Pengawasan perang politik di udara, akun penyebar kampanye hitam bakal ditutup paksa
Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPu) dan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) untuk mengawasi aktivitas politik di media sosial. Setiap akun yang melakukan kampanye hitam akan ditutup paksa.
"Bagaimana take down akun yang melakukan kampanye negatif, ujaran kebencian, atau menjelekan pihak lawan. Nanti kalau ada akun-akun yang melakukan itu, maka kita akan bisa langsung menyampaikannya ke Kominfo untuk bisa di take down," tutur Komisioner Bawaslu Mochamad Afifuddin di Jakarta, Selasa (25/9).
Menurut Afif, upaya itu juga didukung lewat koordinasi setiap platform media sosial. Mereka sudah bersepakat untuk langkah penutupan paksa akun kampanye hitam.
-
Bagaimana Bawaslu menangani pelanggaran Pemilu? “Jika ada informasi pelanggaran, Bawaslu di Jawa Tengah akan mengutamakan pencegahan. Jika pencegahan sudah dilakukan tapi tetap terjadi pelanggaran, maka pengawas pemilu akan memproses penanganan pelanggaran,“
-
Apa yang menjadi fokus pengawasan Bawaslu dalam Pilkada 2024? Lolly mengatakan bahwa pengawasan media sosial menjadi salah satu hal yang didalami oleh Bawaslu agar mitigasi dapat dilakukan saat mengawasi pelaksanaan Pilkada 2024.
-
Apa yang dilakukan KPU? Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional serta penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024.
-
Siapa saja yang terlibat dalam pengawasan pemilu di Indonesia? Dalam konteks Indonesia, aktor-aktor seperti KPU (Komisi Pemilihan Umum), Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu), partai politik, dan lembaga swadaya masyarakat memiliki peran dalam memastikan pemilu berjalan dengan baik dan adil.
-
Bagaimana Bawaslu memastikan pengawasan yang adil di tingkat nasional? Di tingkat nasional, Bawaslu memiliki kewenangan untuk mengawasi penyelenggaraan, pengawasan pelaksanaan tahapan pemilu.Serta menindak pelanggaran-pelanggaran yang terjadi selama proses pemilu.
-
Bagaimana Bawaslu menyiapkan Pilkada 2024? 'Persiapan kami adalah, pertama, bagi mereka (Bawaslu daerah) yang sudah selesai pemilu-nya agar bersiap untuk PHPU (perselisihan hasil pemilihan umum), tetapi di saat yang sama mereka juga harus sudah berpikir bagaimana pemilihan kepala daerah ini berjalan, terutama untuk menyiapkan jajaran ad hoc,' kata Lolly di kawasan Kemayoran, Jakarta, Kamis (14/3).
"Dan kami juga sedang memikirkan terobosan untuk kerja sama dengan cyber crimenya Mabes Polri agar penindakannya menjadi lebih efektif, lebih banyak pihak yang terlibat, dari sisi pencegahannya kami sudah sampaikan berulang kali agar semua pihak bijak dalam menggunakan medsos," jelas dia.
Diakuinya, salah satu kendalanya adalah setiap orang bisa mengendalikan banyak akun secara bebas. Untuk itu, imbauan terkait sikap dewasa dalam bersosial media tak boleh berhenti.
"Pertarungan di udara dan ini harus kita antisipasi, tentu dari sisi kami pencegahannya mengajak semua pihak untuk tidak mudah menyebarkan informasi yang belum tentu akurasinya benar, mengajak semua pihak untuk menjaga mana yang kalau disebarkan menimbulkan efek ketidaktentraman, atau menimbulkan efek ketidaknyamanan baik terhadap pihak yang diserang, baik untuk masyarakat umum," tutup Afif.
Reporter: Nanda Perdana PutraSumber: Liputan6.com
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Patroli siber itu bertujuan untuk memastikan tidak ada aktivitas kampanye dalam media sosial yang terdaftar
Baca SelengkapnyaKominfo telah memblokir akun-akun yang terindikasi menyebar paham radikalisme.
Baca SelengkapnyaFenomena ini dikhawatirkan akan berdampak buruk pada kualitas proses demokrasi hingga berpotensi menimbulkan konflik antar pendukung calon kepala daerah.
Baca SelengkapnyaPengawasan media sosial menjadi salah satu hal yang didalami oleh Bawaslu.
Baca SelengkapnyaMenkominfo akan menertibkan akun buzzer yang menyebarkan informasi hoaks dan radikalisme.
Baca SelengkapnyaHal ini tertuang dalam uji publik draf rancangan Peraturan KPU (PKPU)
Baca SelengkapnyaPolisi melakukan patroli siber untuk menyisir akun-akun yang menyebarkan ujaran kebencian maupun informasi hoaks.
Baca SelengkapnyaMenurut Bagja, masa kampanye adalah ajang bagi para peserta Pemilu untuk meyakinkan masyarakat dengan program yang dimiliki.
Baca SelengkapnyaSelain platform sosial media, Menkominfo juga mengultimatum pihak Internet Service Provider (ISP) untuk aktif memberantas judi online.
Baca SelengkapnyaMelakukan pemasangan Alat Peraga Sosialisasi (APS) dengan memperhatikan tempat yang dilarang dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca SelengkapnyaKemkomdigi menindak sebanyak 8.086 konten terkait judi online.
Baca SelengkapnyaNasriadi juga mengimbau kepada seluruh tim sukses dan pendukung calon agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial.
Baca Selengkapnya