Pengedar dan Bandar Sabu Jaringan Lapas Kerobokan Bali Ditangkap BNN
Merdeka.com - BNN Provinsi Bali berhasil menangkap pengedar dan bandar sabu di Bali. Pelaku merupakan pengedar dan bandar narkoba jaringan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas A ll Kerobokan, Badung, Bali.
Mereka adalah Dewa Ayu alias Bella (22) dan Ari atau Antok. Bella yang merupakan kaki tangan Antok diamankan di indekosnya di Denpasar pada Kamis (8/8) pukul 10.00 WITA. Barang bukti yang berhasil diamankan 7,08 gram sabu.
Sementara Anton adalah pengendali Bella sekaligus narapidana di Lapas Klas II A Kerobokan. Anton sudah divonis 11 tahun oleh pengadilan.
-
Siapa yang ditangkap dan dipelihara? Dahulu pernah ada orang dari suatu daerah berhasil menangkap burung jalak lawu ini untuk dijadikan burung peliharaan. Awalnya tidak terjadi apa-apa pada orang yang menangkap burung ini. Namun, ketika sampai di tengah perjalanan. As mobil orang tadi tiba-tiba patah secara misterius.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang diduga terlibat dalam pungli di Lapas Cebongan? Kepala Lapas Kelas IIB Sleman atau Lapas Cebongan, Kelik Sulistyanto mengakui memang ada oknum yang diduga melakukan pungli.
-
Apa yang dilakukan narapidana di Lapas Sijunjung? Berada di rumah tahanan tidak membuat para narapidana di Lapas Sijunjung Sumatera Barat berdiam diri meratapi nasib buruk. Mereka pun tidak berhenti berkreasi, salah satunya menyulap limbah kayu menjadi aneka barang bernilai ekonomi.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Apa yang dibuat oleh warga binaan Lapas Pemuda Kelas II A Tangerang? Berbekal limbah koran bekas, sebuah karakter kartun lucu nan cantik berhasil diciptakan.
"Ini diawali ditangkapya si Bella, dia pengedar jaringan (Lapas) dan (mendapatkan) dari Ari atau Antok yang sekarang berada di LP dan dalam vonis 11 tahun, dia juga mengedarkan dari Lapas," kata Kepala BNNP Bali Brigjenpol I Putu Gede Suastawa di Kantor BNNP Bali, Kamis (29/8) sore.
Di lokasi sama, Kabid Pemberatasan BNNP Bali AKBP Nyoman Sebudi menjelaskan, Bella juga pemakai narkoba. Oleh karena itu, alasan Bella mau menjadi pengedar adalah upah dan bisa memakai sabu secara cuma-cuma.
"Kadang-kadang dia (Bella) tidak perhitungan dengan upah, kadang-kadang dia memakai barang itu (sabu). (Untuk upah) sementara belum," kata Sebudi.
Sebudi melanjutkan, penangkapan Antok berawal dari pengakuan Bella. Seketika itu juga, BNN menghubungi Kepala Lapas Kerobokan sebelum melakukan penangkapan Antok.
"Makanya ketika kita tangkap Bella, kita cek siapa yang menyuruh perbuatan itu dia menyebut salah seorang napi. Langsung saya kontek (Kalapas) karena hapal betul blok di mana dan pakai video call artinya dia (Antok) aktif untuk berkomunikasi. Sehingga koordinasi dengan Kalapas yang bersangkutan tidak butuh waktu lama, kita tangkap," ujarnya.
"Tersangka kami jerat pasal 114 ayat (2) dan 112 ayat (2) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal empat tahun penjara," ujarnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaKabid Pemberantasan BNNP Bali Kombespol I Made Sinar Subawa mengatakan pengungkapan tersebut
Baca SelengkapnyaSeorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaAiptu AS diduga merupakan bagian dari jaringan pengedar narkoba antarpulau.
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, dimana salah satu tersangka ada pegawai Lapas.
Baca SelengkapnyaPelaku berada di Thailand dan kini telah diringkus petugas.
Baca SelengkapnyaTerduga pelaku berinisial N hendak membesuk suaminya F yang mendekam di Lapas Salemba.
Baca SelengkapnyaDua personel Polda Aceh, AKBP AP dan Aipda SS ditangkap tim dari Polresta Banda Aceh karena diduga terlibat peredaran narkoba.
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca SelengkapnyaKasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca SelengkapnyaBelajar Meracik Narkoba dalam Penjara, Residivis Ini Ditangkap usai Produksi Ekstasi di Apartemen Jakbar
Baca Selengkapnya