Pengedar narkoba yang dibekuk di Malaysia diancam hukuman mati
Merdeka.com - M pelaku pengedar narkoba jaringan internasional yang dibekuk Badan Narkotika Nasional Jabar terancam hukuman mati. M ini ditangkap lewat pengembangan kasus penyelundupan sabu-sabu ke Indonesia yang dibawa tiga Tenaga Kerja Indonesia ilegal di Malaysia pada Januari 2015 lalu. Mereka yakni Rahayu (35), Atika (28), dan Supriyono (32).
Para TKI ini dititipi M narkotika jenis sabu seberat 768,8 gram atau setara Rp 1,3 miliar.
"Mereka dijerat Pasal 102 huruf e Undang-undang RI Nomor 17 tahun 2006 tentang Kepabeanan juncto Pasal 114 ayat 2 sub Pasal 112 ayat (2) sub Pasal 132 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati," kata Kepala BNNP Jabar Brigjen Pol Anang Pratanto, di Bandara Husein Sastranegara Bandung, Selasa (24/2).
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Bagaimana cara sabu diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
M yang tercatat sebagai warga Madura Indonesia itu sudah menetap selama 24 tahun di Malaysia. M diintai sejak lama lantaran aksi pengedaran narkoba terhadap TKI. Pihaknya yang dibantu atase kepolisian RI di Malaysia dan kepolisian Malaysia, akhirnya berhasil dibekuk di tempat tinggalnya di sebuah apartemen di kompleks perumahan Pandan Indah Kuala Lumpur Malaysia.
"Tersangka ini merupakan DPO (daftar pencarian orang) kami. Tersangka ini merupakan pelaku utama," ungkapnya.
M tiba di Bandara Husein Sastranegara Bandung, Selasa (24/2) pukul 17.30 WIB. Ia kemudian dibawa ke kantor BNNP Jabar guna penyelidikan lebih lanjut.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketiga pelaku mengedarkan narkoba berasal dari jaringan peredaran sabu-sabu dari Malaysia.
Baca SelengkapnyaEmpat orang, dua perempuan dan dua laki-laki diamankan, sedangkan satu DPO warga negara asing
Baca SelengkapnyaPolisi juga masih mendalami motif Murtala kembali mengedarkan narkotika jenis sabu karena kebutuhan ekonomi.
Baca SelengkapnyaBeragam modus penyelundupan narkoba jaringan internasional berhasil dibongkar
Baca SelengkapnyaBNN berhasil mengamankan 110 kilogram sabu dari 6 tersangka di dua lokasi berbeda, yakni Aceh dan Kalimantan Barat.
Baca SelengkapnyaSaat ini para tersangka dan barang bukti 86 kilogram sabu serta 2 pucuk senjata api telah diamankan di Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca SelengkapnyaMenjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup Suparman, terdakwa kurir 13 kilogram sabu-sabu
Baca Selengkapnyakelima tersangka memiliki peran tersendiri untuk menyelundupkan narkoba
Baca SelengkapnyaSebanyak 1.897,09 gram dan 5.934 butir pil ekstasi dimusnahkan di Aula BNNP Sumbar, Jumat (21/7). Narkotika itu diblender lalu dibuang ke dalam kloset.
Baca SelengkapnyaMurtala telah mengirimkan DP ke jaringanya di Malaysia sebesar Rp7,5 miliar
Baca SelengkapnyaKasus peredaran gelap narkotika di dua wilayah dengan total barang bukti sebanyak 157 kilogram sabu-sabu.
Baca Selengkapnya