Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengawasan perang politik di udara, akun penyebar kampanye hitam bakal ditutup paksa

Pengawasan perang politik di udara, akun penyebar kampanye hitam bakal ditutup paksa Ilustrasi Hoax. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPu) dan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) untuk mengawasi aktivitas politik di media sosial. Setiap akun yang melakukan kampanye hitam akan ditutup paksa.

"Bagaimana take down akun yang melakukan kampanye negatif, ujaran kebencian, atau menjelekan pihak lawan. Nanti kalau ada akun-akun yang melakukan itu, maka kita akan bisa langsung menyampaikannya ke Kominfo untuk bisa di take down," tutur Komisioner Bawaslu Mochamad Afifuddin di Jakarta, Selasa (25/9).

Menurut Afif, upaya itu juga didukung lewat koordinasi setiap platform media sosial. Mereka sudah bersepakat untuk langkah penutupan paksa akun kampanye hitam.

Orang lain juga bertanya?

"Dan kami juga sedang memikirkan terobosan untuk kerja sama dengan cyber crimenya Mabes Polri agar penindakannya menjadi lebih efektif, lebih banyak pihak yang terlibat, dari sisi pencegahannya kami sudah sampaikan berulang kali agar semua pihak bijak dalam menggunakan medsos," jelas dia.

Diakuinya, salah satu kendalanya adalah setiap orang bisa mengendalikan banyak akun secara bebas. Untuk itu, imbauan terkait sikap dewasa dalam bersosial media tak boleh berhenti.

"Pertarungan di udara dan ini harus kita antisipasi, tentu dari sisi kami pencegahannya mengajak semua pihak untuk tidak mudah menyebarkan informasi yang belum tentu akurasinya benar, mengajak semua pihak untuk menjaga mana yang kalau disebarkan menimbulkan efek ketidaktentraman, atau menimbulkan efek ketidaknyamanan baik terhadap pihak yang diserang, baik untuk masyarakat umum," tutup Afif.

Reporter: Nanda Perdana PutraSumber: Liputan6.com

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kampanye di Media Sosial Saat Masa Tenang Pemilu Dilarang, Bawaslu akan Gelar Patroli Siber
Kampanye di Media Sosial Saat Masa Tenang Pemilu Dilarang, Bawaslu akan Gelar Patroli Siber

Patroli siber itu bertujuan untuk memastikan tidak ada aktivitas kampanye dalam media sosial yang terdaftar

Baca Selengkapnya
Gandeng TNI dan BNPT, Kominfo Blokir 174 Akun Radikalisme
Gandeng TNI dan BNPT, Kominfo Blokir 174 Akun Radikalisme

Kominfo telah memblokir akun-akun yang terindikasi menyebar paham radikalisme.

Baca Selengkapnya
Sepekan Jelang Pencoblosan, Kampanye Hitam Pilkada Sumsel Masih Marak di Medsos
Sepekan Jelang Pencoblosan, Kampanye Hitam Pilkada Sumsel Masih Marak di Medsos

Fenomena ini dikhawatirkan akan berdampak buruk pada kualitas proses demokrasi hingga berpotensi menimbulkan konflik antar pendukung calon kepala daerah.

Baca Selengkapnya
Usai Pilpres, Bawaslu Bersiap untuk Pilkada 2024
Usai Pilpres, Bawaslu Bersiap untuk Pilkada 2024

Pengawasan media sosial menjadi salah satu hal yang didalami oleh Bawaslu.

Baca Selengkapnya
Menkominfo Budi Arie akan Tertibkan Akun Buzzer: Supaya Narasi Pemilu Bisa Damai
Menkominfo Budi Arie akan Tertibkan Akun Buzzer: Supaya Narasi Pemilu Bisa Damai

Menkominfo akan menertibkan akun buzzer yang menyebarkan informasi hoaks dan radikalisme.

Baca Selengkapnya
KPU Akan Batasi Jumlah Media Sosial Peserta Pilkada 2024, Maksimal 20 Akun
KPU Akan Batasi Jumlah Media Sosial Peserta Pilkada 2024, Maksimal 20 Akun

Hal ini tertuang dalam uji publik draf rancangan Peraturan KPU (PKPU)

Baca Selengkapnya
Polisi Patroli Siber, Incar Penyebar Ujaran Kebencian dan Info Hoaks Terkait Pilkada
Polisi Patroli Siber, Incar Penyebar Ujaran Kebencian dan Info Hoaks Terkait Pilkada

Polisi melakukan patroli siber untuk menyisir akun-akun yang menyebarkan ujaran kebencian maupun informasi hoaks.

Baca Selengkapnya
Begini Strategi Polisi Amankan Masa Kampanye
Begini Strategi Polisi Amankan Masa Kampanye

Menurut Bagja, masa kampanye adalah ajang bagi para peserta Pemilu untuk meyakinkan masyarakat dengan program yang dimiliki.

Baca Selengkapnya
Peringatan Keras, Media Sosial yang Fasilitasi Judi Online Bakal Didenda Rp500 Juta per Konten
Peringatan Keras, Media Sosial yang Fasilitasi Judi Online Bakal Didenda Rp500 Juta per Konten

Selain platform sosial media, Menkominfo juga mengultimatum pihak Internet Service Provider (ISP) untuk aktif memberantas judi online.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Terbitkan Imbauan buat Partai Politik Peserta Pemilu Cegah Pelanggaran Kampanye
Bawaslu Terbitkan Imbauan buat Partai Politik Peserta Pemilu Cegah Pelanggaran Kampanye

Melakukan pemasangan Alat Peraga Sosialisasi (APS) dengan memperhatikan tempat yang dilarang dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tindak Tegas Komdigi Berantas 8.086 Konten Judi Online, Bongkar Bahaya Pengepul Rekening
VIDEO: Tindak Tegas Komdigi Berantas 8.086 Konten Judi Online, Bongkar Bahaya Pengepul Rekening

Kemkomdigi menindak sebanyak 8.086 konten terkait judi online.

Baca Selengkapnya
Polisi Ancam Penjarakan Tim Sukses Paslon Jika Saling Menjelekkan di Medsos
Polisi Ancam Penjarakan Tim Sukses Paslon Jika Saling Menjelekkan di Medsos

Nasriadi juga mengimbau kepada seluruh tim sukses dan pendukung calon agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial.

Baca Selengkapnya