Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengedar Narkoba di Padang Nekat Simpan 2 Kg Sabu di Rumah Orang Tua

Pengedar Narkoba di Padang Nekat Simpan 2 Kg Sabu di Rumah Orang Tua Polisi tangkap pria simpan sabu dua kilogram di rumah orang tuanya. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Sabu seberat dua kilogram disimpan YA, pria 30 tahun di rumah orang tuanya, Kota Padang, Sumatera Barat. YA dibekuk polisi di pinggir jalan Moh. Hatta Kecamatan Pauh, Kota Padang pada Minggu (31/1).

Kabid Humas Polda Sumatera Barat Kombes Satake Bayu mengatakan berdasarkan informasi masyarakat bahwa tersangka YA merupakan bandar narkotika di Daerah Kota Padang dan kemudian dilakukan penyelidikan. Hasilnya petugas menangkap tersangka YA di pinggir jalan dan setelah diinterogasi tersangka mengakui menyimpan narkotika jenis sabu sebanyak lebih kurang dua kilogram di dalam rumah orang tuanya,

"Petugas membawa tersangka YA ke sana yang berjarak sekitar dua kilometer dari lokasi penangkapan untuk menunjukkan tempat penyimpanan narkotika tersebut," kata dia, Selasa (9/2) seperti diberitakan Antara.

Dengan disaksikan oleh ketua RT dan Ketua RW setempat dilakukan penggeledahan. Di dalam sebuah kamar yang sering dihuni tersangka YA ada sebuah tas jinjing biru merek berisikan satu paket besar butiran kristal warna bening diduga narkotika jenis sabu dibungkus plastik klim warna bening dibungkus kembali dengan plastik warna hijau merk Guanyinwang.

Setelah itu ada empat paket sedang butiran kristal warna bening dan satu paket kecil butiran kristal warna bening diduga narkotika jenis sabu diduga narkotika jenis sabu dibungkus plastik serta dua paket kecil narkotika jenis ganja dibungkus potongan kertas warna putih di dalam kotak rokok.

Petugas juga mengamankan satu unit timbangan merk dan satu unit telepon genggam milik pelaku.

"Tersangka ini disangkakan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 Undang - undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," kata dia.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kontrakan di Cilincing Disulap Jadi Gudang Sabu, 2 Orang Ditangkap
Kontrakan di Cilincing Disulap Jadi Gudang Sabu, 2 Orang Ditangkap

terdapat barang bukti sabu seberat sekitar 5 kilogram dan 20 ribu butir pil ekstasi

Baca Selengkapnya
Ungkap 6,6 Kg Sabu dan Tembakau Sintetis, Polsek Kebon Jeruk Tangkap dua Residivis
Ungkap 6,6 Kg Sabu dan Tembakau Sintetis, Polsek Kebon Jeruk Tangkap dua Residivis

Dua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).

Baca Selengkapnya
Diundang Ceramah ke Lapas Banyuwangi, Ustaz Ini Justru Kepergok Bawa Narkoba
Diundang Ceramah ke Lapas Banyuwangi, Ustaz Ini Justru Kepergok Bawa Narkoba

Hasil tes urine menunjukkan sang ustaz positif metamfetamin.

Baca Selengkapnya
Camat di Sumsel Dipergoki Konsumsi Sabu, Digerebek Setelah Kurir Narkoba Keluar dari Ruang Kerja
Camat di Sumsel Dipergoki Konsumsi Sabu, Digerebek Setelah Kurir Narkoba Keluar dari Ruang Kerja

Seorang camat di Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, inisial B, ditangkap polisi saat mengonsumsi sabu di ruang kerjanya.

Baca Selengkapnya
Polisi Gerebek Rumah Kontrakan di Ciledug, 72 Bungkus Sabu Diamankan
Polisi Gerebek Rumah Kontrakan di Ciledug, 72 Bungkus Sabu Diamankan

Dari tangan salah satu pelaku yaitu R (29) diamankan sejumlah barang bukti narkoba di dalam tas yang dibawa.

Baca Selengkapnya
Viral Pegawai Lapas Jambi Dicokok Bawa Sabu di Bungkusan Teh China, Ini Penjelasan Kadivpas
Viral Pegawai Lapas Jambi Dicokok Bawa Sabu di Bungkusan Teh China, Ini Penjelasan Kadivpas

Kadivpas berjanji akan menindak tegas pegawai yang kedapatan terlibat dalam kasus narkoba.

Baca Selengkapnya
Simpan Sabu, Anggota DPRD Ditangkap BNN NTT
Simpan Sabu, Anggota DPRD Ditangkap BNN NTT

RW ternyata salah satu anggota Komisi III DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Baca Selengkapnya
Pengedar 72 Kg Sabu di Tangerang Manfaatkan Momen HUT Bhayangkara Untuk Beraksi
Pengedar 72 Kg Sabu di Tangerang Manfaatkan Momen HUT Bhayangkara Untuk Beraksi

Guna penyelidikan lebih lanjut, kedua pelaku berserta barang bukti akan dibawa ke Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya