Pengedar sabu bersenpi diciduk polisi di Bekasi
Merdeka.com - Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota menangkap seorang pengedar sabu yang mempersenjatai diri dengan senjata api rakitan jenis revolver. Diduga, senjata itu dipakai untuk kejahatan lainnya selain narkoba.
Wakapolres Metro Bekasi Kota, AKBP Widjonarko mengatakan, tersangka AS (33) ditangkap aparat Satnarkoba di kawasan pertokoan Jalan Juanda, Bekasi Timur, pada Minggu (18/2) malam lalu. Awalnya petugas mendapatkan informasi dari masyarakat adanya transaksi narkoba.
"Ketika anggota datang, didapati satu orang gerak-geriknya mencurigakan, sehingga dilakukan penggerebekan," kata Widjonarko, Selasa (20/2).
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Di mana sabu ditemukan? “Jadi pada tanggal 5 Agustus anggota berhasil mengamankan salah satu tersangka yang menyimpan sabu di plafon sekolah dasar di Kota Jambi.“
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Bagaimana cara sabu diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Senjata apa yang digunakan pelaku? Terkait dengan senjata api yang dibawa pengemudi mobil tersebut, Kompol Margono mengatakan bahwa senjata yang digunakan pelaku diduga hanya senjata mainan.
Dari hasil penggeledahan, kata dia, petugas terkejut karena mendapati sebuah pistol rakitan jenis revolver berikut lima butir peluru. Beruntung, tersangka tidak melakukan perlawanan menggunakan senjata api rakitan yang dibawanya.
"Kami juga mendapati satu gram sabu-sabu di dalam plastik kecil, serta alat hisap bong," kata Widjonarko.
Penyidik, kata dia, masih mengembangkan penangkapan itu. Tersangka asal Lampung tersebut tak menutup kemungkinan terlibat tindak pidana lainnya. Sejauh ini, kata dia, pengakuan tersangka senjata dipakai untuk melindungi diri.
"Kami masih mengembangkan apakah senjata rakitan dipakai untuk tindak pidana lainnya," ujarnya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka kini mendekam di sel tahanan Polres Metro Bekasi Kota. Dijerat dengan Undang-undang Narkotika, dan Undang-undang darurat. Ancamannya hukuman penjara di atas 10 tahun.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KP mengakui tidak pernah bertemu dengan pemilik sabu atau bandar
Baca SelengkapnyaKetujuh pelaku mengaku lokasi bedeng itu merupakan lahan sewaan yang kerap kali digunakan untuk mengkonsumsi narkoba.
Baca Selengkapnya"Tapi yang keluar hanya plastiknya saja, sabunya sudah habis karena plastiknya koyak (sobek) saat dikunyah," ujar Kapolsek Lubuk Batu Jaya Ipda Ripal
Baca SelengkapnyaPetugas menyita uang hasil transaksi narkoba sebesar Rp500 ribu, telepon seluler dan timbangan digital.
Baca SelengkapnyaDari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaTerbongkar Penyelundupan Sabu Modus Ekspedisi Helm di Kargo Bandara
Baca SelengkapnyaPolisi sedang mencari keberadaan si pemasok tersebut.
Baca SelengkapnyaKasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca SelengkapnyaPenyamaran belakang dilakukan oleh polisi demi menangkap seorang pengedar narkoba di Helvetia, Medan.
Baca SelengkapnyaNarkotika yang juga biasa disebut dengan sebutan magic drugs itu, lanjut Dedi, peredarannya banyak ditemukan di tempat hiburan malam.
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca Selengkapnya