kantor polisi, carilah petugas piket untuk melaporkan kasus KDRT yang Anda alami.
Dia menerangkan kasus itu dilaporkan ke Polda Kaltim sejak Oktober 2021. "Berlangsungnya kejadian itu sudah setahun dari 2020. Iya sudah berulang kali. Dari 4 korban yang lapor, usianya 13-16 tahun," ujar Yusuf.
"Iya, ada iming-iming uang dari tersangka Rp 20 ribu-Rp 50 ribu. Dilakukannya ada di lingkungan Ponpes, ada juga di dalam kendaraan setelah korban diajak jalan-jalan," tambahnya.
Yusuf mengimbau adanya kabar 9 santriwati lain jadi korban M, untuk segera melapor ke Polda Kaltim.
"Iya kami imbau lapor ya. Karena itu delik aduan ya. Kita tidak bisa memaksa korban untuk melapor terkait dengan mungkin korban punya rasa malu kalau sampai diketahui orang lain," ungkapnya
Masih disampaikan Yusuf, dari barang bukti yang dikantongi penyidik, masih dikembangkan kepada korban-korban santriwati lainnya.
"Kami juga masih lakukan pendampingan trauma healing kepada korban, dan korban masuk dalam bantuan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban)," tutupnya.
Dalam kasus itu, tersangka M dijerat penyidik dengan Undang-undang Perlindungan Anak dan pasal 289 KUHP tentang Pencabulan.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Adanya laporan dari ibu korban anaknya telah menjadi korban pelecehan seksual di Pondok Pesantren salah satu di Kota Jambi.
Baca SelengkapnyaDari keterangan yang didalami polisi, korban pelecehan bertambah.
Baca SelengkapnyaKasus itu telah naik ke tahap penyidikan, sementara korban sedang didampingi pihak pihak P2TP2A untuk menghilangkan trauma
Baca SelengkapnyaPelaku adalah M (72) selalu pemilik pondok pesantren dan F (37) anaknya. Saat diminta keterangan, bapak-anak itu mengakui perbuatannya.
Baca SelengkapnyaDiduga, para santriwati itu dicabuli oleh oknum guru ngaji di salah satu pesantren.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah salah satu orang tua korban melapor ke Kepolisian.
Baca SelengkapnyaNazal mengatakan, para pelapor dalam kasus itu merupakan keluarga dari para korban.
Baca SelengkapnyaKepolisian juga akan memeriksa kejiwaan pelaku apakah memiliki kelainan atau atau penyimpangan dalam memenuhi hasrat seksualnya.
Baca SelengkapnyaSekurangnya terdapat enam santriwati yang mengaku dilecehkan pemimpin pondok pesantren ini.
Baca SelengkapnyaDua guru ngaji di Bekasi diduga telah melakukan pencabulan ke beberapa santri perempuan sejak 2020 lalu.
Baca SelengkapnyaSatreskrim Polres Indragiri Hulu menangkap pemilik pondok pesantren di Indragiri Hulu (Inhu) Aris Ulinuha (41). Dia diduga mencabuli 8 santri.
Baca SelengkapnyaKorban kelima berinisial N mengaku telah cabuli pelaku berinisial MHS di tempat pengajian.
Baca Selengkapnya