Pengedar 20 Ribu Pil Koplo di Samarinda Ditangkap saat Undercover Buy
Merdeka.com - Pengedar pil koplo, Helmi (34), warga Jalan Pangeran Bendahara, Samarinda, dibekuk polisi. Dari tangan pria tidak memiliki pekerjaan tetap itu, petugas menyita 20 bungkus berisi 20 ribu butir pil koplo. Helmi kini meringkuk di penjara.
Helmi ditangkap jelang dini hari Minggu (19/5) kemarin, oleh polisi yang menyamar sebagai pembeli. Harganya saat itu, disepakati Rp 1 juta per bungkus isi 1.000 butir pil koplo.
"Jadi di halaman pasar di Jalan Kedondong, kita lakukan penyamaran melakukan pembelian," kata Kaur Bin Ops (KBO) Satuan Reserse Narkoba Polresta Samarinda, Iptu Suji Haryanto, Senin (20/5).
-
Bagaimana cara pengedar Pil Koplo mendapatkan barang? 'Saya beli ini di Tangerang Selatan. Satu paket. Saya tahunya dari teman. Saya jualan ini baru dua bulan,' kata Gery, dikutip dari YouTube Liputan6 (22/2).
-
Di mana pengedar Pil Koplo membeli barang? 'Saya beli ini di Tangerang Selatan. Satu paket. Saya tahunya dari teman. Saya jualan ini baru dua bulan,' kata Gery, dikutip dari YouTube Liputan6 (22/2).
-
Apa yang dijual oleh pengedar Pil Koplo? Dari tangan pelaku polisi menyita ribuan butir pil koplo yang hendak dijual ke semua kalangan.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
Usai berkomunikasi melalui telepon, Helmi datang membawa 1 bungkus tas besar, berisi 20 bungkus pil koplo. Rencananya, Helmi menjual hanya 1 bungkus kepada pembeli.
"Begitu anggota yang menyamar ini tanya mana barangnya, dia (Helmi) minta uang. Saat itu kita lakukan penangkapan," ujar Suji.
Helmi mengakui 20 bungkus pil koplo itu dia jual mulai Rp800 ribu-Rp1 juta. Dalam catatan polisi, dia juga diketahui sebagai residivis kasus yang sama tahun 2016, dan dibui 4 tahun 7 bulan.
Selain menyita 20 ribu pil koplo, petugas juga menyita kantong plastik dan ponsel. "Kami terapkan Undang-undang No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan," demikian Suji.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KP mengakui tidak pernah bertemu dengan pemilik sabu atau bandar
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca SelengkapnyaMulanya polisi melakukan penyelidikan terhadap informasi yang diperoleh tersebut dan sekira pukul 03.30 WIB.
Baca SelengkapnyaPabrik obat-obatan terlarang menjadi target manifestasi di wilayah Jateng karena jumlah generasi muda dan penduduknya sangat besar.
Baca SelengkapnyaNarkoba produksi pabrik rumahan ini ternyata masuk dalam jaringan narkoba internasional yang digerebek di rumah kawasan Tajur, Citeureup, Kabupaten Bogor.
Baca SelengkapnyaPelaku terancam hukuman penjara paling singkat empat tahun dan maksimal 12 tahun.
Baca SelengkapnyaSatuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar menangkap seorang pria Warga Negara (WN) Amerika Serikat (AS) yang diduga mengedarkan pil ekstasi.
Baca SelengkapnyaKeberadaan gudang ini diketahui setelah sebelumnya dilakukan penggerebeken terkait produksi pil koplo di Bekasi.
Baca SelengkapnyaPetugas menyita uang hasil transaksi narkoba sebesar Rp500 ribu, telepon seluler dan timbangan digital.
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan anggota Satres Narkona Polres OKI berdasarkan informasi masyarakat.
Baca SelengkapnyaDari 16 perkara yang diselidiki itu 18 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan.
Baca SelengkapnyaWilli ditangkap saat kembali ke rumah kontrakan usai membeli sabu sebesar Rp100 ribu di Kampung Bahari.
Baca Selengkapnya