Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengedar narkoba oplos sabu dengan tawas ditangkap polisi

Pengedar narkoba oplos sabu dengan tawas ditangkap polisi Ilustrasi Narkoba. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - AS, warga Punia, Kota Mataram, ditangkap polisi di kosnya berlokasi di Desa Senteluk, Kecamatan Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat lantaran mengedarkan narkoba jenis sabu yang dioplos dengan tawas.

"Kita tangkap pelaku AS saat hendak masuk ke tempat kos, tepat di depan SDN 3 Batu Layar, pada Rabu (2/3) petang, sekitar pukul 19.00 WITA," ujar Kanit I Subdit II Ditresnarkoba Polda NTB, AKP Agus Dwi Ananto di Mataram, Kamis (3/3).

Penangkapan AS berawal dari informasi yang diperoleh Subdit II Ditresnarkoba Polda NTB dari warga yang mencurigai pelaku menjual narkoba dari tempat kosnya.

"Informasi awal kami terima pada Rabu (2/3) petang, sekitar pukul 18.00 WITA. Menindaklanjutinya, anggota kami turunkan ke lapangan untuk menyelidiki kebenaran informasi tersebut," terang Agus.

Agus menambahkan, sekitar pukul 18.30 WITA, pelaku AS datang seorang diri ke kosnya. Anggota Subdit II Ditrernarkoba Polda NTB langsung melakukan penyergapan tepat di depan kosnya.

"Setelah kami sergap, langsung kami bawa ke kosnya dan lakukan penggeledahan. Dari hasil penggeledahan ditemukan sejumlah barang bukti yang diduga narkoba," jelasnya.

Seperti diberitakan Antara, barang bukti yang berhasil diamankan dari tempat kos AS, yakni sabu seberat 4 gram dengan bahan campuran bongkahan tawas seberat 2 kilogram, hasis 9,95 gram, dan pil ekstasi enam butir, satu unit timbangan digital dan klip plastik bening sebanyak sebelas bungkus.

"Polisi juga menemukan barang bukti yang diduga biasa digunakan AS untuk berpesta narkoba, di antaranya satu unit alat isap berupa bong, korek api gas dan pipet kaca," imbuhnya.

Kini polisi sedang melakukan penyelidikan dan pengembangan, karena diduga masih ada pelaku lainnya selain AS.

"Pemasok maupun kawan AS masih kita selidiki, kami sudah memerintahkan anggota untuk terus melakukan pengembangan di lapangan," paparnya.

Akibat perbuatannya, pelaku AS dijerat Pasal 112 Ayat 1 dan 2, 114 Ayat 1 dan 2, serta 127 Ayat 1 Huruf a Undang-Undang Nomor 35/2009 tentang Narkotika, ancaman kurungan penjara maksimal 20 tahun. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ungkap 6,6 Kg Sabu dan Tembakau Sintetis, Polsek Kebon Jeruk Tangkap dua Residivis
Ungkap 6,6 Kg Sabu dan Tembakau Sintetis, Polsek Kebon Jeruk Tangkap dua Residivis

Dua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).

Baca Selengkapnya
Dikejar Polisi, Pengedar Narkoba Telan Sabu hingga Disuruh Buang Air Besar
Dikejar Polisi, Pengedar Narkoba Telan Sabu hingga Disuruh Buang Air Besar

"Tapi yang keluar hanya plastiknya saja, sabunya sudah habis karena plastiknya koyak (sobek) saat dikunyah," ujar Kapolsek Lubuk Batu Jaya Ipda Ripal

Baca Selengkapnya
VIDEO: Digulung Polisi Residivis Kasus Narkoba Masuk Bui Lagi, Barabuk 6,6 Kilogram Sabu
VIDEO: Digulung Polisi Residivis Kasus Narkoba Masuk Bui Lagi, Barabuk 6,6 Kilogram Sabu

Kasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika

Baca Selengkapnya
Sudah Diintai Tiga Hari, Pengedar Sabu di Tebet Diciduk Polisi
Sudah Diintai Tiga Hari, Pengedar Sabu di Tebet Diciduk Polisi

KP mengakui tidak pernah bertemu dengan pemilik sabu atau bandar

Baca Selengkapnya
Jaringan Pengedar Sabu Dibekuk, Disembunyikan Dalam Bungkus Jajanan Cokelat
Jaringan Pengedar Sabu Dibekuk, Disembunyikan Dalam Bungkus Jajanan Cokelat

Dari empat lokasi yang digerebek, lima orang ditetapkan sebagai tersangka

Baca Selengkapnya
Empat Pengedar Sabu Jaringan Internasional Ditangkap, Satu Warga Malaysia Jadi DPO
Empat Pengedar Sabu Jaringan Internasional Ditangkap, Satu Warga Malaysia Jadi DPO

Empat orang, dua perempuan dan dua laki-laki diamankan, sedangkan satu DPO warga negara asing

Baca Selengkapnya
Edarkan 6,7 Kg Sabu di Makassar, Pensiunan ASN dan Istri Terancam Hukuman Mati
Edarkan 6,7 Kg Sabu di Makassar, Pensiunan ASN dan Istri Terancam Hukuman Mati

Pensiunan ASN ini tercatat sebagai warga Jakarta Utara. Dia mengaku mendapatkan sabu-sabu dari istrinya.

Baca Selengkapnya
Akal Bulus Pecandu Narkoba Jual Sabu Palsu Ternyata Tawas Demi Pundi-Pundi Cuan
Akal Bulus Pecandu Narkoba Jual Sabu Palsu Ternyata Tawas Demi Pundi-Pundi Cuan

Hasil tes urine Ahmad dinyatakan positif mengandung ampetamine dan metapentamin.

Baca Selengkapnya
Viral Pegawai Lapas Jambi Dicokok Bawa Sabu di Bungkusan Teh China, Ini Penjelasan Kadivpas
Viral Pegawai Lapas Jambi Dicokok Bawa Sabu di Bungkusan Teh China, Ini Penjelasan Kadivpas

Kadivpas berjanji akan menindak tegas pegawai yang kedapatan terlibat dalam kasus narkoba.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Jaya Gerebek Gudang Narkoba di Tangerang, 72 Kg Sabu Diamankan
Polda Metro Jaya Gerebek Gudang Narkoba di Tangerang, 72 Kg Sabu Diamankan

Polisi masih mendalami jaringan narkoba tersangka R dan A ini.

Baca Selengkapnya
Kurir Narkoba Diringkus, 6 Kg Sabu Disembunyikan dalam Boneka
Kurir Narkoba Diringkus, 6 Kg Sabu Disembunyikan dalam Boneka

Sebelumnya petugas telah memantau darah tersebut berdasarkan informasi yang telah didapat.

Baca Selengkapnya
Sempat Buang 500 Gram Sabu ke Closet Bandara, 4 Kurir Tak Berkutik saat Petugas Temukan Sisa 1,5 Kg Narkoba di Sepatu
Sempat Buang 500 Gram Sabu ke Closet Bandara, 4 Kurir Tak Berkutik saat Petugas Temukan Sisa 1,5 Kg Narkoba di Sepatu

Pelaku sudah membuang sebungkus sabu dengan berat sekitar 500 gram ke dalam lubang closet pada toilet Bandara Pekanbaru saat akan ditangkap.

Baca Selengkapnya