Pengedar narkoba oplos sabu dengan tawas ditangkap polisi
Merdeka.com - AS, warga Punia, Kota Mataram, ditangkap polisi di kosnya berlokasi di Desa Senteluk, Kecamatan Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat lantaran mengedarkan narkoba jenis sabu yang dioplos dengan tawas.
"Kita tangkap pelaku AS saat hendak masuk ke tempat kos, tepat di depan SDN 3 Batu Layar, pada Rabu (2/3) petang, sekitar pukul 19.00 WITA," ujar Kanit I Subdit II Ditresnarkoba Polda NTB, AKP Agus Dwi Ananto di Mataram, Kamis (3/3).
Penangkapan AS berawal dari informasi yang diperoleh Subdit II Ditresnarkoba Polda NTB dari warga yang mencurigai pelaku menjual narkoba dari tempat kosnya.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Di mana sabu ditemukan? “Jadi pada tanggal 5 Agustus anggota berhasil mengamankan salah satu tersangka yang menyimpan sabu di plafon sekolah dasar di Kota Jambi.“
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Informasi awal kami terima pada Rabu (2/3) petang, sekitar pukul 18.00 WITA. Menindaklanjutinya, anggota kami turunkan ke lapangan untuk menyelidiki kebenaran informasi tersebut," terang Agus.
Agus menambahkan, sekitar pukul 18.30 WITA, pelaku AS datang seorang diri ke kosnya. Anggota Subdit II Ditrernarkoba Polda NTB langsung melakukan penyergapan tepat di depan kosnya.
"Setelah kami sergap, langsung kami bawa ke kosnya dan lakukan penggeledahan. Dari hasil penggeledahan ditemukan sejumlah barang bukti yang diduga narkoba," jelasnya.
Seperti diberitakan Antara, barang bukti yang berhasil diamankan dari tempat kos AS, yakni sabu seberat 4 gram dengan bahan campuran bongkahan tawas seberat 2 kilogram, hasis 9,95 gram, dan pil ekstasi enam butir, satu unit timbangan digital dan klip plastik bening sebanyak sebelas bungkus.
"Polisi juga menemukan barang bukti yang diduga biasa digunakan AS untuk berpesta narkoba, di antaranya satu unit alat isap berupa bong, korek api gas dan pipet kaca," imbuhnya.
Kini polisi sedang melakukan penyelidikan dan pengembangan, karena diduga masih ada pelaku lainnya selain AS.
"Pemasok maupun kawan AS masih kita selidiki, kami sudah memerintahkan anggota untuk terus melakukan pengembangan di lapangan," paparnya.
Akibat perbuatannya, pelaku AS dijerat Pasal 112 Ayat 1 dan 2, 114 Ayat 1 dan 2, serta 127 Ayat 1 Huruf a Undang-Undang Nomor 35/2009 tentang Narkotika, ancaman kurungan penjara maksimal 20 tahun. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca Selengkapnya"Tapi yang keluar hanya plastiknya saja, sabunya sudah habis karena plastiknya koyak (sobek) saat dikunyah," ujar Kapolsek Lubuk Batu Jaya Ipda Ripal
Baca SelengkapnyaKasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca SelengkapnyaKP mengakui tidak pernah bertemu dengan pemilik sabu atau bandar
Baca SelengkapnyaDari empat lokasi yang digerebek, lima orang ditetapkan sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaEmpat orang, dua perempuan dan dua laki-laki diamankan, sedangkan satu DPO warga negara asing
Baca SelengkapnyaPensiunan ASN ini tercatat sebagai warga Jakarta Utara. Dia mengaku mendapatkan sabu-sabu dari istrinya.
Baca SelengkapnyaHasil tes urine Ahmad dinyatakan positif mengandung ampetamine dan metapentamin.
Baca SelengkapnyaKadivpas berjanji akan menindak tegas pegawai yang kedapatan terlibat dalam kasus narkoba.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami jaringan narkoba tersangka R dan A ini.
Baca SelengkapnyaSebelumnya petugas telah memantau darah tersebut berdasarkan informasi yang telah didapat.
Baca SelengkapnyaPelaku sudah membuang sebungkus sabu dengan berat sekitar 500 gram ke dalam lubang closet pada toilet Bandara Pekanbaru saat akan ditangkap.
Baca Selengkapnya