Pengedar Narkoba di Padang Nekat Simpan 2 Kg Sabu di Rumah Orang Tua
Merdeka.com - Sabu seberat dua kilogram disimpan YA, pria 30 tahun di rumah orang tuanya, Kota Padang, Sumatera Barat. YA dibekuk polisi di pinggir jalan Moh. Hatta Kecamatan Pauh, Kota Padang pada Minggu (31/1).
Kabid Humas Polda Sumatera Barat Kombes Satake Bayu mengatakan berdasarkan informasi masyarakat bahwa tersangka YA merupakan bandar narkotika di Daerah Kota Padang dan kemudian dilakukan penyelidikan. Hasilnya petugas menangkap tersangka YA di pinggir jalan dan setelah diinterogasi tersangka mengakui menyimpan narkotika jenis sabu sebanyak lebih kurang dua kilogram di dalam rumah orang tuanya,
"Petugas membawa tersangka YA ke sana yang berjarak sekitar dua kilometer dari lokasi penangkapan untuk menunjukkan tempat penyimpanan narkotika tersebut," kata dia, Selasa (9/2) seperti diberitakan Antara.
-
Apa yang disita KPK di rumah kader PDIP? Dia melanjutkan, di rumah Mahfud yang berada di perumahan Halim Perdana Kusuma telah disita dua handphone dan uang tunai pecahan Rp 20 ribu senilai Rp 300 juta rupiah
-
Apa saja yang disita saat sidak di Rutan KPK? 'Sidak itu berlangsung pada 28 April 2023 dan berdasarkan berita acara ditemukan antara lain empat buah handphone dan uang tunai sejumlah Rp30 Juta. Selanjutnya bahwa empat buah handphone itu dimusnahkan pada tanggal 9 Mei 2023 atas perintah terperiksa,' beber Albertina.
-
Siapa kader PDIP yang digeledah rumahnya? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah seorang anggota DPRD Jawa Timur bernama Mahfud dari Fraksi PDIP.
-
Dimana rumah kader PDIP yang digeledah? Rumah yang digeledah itu diketahui berada jalan Halim perdana Kusuma Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
-
Apa yang ditemukan di tempat tinggal tersebut? Diperkirakan berusia 16.800 tahun, tempat tinggal di gua La Garma di Cantabria tampak hampir tak berubah sejak penduduk kuno meninggalkan situs tersebut. Bahkan, perkakas dan artefak lainnya masih berserakan di lantai.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
Dengan disaksikan oleh ketua RT dan Ketua RW setempat dilakukan penggeledahan. Di dalam sebuah kamar yang sering dihuni tersangka YA ada sebuah tas jinjing biru merek berisikan satu paket besar butiran kristal warna bening diduga narkotika jenis sabu dibungkus plastik klim warna bening dibungkus kembali dengan plastik warna hijau merk Guanyinwang.
Setelah itu ada empat paket sedang butiran kristal warna bening dan satu paket kecil butiran kristal warna bening diduga narkotika jenis sabu diduga narkotika jenis sabu dibungkus plastik serta dua paket kecil narkotika jenis ganja dibungkus potongan kertas warna putih di dalam kotak rokok.
Petugas juga mengamankan satu unit timbangan merk dan satu unit telepon genggam milik pelaku.
"Tersangka ini disangkakan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 Undang - undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," kata dia.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
terdapat barang bukti sabu seberat sekitar 5 kilogram dan 20 ribu butir pil ekstasi
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaHasil tes urine menunjukkan sang ustaz positif metamfetamin.
Baca SelengkapnyaSeorang camat di Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, inisial B, ditangkap polisi saat mengonsumsi sabu di ruang kerjanya.
Baca SelengkapnyaDari tangan salah satu pelaku yaitu R (29) diamankan sejumlah barang bukti narkoba di dalam tas yang dibawa.
Baca SelengkapnyaKadivpas berjanji akan menindak tegas pegawai yang kedapatan terlibat dalam kasus narkoba.
Baca SelengkapnyaRW ternyata salah satu anggota Komisi III DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Baca SelengkapnyaGuna penyelidikan lebih lanjut, kedua pelaku berserta barang bukti akan dibawa ke Polda Metro Jaya.
Baca Selengkapnya