Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengedar uang palsu di Jateng dibekuk, barang bukti ratusan juta

Pengedar uang palsu di Jateng dibekuk, barang bukti ratusan juta Bareskrim rilis kasus uang palsu. ©2016 Merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Tipideksus) kembali menangkap tersangka sindikat uang palsu (upal) bernama Eko Yulianto (EY) alias H di rumahnya di Jalan Raya Secang, Dusun Bandran Kidul Rt 002/006, Kelurahan Bandran Kecamatan Keranggan, Temanggung, Jawa Tengah.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya mengatakan YE ditangkap berdasarkan hasil pengembangan dari seorang anggota TNI dan dua rekannya yang ditangkap di tempat parkir kawasan Rumah Sakit UKI, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (7/6) lalu.

"Tersangka YE alias H ditangkap dirumahnya pada hari Rabu tanggal 20 Juli 2016 sekitar pukul 21.30 WIB," kata Agung di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (22/7).

Orang lain juga bertanya?

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sejumlah alat bukti. Di antaranya, uang kertas menyerupai uang kertas pecahan Rp 50.000 sebanyak 44 gepok. Kemudian, uang kertas pecahan Rp 100.000 sebanyak 50 gepok. Di mana masing-masing gepokan berjumlah Rp 10 juta.

"Berikut peralatan untuk membuat atau mencetak uang palsu," ujar dia.

Agung menambahkan, kepada polisi YE mengaku menerima uang asli dari seseorang bernama Hariyanto (HY). Uang diberikan untuk modal membuat uang palsu.

Selain itu, pelaku juga membeberkan jika seseorang bernama Aris Munandar (AM) ikut berperan sebagai pengedar uang palsu. Setelah mendapat informasi itu, keesokan harinya polisi menangkap HY dan AM di lokasi yang sama.

"Penyidik mengembangkan dan pada hari Kamis tanggal 21 Juli 2016 sekitar pukul 10.30 WIB melakukan penangkapan terhadap AM di Dusun Karang Malang Rt 008/03, Kel Candisari, Kec Secang, Magelang, Jawa Tengah," jelas Agung.

"Kemudian berdasarkan informasi, sekitar Pukul 11.00 WIB dilakukan penangkapan lagi terhadap HY di sekitar kediaman AM," tandas Agung. (mdk/bal)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Ringkus Pengedar dan Pembuat Uang Palsu di Batang
Polisi Ringkus Pengedar dan Pembuat Uang Palsu di Batang

Pengungkapan berawal ketika tersangka T beraksi menggunakan sepeda motor Honda Beat bernopol H 6252 ASD.

Baca Selengkapnya
Mesin Pencetak Uang Palsu Rp22 Miliar Disita Polisi, Diproduksi di Srengseng Jakbar
Mesin Pencetak Uang Palsu Rp22 Miliar Disita Polisi, Diproduksi di Srengseng Jakbar

Saat ini, polisi masih mendalami peredaran uang palsu tersebut apakah bakal disebar ke Jakarta atau di luar daerah.

Baca Selengkapnya
Nyamar jadi Pembeli, Polisi Tangkap Sindikat Pengedar Dolar Palsu saat COD di Rumah Makan
Nyamar jadi Pembeli, Polisi Tangkap Sindikat Pengedar Dolar Palsu saat COD di Rumah Makan

Polisi menyita barang bukti sebanyak 995 lembar dolar USD dan 45 lembar mata uang Rupiah pecahan Rp100 ribu dari tangan pelaku.

Baca Selengkapnya
Amankan Rp22 Miliar Uang Palsu, Polisi Ringkus Tiga Orang Pelaku
Amankan Rp22 Miliar Uang Palsu, Polisi Ringkus Tiga Orang Pelaku

Polisi masih mendalami dugaan telah adanya uang palsu yang beredar jelang Hari Raya Iduladha 1445 H.

Baca Selengkapnya
Polisi Masih Buru 4 DPO Kasus Uang Palsu Rp 22 Miliar
Polisi Masih Buru 4 DPO Kasus Uang Palsu Rp 22 Miliar

I berperan sebagai operator mesin cetak GTO yang menjalankan mesin cetak uang palsu.

Baca Selengkapnya
Kronologi Kantor Akuntan Publik di Jakbar Jadi Tempat Penyimpanan Uang Palsu
Kronologi Kantor Akuntan Publik di Jakbar Jadi Tempat Penyimpanan Uang Palsu

Hingga kini, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ada beberapa orang yang masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca Selengkapnya
Polisi Sebut Uang Palsu Rp22 Miliar Dicetak di Jakbar Belum Diedarkan
Polisi Sebut Uang Palsu Rp22 Miliar Dicetak di Jakbar Belum Diedarkan

Saat ini, pihaknya masih mendalami peredaran uang palsu tersebut apakah bakal disebarkan ke Jakarta atau di luar daerah.

Baca Selengkapnya
Pecahan Rp100.000 Palsu Kini Marak Beredar di Tangerang, Warga Diminta Waspada
Pecahan Rp100.000 Palsu Kini Marak Beredar di Tangerang, Warga Diminta Waspada

Modus operandi yang dilakukan para tersangka menggunakan uang itu sebagai alat transaksi membeli keperluan sehari-hari.

Baca Selengkapnya
Mesin Pembuat Uang Palsu Jaringan 'Akuntan Publik' Disimpan di Vila Kawasan Sukabumi
Mesin Pembuat Uang Palsu Jaringan 'Akuntan Publik' Disimpan di Vila Kawasan Sukabumi

Dalam kasus ini, empat orang ditetapkan sebagai tersangka yaitu M alias Mul, FF, YS dan F.

Baca Selengkapnya
Modal Rp300 Juta, Sindikat Uang Palsu Rp22 Miliar di Jakbar Beroperasi Sejak April 2024
Modal Rp300 Juta, Sindikat Uang Palsu Rp22 Miliar di Jakbar Beroperasi Sejak April 2024

Hasil pemeriksaan terungkap fakta bahwa kawanan sindikat peredaran uang palsu beroperasi sejak April 2024.

Baca Selengkapnya
Terungkap Peran Empat Tersangka dan Satu DPO Kasus Rp22 Miliar Uang Palsu di Jakbar
Terungkap Peran Empat Tersangka dan Satu DPO Kasus Rp22 Miliar Uang Palsu di Jakbar

DPO tersangka inisial I berperan sebagai operator mesin cetak GTO atau yang menjalankan mesin cetak uang palsu.

Baca Selengkapnya
Buntut Penggerebekan Kampung Muara Baru, Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Narkotika
Buntut Penggerebekan Kampung Muara Baru, Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Narkotika

Tujuh orang tersangka berinisial SL,AM, DH dan DP, AI dan IY, serta FH

Baca Selengkapnya