Pengedar sabu dan 1.000 liter miras di Sukoharjo diciduk polisi
Merdeka.com - Menjelang perayaan Tahun Baru 2017, Polres Sukoharjo, Jawa Tengah, menggalakkan operasi penyakit masyarakat (pekat). Hasilnya Satuan Narkoba berhasil menggagalkan transaksi sabu serta menangkap pengedar sekaligus pemakai barang haram tersebut di tiga lokasi berbeda.
Kapolres Sukoharjo, AKBP Ruminio Ardano mengatakan, tiga orang tersangka tersebut ditangkap pada November lalu. Saat ini mereka diamankan di ruang tahanan Mapolres Sukoharjo untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
"November lalu kami meringkus 3 tersangka pengedar dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Grogol dan Kartasura. Ini terus kita kembangkan, karena pengakuan tersangka barang didapat dari temannya yang saat ini sedang kita cari," kata AKBP Ruminio, Senin (26/12).
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
Dia menjelaskan, ketiga tersangka berinisial HW warga Jalan Ciu, Desa Telukan, Grogol. Ia ditangkap di sekitar Balai Desa Telukan saat akan mengambil bungkusan di gang sebelah kantor desa.
"Setelah kita periksa ternyata sebuah bungkus rokok yang didalamnya terdapat sabu seberat 0,25 gram," jelasnya.
Lima hari kemudian, petugas kembali berhasil menangkap pengedar dan pengguna sabu berinisial HM di Desa Gumpang, Kecamatan Kartasura. Kepada petugas, ia mengaku akan melakukan transaski sabu dan setelah diperiksa di rumahnya ada sisa sabu beserta alat hisap serta perlengkapan lainnya.
Sedangkan penangkapan ketiga dilakukan terhadap UJ di rumahnya, Kelurahan/Kecamatan Grogol. Ia tertangkap tangan saat sedang mengkonsumsi sabu. Selain ketiga tersangka dari operasi pekat itu, pihaknya juga menyita sekitar 1000 liter miras.
"Para tersangka akan kita kenakan Pasal 112 junto 127 UURI Nomor 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika dan obat-obataan terlarang," tutup Kapolres.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca Selengkapnya"Tapi yang keluar hanya plastiknya saja, sabunya sudah habis karena plastiknya koyak (sobek) saat dikunyah," ujar Kapolsek Lubuk Batu Jaya Ipda Ripal
Baca SelengkapnyaTerbongkar Penyelundupan Sabu Modus Ekspedisi Helm di Kargo Bandara
Baca SelengkapnyaBahkan, MS tinggal di area pendopo yang disediakan kamar mess untuk pegawai.
Baca SelengkapnyaKP mengakui tidak pernah bertemu dengan pemilik sabu atau bandar
Baca SelengkapnyaKakek 77 tahun itu ditangkap di rumah kontrakan yang baru dia sewa di Jalan Cicayur 1 RT01/02, Desa Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten.
Baca Selengkapnyaterdapat barang bukti sabu seberat sekitar 5 kilogram dan 20 ribu butir pil ekstasi
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaSebelumnya petugas telah memantau darah tersebut berdasarkan informasi yang telah didapat.
Baca SelengkapnyaSindikat ini telah berhasil menjual 140 kilogram sabu hanya dalam kurun waktu 7 bulan.
Baca SelengkapnyaPraktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca SelengkapnyaBrimob Polda Sumut berhasil ratakan gubuk narkoba dan sarang judi di Deliserdang. Simak informasi selengkapnya.
Baca Selengkapnya