Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengedar dan Bandar Sabu Jaringan Lapas Kerobokan Bali Ditangkap BNN

Pengedar dan Bandar Sabu Jaringan Lapas Kerobokan Bali Ditangkap BNN BNNP Bali Tangkap Pengendali Sabu di dalam Lapas Kerobokan Bali. ©2019 Merdeka.com/Moh Kadafi

Merdeka.com - BNN Provinsi Bali berhasil menangkap pengedar dan bandar sabu di Bali. Pelaku merupakan pengedar dan bandar narkoba jaringan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas A ll Kerobokan, Badung, Bali.

Mereka adalah Dewa Ayu alias Bella (22) dan Ari atau Antok. Bella yang merupakan kaki tangan Antok diamankan di indekosnya di Denpasar pada Kamis (8/8) pukul 10.00 WITA. Barang bukti yang berhasil diamankan 7,08 gram sabu.

Sementara Anton adalah pengendali Bella sekaligus narapidana di Lapas Klas II A Kerobokan. Anton sudah divonis 11 tahun oleh pengadilan.

"Ini diawali ditangkapya si Bella, dia pengedar jaringan (Lapas) dan (mendapatkan) dari Ari atau Antok yang sekarang berada di LP dan dalam vonis 11 tahun, dia juga mengedarkan dari Lapas," kata Kepala BNNP Bali Brigjenpol I Putu Gede Suastawa di Kantor BNNP Bali, Kamis (29/8) sore.

Di lokasi sama, Kabid Pemberatasan BNNP Bali AKBP Nyoman Sebudi menjelaskan, Bella juga pemakai narkoba. Oleh karena itu, alasan Bella mau menjadi pengedar adalah upah dan bisa memakai sabu secara cuma-cuma.

"Kadang-kadang dia (Bella) tidak perhitungan dengan upah, kadang-kadang dia memakai barang itu (sabu). (Untuk upah) sementara belum," kata Sebudi.

Sebudi melanjutkan, penangkapan Antok berawal dari pengakuan Bella. Seketika itu juga, BNN menghubungi Kepala Lapas Kerobokan sebelum melakukan penangkapan Antok.

"Makanya ketika kita tangkap Bella, kita cek siapa yang menyuruh perbuatan itu dia menyebut salah seorang napi. Langsung saya kontek (Kalapas) karena hapal betul blok di mana dan pakai video call artinya dia (Antok) aktif untuk berkomunikasi. Sehingga koordinasi dengan Kalapas yang bersangkutan tidak butuh waktu lama, kita tangkap," ujarnya.

"Tersangka kami jerat pasal 114 ayat (2) dan 112 ayat (2) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal empat tahun penjara," ujarnya.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Ringkus Bandar dan Kurir Narkoba Jaringan Lapas di Jakarta
Polisi Ringkus Bandar dan Kurir Narkoba Jaringan Lapas di Jakarta

Polisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya
Pemuda 21 Tahun Batal Pesta Tahun Baru di Bali Usai Ganja Seberat 5,5 Kg Dibongkar BNN
Pemuda 21 Tahun Batal Pesta Tahun Baru di Bali Usai Ganja Seberat 5,5 Kg Dibongkar BNN

Kabid Pemberantasan BNNP Bali Kombespol I Made Sinar Subawa mengatakan pengungkapan tersebut

Baca Selengkapnya
Konsumsi dan Edarkan Ganja, Staf Satpol PP Brebes Ditangkap BNNP Jateng
Konsumsi dan Edarkan Ganja, Staf Satpol PP Brebes Ditangkap BNNP Jateng

Seorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya
Polisi di Surabaya Jadi Pengendali Peredaran Narkoba, Rumah Digeledah BNN
Polisi di Surabaya Jadi Pengendali Peredaran Narkoba, Rumah Digeledah BNN

Aiptu AS diduga merupakan bagian dari jaringan pengedar narkoba antarpulau.

Baca Selengkapnya
Pegawai Lapas Jakarta Terlibat Kasus 52 Kg Sabu, Berhasil Digagalkan!
Pegawai Lapas Jakarta Terlibat Kasus 52 Kg Sabu, Berhasil Digagalkan!

Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, dimana salah satu tersangka ada pegawai Lapas.

Baca Selengkapnya
Polri Tangkap Pengendali Pabrik Narkoba Bali di Thailand
Polri Tangkap Pengendali Pabrik Narkoba Bali di Thailand

Pelaku berada di Thailand dan kini telah diringkus petugas.

Baca Selengkapnya
Kronologi Istri Napi Selundupkan Sabu dalam Alat Vital untuk Suami di Lapas Salemba
Kronologi Istri Napi Selundupkan Sabu dalam Alat Vital untuk Suami di Lapas Salemba

Terduga pelaku berinisial N hendak membesuk suaminya F yang mendekam di Lapas Salemba.

Baca Selengkapnya
Perwira Menengah dan Bintara Polda Aceh Ditangkap, Diduga Terlibat Peredaran Narkoba
Perwira Menengah dan Bintara Polda Aceh Ditangkap, Diduga Terlibat Peredaran Narkoba

Dua personel Polda Aceh, AKBP AP dan Aipda SS ditangkap tim dari Polresta Banda Aceh karena diduga terlibat peredaran narkoba.

Baca Selengkapnya
Ungkap 6,6 Kg Sabu dan Tembakau Sintetis, Polsek Kebon Jeruk Tangkap dua Residivis
Ungkap 6,6 Kg Sabu dan Tembakau Sintetis, Polsek Kebon Jeruk Tangkap dua Residivis

Dua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Kurir Napi Nusakambangan, Sabu Seberat Hampir 10 Kg Disita
Polisi Tangkap Kurir Napi Nusakambangan, Sabu Seberat Hampir 10 Kg Disita

Tim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang

Baca Selengkapnya
VIDEO: Digulung Polisi Residivis Kasus Narkoba Masuk Bui Lagi, Barabuk 6,6 Kilogram Sabu
VIDEO: Digulung Polisi Residivis Kasus Narkoba Masuk Bui Lagi, Barabuk 6,6 Kilogram Sabu

Kasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika

Baca Selengkapnya
Belajar Meracik Narkoba dalam Penjara, Residivis Ini Ditangkap usai Produksi Ekstasi di Apartemen Jakbar
Belajar Meracik Narkoba dalam Penjara, Residivis Ini Ditangkap usai Produksi Ekstasi di Apartemen Jakbar

Belajar Meracik Narkoba dalam Penjara, Residivis Ini Ditangkap usai Produksi Ekstasi di Apartemen Jakbar

Baca Selengkapnya