Pengelola sebut SBY tak pernah utak atik situs Islam
Merdeka.com - Muhamad J Abdulrahman, pengelola situs www.arrahmah.com, menyayangkan sikap pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) yang menutup situsnya. Pasalnya, situs tersebut tidak berisi ajaran yang menyuruh seseorang untuk melakukan tindakan semena-mena dan dukungan kepada upaya penyebaran paham ISIS.
"Kita tidak pernah mengarahkan orang untuk lakukan dengan semena-mena, ada pengetahuan yang kami sampaikan. Arahan kami lebih kepada ajaran Islam dan perjuangannya," kata Abdulrahman di Gedung Kemenkominfo, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (7/4).
Lanjut Abdulrahman, selama sepuluh tahun beroperasinya situs tersebut, baru kali ini diperlakukan seperti yang terjadi di zaman Presiden Jokowi. Ia menilai zaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, tidak pernah melakukan tindakan kesewenangan semacam itu. Karena itu, dia meminta pemerintah untuk segera menormalisasikan kembali semua situs yang tidak berisi paham radikal.
-
Siapa yang terancam diblokir Kominfo? Dari enam Online Travel Agent (OTA) yang terancam diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), kabar terbarunya sudah ada tiga penyelenggara sistem elektronik (PSE) asing yang telah mendaftar.
-
Bagaimana cara mengatasi masalah pembajakan konten di Indonesia? 'Kegiatan ini merupakan langkah-langkah dan upaya penting bagi peran pemerintah dalam mendukung AVISI, industri streaming, dan industri perfilman agar dapat membangun pemahaman yang lebih baik tentang pentingnya menghormati hak cipta dan menghentikan penyebaran konten ilegal, sehingga dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan berkualitas dalam mendorong pertumbuhan industri kreatif dan ekonomi digital di Indonesia,' kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informasi Indonesia, Semuel Abrijani Pangerapan.
-
Apa yang diminta Komnas HAM dari Polda Jabar? 'Sebagai salah satu upaya dalam memastikan penegakan hukum atas kasus tersebut, Komnas HAM kembali meminta keterangan Polda Jawa Barat,' kata Uli dalam keteranganya, Selasa (21/5).
-
Bagaimana Menkominfo ingin berantas judi online? Menteri Budi Arie juga menekankan kode etik kepada seluruh pejabat Kominfo untuk tidak berkomunikasi apalagi berkompromi kepada para pihak yang terlibat judi online.
-
Siapa yang diminta Menkominfo untuk ikut berantas judi online? Instruksi Menteri tersebut jelas memerintahkan seluruh perangkat dan birokrat untuk memerangi fenomena judi online.
-
Bagaimana cara Komdigi mencegah situs Pemda diretas? Dari sisi pencegahan, Budi mengungkapkan Kemkomdigi dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) akan melakukan penyisiran dan memperkuat website-website pemerintah daerah (Pemda) dan Pemerintah Pusat agar tidak diretas dan diubah untuk mempromosikan judi online.
"Sepuluh tahun kita fine-fine saja, dan pada zaman pak SBY kita tidak diperlakukan seperti ini. Saya harap pemerintah harus juga memperhatikan prosedur untuk menutup sebuah situs, kan ada prosedurnya," kata Abdulrahman dengan nada protes.
Diketahui, pemerintah melalui Kemenkominfo melakukan penutupan terhadap 19 situs yang dinilai bermuatan paham radikal dan mendukung kegiatan ISIS. Hal tersebut dilakukan oleh Kemenkominfo berdasarkan saran atau rekomendasi yang diberikan oleh Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT).
Akan tetapi, dalam aksi penutupan tersebut, pemerintah tidak pernah meminta klarifikasi terhadap pihak-pihak pengelola tersebut. Karena itu, semua pihak yang merasa dirugikan oleh penutupan tersebut melakukan protes dan menuntut pemerintah untuk membuka kembali situs-situs tersebut. (mdk/tyo)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Narasi intoleran dan radikal dari kelompok teror ini perlu diimbangi dengan narasi tandingan berupa moderasi beragama dan seruan toleransi.
Baca Selengkapnya"Sebenarnya kita mengawasi semua kegiatan, mulai dari masjid lembaga pemerintah, dari upaya radikalisme," kata Wapres.
Baca SelengkapnyaPerlu adanya upaya penyuluhan kepada para pengurus terkait hal tersebut.
Baca SelengkapnyaAgama harus mejadi perekat, maka tempat ibadah bukan menjadi tempat pemecah belah.
Baca SelengkapnyaKelompok Jemaah Islamiyah (JI) telah membubarkan diri. Apakah ini akhir dari kelompok teror tersebut atau hanya manuver untuk bergerak di bawah tanah?
Baca SelengkapnyaPerdebatan tentang urgensi mendirikan negara Islam sudah selesai ketika pendiri bangsa sepakat dengan format Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Baca SelengkapnyaPenyerahan sertifikat wakaf ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi rumah ibadah yang digunakan oleh masyarakat.
Baca SelengkapnyaMahfud juga menegaskan polemik Al Zaytun tidak ada kaitan dengan kasus jaringan Negara Islam Indonesia (NII).
Baca Selengkapnya