Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengelola SPBU di Jembrana Terlibat Komplotan Penyeleweng BBM Solar Bersubsidi

Pengelola SPBU di Jembrana Terlibat Komplotan Penyeleweng BBM Solar Bersubsidi Komplotan penyeleweng solar bersubsidi di Mapolres Jembarana, Senin (20/2). ©2023 Merdeka.com/HO-Humas Polres Jembarana

Merdeka.com - Penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar di Jembrana terbongkar. Lima anggota komplotannya ditangkap, termasuk pengelola dan pengawas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Kelima tersangka ini berinisial RM (24), WS (54), WD (68) NS (52) dan AA (24). Mereka ditangkap setelah polisi memergoki pengisian 1.962 liter solar dari SPBU di Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, Bali.

"Ini kasus penyalahgunaan pengangkutan atau niaga bahan bakar minyak yang disubsidi oleh pemerintah. Kita sudah bisa mengungkap seluruh tersangka dan pertama tersangka RM sebagai sopir kendaraan yang mengangkut bahan bakar minyak subsidi sebanyak hampir dua ton atau 1.962 liter solar," kata Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana, Senin (20/2).

Orang lain juga bertanya?

Aksi komplotan ini terbongkar pada Rabu (18/1) sekitar pukul 22.00 Wita. Saat itu, petugas kepolisian mencurigai adanya kendaraan dump truck dengan nomor polisi DK 8478 SZ yang keluar masuk di SPBU Penyaringan, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, Bali.

Polisi memantau dari jarak jauh saat sedang mengisi BBM. Setelah melakukan pengisian BBM dump truk tersebut berhenti dan parkir di area SPBU. Selanjutnya, saat dilakukan pengecekan, di bagian bak truk itu terdapat tangki penampungan solar yang ditutupi terpal plastik warna cokelat berisi solar sebanyak 1.962 liter dan ditemukan uang sejumlah Rp37.000.000 dalam tas pinggang yang dibawa tersangka RM. Rencananya uang itu akan digunakan untuk membayar pembelian BBM jenis solar tersebut.

Berdasarkan pengakuan tersangka RM, dia disuruh melakukan pembelian BBM jenis solar itu oleh bosnya yaitu tersangka WS yang beralamat di Kabupaten Badung, Bali. Sebelumnya WS telah berkomunikasi dengan pengelola SPBU Penyaringan yaitu tersangka WD.

"Kemudian, diteruskan kepada pengawas tersangka NS baru kemudian BBM Jenis solar tersebut dicor oleh tersangka AA," imbuhnya.

Ia juga menyebutkan, bahwa otak dalam kasus kejahatan ini adalah tersangka WS yang meminta melakukan dan membiayai pencurian BBM subsidi solar yang bekerja sama dengan pengelola SPBU yaitu tersangka WD dan pengawas SPBU tersangka NS dan AA karyawan SPBU yang bertugas mengisi solar.

"Tersangka WS yang memang menyuruh melakukan dan membiayai kejahatan tersebut. Dan dia juga bekerja sama dengan salah satu pengelola dari SPBU (tersangka) WD dan juga pengawas daripada SPBU yang memasukkan itu," ujarnya.

Sementara dump truck untuk tangki bahan bakar truk dimodifikasi hingga bisa menampung hampir 2 ton solar. "Tangki BBM truk dimodifikasi sehingga saat mengisi di lubang tangki truk, solar dialirkan ke tangki yang ada di bak truk," ungkapnya.

Jika dump truck terisi penuh BBM solar subsidi lalu didistribusikan ke wilayah Denpasar dan dijual ke para nelayan dan lainnya dengan harga yang lebih mahal.

"Tersangka WS sudah kenal dengan tersangka WD. Kemudian, nanti setelah penuh dia bawa ke Denpasar untuk didistribusikan kembali. Dia jual kembali tentunya dengan harga yang lebih mahal seperti ke nelayan dan lain sehingga, nilainya meningkat," ujarnya.

Para tersangka mengaku baru satu kali melakukan perbuatan ini. Mereka mendapat Rp50 ribu per satu Rp1 juta pembelian solar.

"Dia (tersangka WS) kenal (tersangka WD) dia mencoba dan membujuk dengan imbalan-imbalan setiap Rp1 juta dia akan mendapatkan imbalan Rp 50 ribu. Misalnya beberapa liter tinggal dikalikan," ujarnya.

"Hasil interogasi mereka baru melakukan (satu kali) dan diketahui. Dan melakukan ini di satu SPBU. Sementara dari keterangan diambil di situ karena kenal. Kalau dari keterangannya baru kali ini mencoba memanfaatkan minyak bersubsidi. Dan pemilik (SPBU) tidak mengetahui hal ini. Jadi, pengelolanya yang bermain-main dan tidak sesuai dengan prosedur," ujarnya.

Barang bukti yang diamankan berupa 1 unit dump truck Isuzu warna putih nopol DK 8478 SZ, yang bagian bak truk sudah dimodifikasi dengan ditambahkan tangki penyimpanan solar yang berisi solar sesuai dengan catatan sekitar 1.962 liter, uang tunai Rp37 juta dan 1 tas pinggang warna hitam merek Junglesurf, 7 lembar catatan SPBU, dan rekapan CCTV.

Para komplotan ini, disangkakan dengan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang RI, Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Ancaman pidananya hukuman penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jual BBM Oplosan, Polisi Ciduk 5 Tersangka Pengelola SPBU di Tangerang dan Depok
Jual BBM Oplosan, Polisi Ciduk 5 Tersangka Pengelola SPBU di Tangerang dan Depok

Menetapkan sebanyak lima orang tersangka dalam kasus BBM oplosan

Baca Selengkapnya
Usaha Pembuatan BBM Pertalite Tiruan Dibongkar di Sumsel, Tiga Pekerja Ditangkap
Usaha Pembuatan BBM Pertalite Tiruan Dibongkar di Sumsel, Tiga Pekerja Ditangkap

Usaha pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) dari sumur ilegal tak habis-habisnya di Sumatera Selatan. Teranyar, satu lokasi diungkap dan ditutup di Ogan Ilir.

Baca Selengkapnya
Pertalite Bercampur Air di Bekasi Ternyata akibat Tindak Kejahatan, Tiga Orang Jadi Tersangka
Pertalite Bercampur Air di Bekasi Ternyata akibat Tindak Kejahatan, Tiga Orang Jadi Tersangka

Pertalite Bercampur Air di Bekasi Ternyata akibat Tindak Kejahatan, Tiga Orang Jadi Tersangka

Baca Selengkapnya
71 Ton BBM Ilegal Disita dari Empat Lokasi di Tanjungbalai, 9 Orang Ditangkap
71 Ton BBM Ilegal Disita dari Empat Lokasi di Tanjungbalai, 9 Orang Ditangkap

71 Ton BBM Ilegal Disita dari Empat Lokasi di Tanjungbalai, 9 Orang Ditangkap

Baca Selengkapnya
Kejagung Tambah 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah, 3 Merupakan Pejabat ESDM
Kejagung Tambah 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah, 3 Merupakan Pejabat ESDM

Tiga orang di antaranya untuk kepentingan penyidikan langsung dilakukan penahanan.

Baca Selengkapnya
Kronologi Pencampuran Pertalite dengan Air Sebelum Dikirim ke SPBU Bekasi
Kronologi Pencampuran Pertalite dengan Air Sebelum Dikirim ke SPBU Bekasi

Setelah menurunkan Pertalite sebanyak 1.800 liter, pelaku menerima uang sebesar Rp14 juta.

Baca Selengkapnya
Waspada Pertalite Dicampur Minyak Mentah, Gudang BBM Oplosan Dibongkar Polisi
Waspada Pertalite Dicampur Minyak Mentah, Gudang BBM Oplosan Dibongkar Polisi

Penggerebekan ini buntut dari tertangkapnya tiga warga asal Pidie yang selama ini menetap di Ingin Jaya, Aceh Besar.

Baca Selengkapnya
4 SPBU Ini Ketahuan Oplos Pertalite Pakai Pewarna Menyerupai Pertamax, Omzetnya Capai Rp2 M
4 SPBU Ini Ketahuan Oplos Pertalite Pakai Pewarna Menyerupai Pertamax, Omzetnya Capai Rp2 M

Penyidik juga menyita bahan pewarna yang digunakan pelaku untuk mengubah warna Pertalite menjadi warna Pertamax.

Baca Selengkapnya
FOTO: Wajah Tiga Tersangka Kasus BBM Pertalite Campur Air di SPBU Bekasi Tertunduk Lesu saat Diamankan Polisi
FOTO: Wajah Tiga Tersangka Kasus BBM Pertalite Campur Air di SPBU Bekasi Tertunduk Lesu saat Diamankan Polisi

Pelaku mengaku menerima uang sebesar Rp14 juta setelah menurunkan Pertalite sebanyak 1.800 liter.

Baca Selengkapnya
Gelembungkan Harga dan Potong Upah Pekerja Jaringan Gas,4 Petinggi BUMD di Palembang jadi Tersangka Korupsi
Gelembungkan Harga dan Potong Upah Pekerja Jaringan Gas,4 Petinggi BUMD di Palembang jadi Tersangka Korupsi

Perbuatan korupsi para tersangka menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp3,9 miliar.

Baca Selengkapnya
Tersangka Korupsi PTBA Bertambah Jadi 5 Orang, Terbaru Eks Dirut dan Analis Bisnis
Tersangka Korupsi PTBA Bertambah Jadi 5 Orang, Terbaru Eks Dirut dan Analis Bisnis

Kejati Sumsel menetapkan dua tersangka baru kasus dugaan tindak pidana korupsi akuisisi PT Satria Bahana Sarana (SBS) oleh PT Bukit Asam (PTBA).

Baca Selengkapnya
Dirut Pertamina Tak Bisa Asal Cabut Izin SPBU Nakal Mainkan Takaran BBM, Ternyata Ini Penyebabnya
Dirut Pertamina Tak Bisa Asal Cabut Izin SPBU Nakal Mainkan Takaran BBM, Ternyata Ini Penyebabnya

Pihak Pertamina tetap harus menjaga keterpenuhan kebutuhan masyarakat akan BBM.

Baca Selengkapnya