Pengedar Tembakau Sintetis di Bekasi Ditangkap, Petugas Sita Bukti Senilai Rp1 Miliar
Merdeka.com - Seorang pengedar tembakau sintetis di wilayah hukum Kabupaten Bekasi ditangkap polisi. Dari tangan pelaku berinisial MRF (13) ini, petugas mengamankan barang bukti 847 gram tembakau sintetis siap jual.
Penangkapan pelaku berdasarkan informasi yang diberikan masyarakat kepada polisi. Setelah dilakukan pengembangan, pelaku ditangkap di Jalan Raya Pinang Ranti, Kecamatan Makassar, Jakarta Timur pada 8 Maret 2023.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan, selain tembakau sintetis siap jual, pihaknya juga mengamankan barang bukti bibit tembakau. Nilai keseluruhan barang bukti mencapai Rp1 miliar.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Siapa yang ditangkap polisi atas dugaan pemakaian narkoba? 'Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba),' kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
"Apabila ini dikembangkan, perkiraan kami bisa menyelamatkan 70 ribu jiwa," katanya, Jumat (24/3).
Di hadapan penyidik, pelaku mengaku sebagai pemain tunggal. Dia mendapatkan bahan baku tembakau sintetis atau juga yang biasa disebut tembakau gorila ini dari media sosial Instagram.
Pelaku menjual barang haram tersebut di wilayah Kabupaten Bekasi. Satu gram tembakau sintetis dijual seharga Rp1 juta.
"Jadi memang awalnya kita menemukan kasus ini, penggunaannya di Kabupaten Bekasi. Kemudian pengembangan dan ditangkaplah pelaku di Jakarta Timur. Dia pelaku tunggal," ujar Twedi.
Selain tembakau sintetis dan bibitnya, dari pengungkapan kasus ini polisi juga mengamankan barang bukti seperti timbangan elektrik, enam lembar kertas tembakau, satu pak plastik besar, empat botol alkohol dan tiga botol pewarna.
"Bahan bakunya kalau dijadikan tembakau sinte 797 gram itu bisa sekitar 79 kilogram," ucap Twedi.
Pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 113 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara enam tahun sampai 20 tahun. (mdk/yan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Narkotika jenis tembakau sintetis rencananya akan diedarkan ke wilayah Jakarta, Tangerang Selatan dan sekitarnya
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial OS (29), sementara dua tersangka lainnya, VG dan BI, dinyatakan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaNarkoba jenis baru golongan I bernama tembakau sintetis MDMB-INACA dengan nilai tangkapan Rp2 miliar.
Baca SelengkapnyaDiamankan 2 kilogram serbuk warna silver yang diduga bahan peledak
Baca SelengkapnyaKini, keempat tersangka yang ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan
Baca SelengkapnyaPolisi juga berhasil meringkus dua orang lain yakni GBH (20) di SPBU Bintaro, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten.
Baca SelengkapnyaKasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca SelengkapnyaKP mengakui tidak pernah bertemu dengan pemilik sabu atau bandar
Baca SelengkapnyaSebelumnya pelaku NR telah menerima paket narkoba di Terminal Bus Kalideres Jakarta Barat pada 10 Juli 2024.
Baca SelengkapnyaKasus sindikat tembakau sintetis yang diungkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menguak fakta baru.
Baca SelengkapnyaPabrik tersebut sudah beroperasi selama kurang lebih 2 bulan di Kota Malang.
Baca Selengkapnya