Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengedar uang palsu di Magelang dibekuk, polisi temukan benda mistik

Pengedar uang palsu di Magelang dibekuk, polisi temukan benda mistik Pengedar uang palsu tertangkap di Magelang. ©2016 merdeka.com/parwito

Merdeka.com - Ahmad Anis (35), warga Desa Cangkringan, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, Jawa Tengah diamankan jajaran Polres Magelang karena menyimpan belasan juta uang palsu atau upal. Selain itu, Ahmad juga menyimpan seperangkat alat spiritual yang terdiri dari beberapa jimat. Diduga, jimat-jimat tersebut untuk melakukan penipuan dalam praktik dukun pengganda uang.

Pelaku yang berprofesi sebagai buruh serabutan di Biro Teknik Listrik (BTL) itu diamankan saat petugas menggelar razia kendaraan di Jalan Borobudur, Kecamatan Salaman, Kabupaten Magelang. Saat razia digelar, petugas curiga dengan gerak-gerik pelaku. Kemudian polisi menggeledah isi mobilnya dan berhasil menemukan uang palsu sebanyak Rp 17 juta lebih.

Uang palsu tersebut terdiri dari pecahan seratus ribu rupiah dan lima puluh ribua rupiah. Dalam mobil tersebut ditemukan juga sepucuk senjata air softgun, dua korek api berbentuk senjata dan plat nomor palsu.

Di hadapan petugas, Ahmad mengaku mendapatkan upal tersebut dari seorang warga Temanggung, Jawa Tengah. Dia membeli dengan perbandingan satu lembar uang asli mendapatkan tiga lembar uang palsu. Sedangkan senjata air softgun dibeli seharga Rp 3,5 juta di Mako Brimob.

"Dari Temanggung pak (Upalnya). Iya, ada yang ngasih tahu akhirnya sama teman terus akhirnya diajak ke Temanggung itu. Satu banding tiga saya belinya. Modal enam juta. Belum sempat diedarkan. Sama sekali belum. Hanya memiliki pak kalau air softgunnya, itu dulu saya dapat dari Asrama Brimob. Ada pak kemarin, setahu saya juga resmi. Kalau air softgun nya itu tiga juta setengah," ungkap Ahmad di Mapolres Magelang, Jawa Tengah Sabtu (9/4).

Sementara itu, kata dia, seperangkat benda-benda mistik seperti pring pethuk, kuningan sari dan bulu macan hanya digunakan sebagai koleksi pribadi dan barang lainnya hanya titipan.

"Saya beli pak untuk koleksi juga sebagian milik teman," katanya.

Kapolres Magelang, AKBP Zain Dwi menyatakan menjerat pelaku dengan pasal kepemilikan uang palsu.

"Pasalnya, petugas curiga dengan barang bukti milik pelaku yaitu seperangkat alat spiritual karena diduga pelaku juga melakukan tindak pidana penipuan dengan modus dukun pengganda uang," imbuh Zain.

Dia menambahkan, pihaknya telah menerima informasi dari masyarakat terkait akan terjadinya transaksi upal, di wilayah Borobudur.

"Kemudian dalam rangka melakukan menindaklanjuti informasi tersebut itu lah kita melakukan operasi razia gabungan antara Satlantas Polres Magelang dengan Polsek Borobudur di Jalan Salaman, Kecamatan Borobudur. Untuk sementara ini, pelaku dilakukan pengembangan nanti hasil pengembangan akan kita sampaikan lebih lanjut," tegasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut, kini tersangka mendekam di sel tahanan Mapolres Magelang. Kemudian untuk sementara, polisi menjerat tersangka dengan pasal 36 Undang-undang Nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang palsu dan atau pasal 245 KUHP tentang pemalsuan mata uang dan uang kertas.

"Ancaman hukumannya maksimal yaitu selama 10 tahun penjara," pungkas Zain.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Ringkus Pengedar dan Pembuat Uang Palsu di Batang
Polisi Ringkus Pengedar dan Pembuat Uang Palsu di Batang

Pengungkapan berawal ketika tersangka T beraksi menggunakan sepeda motor Honda Beat bernopol H 6252 ASD.

Baca Selengkapnya
Dukun di Rembang Ini Ternyata Pengedar Uang Palsu, Modusnya Terbongkar karena Ini
Dukun di Rembang Ini Ternyata Pengedar Uang Palsu, Modusnya Terbongkar karena Ini

Sang Dukun meminta agar korban melarung uang ke laut sebagai ritual buang sial

Baca Selengkapnya
Edarkan Upal, Nenek Lansia Dibekuk Polisi di Tangerang
Edarkan Upal, Nenek Lansia Dibekuk Polisi di Tangerang

Kepolisian Sektor Pakuhaji menangkap pelaku pengedar dan pembuat uang palsu yang menjalankan aksinya di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten.

Baca Selengkapnya
Waspada Peredaran Uang Palsu di Garut, Diedarkan Ibu dan Anak saat Berbelanja
Waspada Peredaran Uang Palsu di Garut, Diedarkan Ibu dan Anak saat Berbelanja

Tak hanya pecahan besar, ibu dan anak juga edarkan pecaan kecil. Waspada.

Baca Selengkapnya
Mesin Pencetak Uang Palsu Rp22 Miliar Disita Polisi, Diproduksi di Srengseng Jakbar
Mesin Pencetak Uang Palsu Rp22 Miliar Disita Polisi, Diproduksi di Srengseng Jakbar

Saat ini, polisi masih mendalami peredaran uang palsu tersebut apakah bakal disebar ke Jakarta atau di luar daerah.

Baca Selengkapnya
Akhir 'Petualangan' Pengedar Uang Palsu di Perkampungan Lebak, Terbongkar Setelah Transaksi di Warung
Akhir 'Petualangan' Pengedar Uang Palsu di Perkampungan Lebak, Terbongkar Setelah Transaksi di Warung

Pengedar ini diketahui biasa membelanjakan uang palsunya di warung-warung kecil perkampungan.

Baca Selengkapnya
Kronologi Kantor Akuntan Publik di Jakbar Jadi Tempat Penyimpanan Uang Palsu
Kronologi Kantor Akuntan Publik di Jakbar Jadi Tempat Penyimpanan Uang Palsu

Hingga kini, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ada beberapa orang yang masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca Selengkapnya
Waspada Peredaran Uang Palsu, Total Rp196 Juta Pecahan Rp50 Ribu Disita Polisi
Waspada Peredaran Uang Palsu, Total Rp196 Juta Pecahan Rp50 Ribu Disita Polisi

Dua pelaku ditangkap polisi terkait peredaran uang palsu tersebut.

Baca Selengkapnya
Terbongkarnya Modus Pemuda Bayar PSK Pakai Uang Palsu Usai Kencan, Kini Harus Berurusan dengan Polisi
Terbongkarnya Modus Pemuda Bayar PSK Pakai Uang Palsu Usai Kencan, Kini Harus Berurusan dengan Polisi

Korban dan pelaku mulanya berkenalan melalui aplikasi online dan sepakat kencan.

Baca Selengkapnya
Tergoda Tawaran Penggandaan Uang dan Suara Berlimpah, Caleg Golkar di Pekalongan Tertipu Rp300 Juta
Tergoda Tawaran Penggandaan Uang dan Suara Berlimpah, Caleg Golkar di Pekalongan Tertipu Rp300 Juta

Polres Pekalongan mengungkap kasus penipuan dengan modus penggandaan uang bermotif politik. Korbannya seorang caleg dari Partai Golkar.

Baca Selengkapnya
Modal Rp300 Juta, Sindikat Uang Palsu Rp22 Miliar di Jakbar Beroperasi Sejak April 2024
Modal Rp300 Juta, Sindikat Uang Palsu Rp22 Miliar di Jakbar Beroperasi Sejak April 2024

Hasil pemeriksaan terungkap fakta bahwa kawanan sindikat peredaran uang palsu beroperasi sejak April 2024.

Baca Selengkapnya
Polisi Sebut Uang Palsu Rp22 Miliar Dicetak di Jakbar Belum Diedarkan
Polisi Sebut Uang Palsu Rp22 Miliar Dicetak di Jakbar Belum Diedarkan

Saat ini, pihaknya masih mendalami peredaran uang palsu tersebut apakah bakal disebarkan ke Jakarta atau di luar daerah.

Baca Selengkapnya