Pengembang Pasar Turi mendadak cabut laporan terkait Risma
Merdeka.com - Manager HRD dan Humas PT Gala Bumi Perkasa Adhy Samsetyo mencabut Laporan Polisi Nomor: LP/852/V/2015/UM/SPKT/ Polda Jatim, tertanggal 21 Mei 2015. Laporan ini terkait tuduhan terhadap mantan Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini telah menyalahi wewenang soal pembongkaran tempat penampungan sementara (TPS) Pasar Turi.
Langkah pengembang Pasar Turi ini lantaran tidak ingin berpolemik di tengah proses Pilkada Surabaya yang sedang berjalan. Adhy ditemani Kuasa Hukum PT Gala Bumi Perkasa Bangun Patrianto, mendatangi Gedung Ditreskrimum Polda Jawa Timur untuk mencabut laporan, Senin pagi (26/10).
"Alasan kami karena antara kami (PT Gala Bumi) dengan pihak kuasa hukum Pemkot Surabaya, setelah dilakukan gelar perkara di Polda Jatim kemarin (pertengahan September) telah mencapai kata sepakat untuk menyelesaikan masalahnya dengan cara perundingan," kata Adhy di Mapolda Jawa Timur.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Apa bisnis yang dijalankan Risma? Dilansir dari channel Youtube, Teman Kopi, wanita asal Jambi itu bercerita bahwa berwirausaha sudah ia lakoni sejak kuliah. Selama berstatus sebagai mahasiswi manajemen, Risma pernah mencari penghasilan melalui model foto. Dia juga sempat mencoba peruntungan dalam dunia bisnis dengan berjualan tas kulit, meskipun akhirnya bisnis tersebut gagal. Risma kembali mencoba bisnisnya dengan berjualan hijab. Meski sering mengalami kegagalan, Risma tetap gigih.
-
Kenapa Ria Ricis lapor polisi? 'Hari ini saya melakukan pemeriksaan lanjutan terkait adanya pemerasan dan ancaman menggunakan data pribadi. Di sini saya merasa dirugikan dan sangat terancam tentunya,' ucap Ria Ricis di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (10/6/2024).
-
Mengapa Ristya curiga dengan keterangan saksi? 'Satu kata aja sih, buat keterangan saksi 100 persen bohong,' kata Ristya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (2/9/2024).
-
Siapa yang dituduh sebagai orang ketiga? Ia menegaskan bahwa tidak ada alasan untuk menyalahkan Salshabilla Adriani, seorang artis muda lainnya, yang disebut-sebut sebagai orang ketiga dalam hubungan mereka.
-
Apa yang diunggah Risma Nilawati? Risma Nilawati baru saja mengunggah foto saat menghadiri resepsi pernikahan Rizky Febian dan Mahalini pada hari Minggu, 12 Mei 2024.
Warga Putat Indah I A Surabaya ini melanjutkan "Kami tidak mau berpolitik dalam suasana Pilkada seperti sekarang ini. Sebenarnya kita sudah ada titik temu untuk menyelesaikan masalah Pasar Turi. Dan utamanya kita tidak ingin berperkara, hanya ingin bagaimana Pasar Turi segera operasional."
Adhy mengaku kaget saat tiba-tiba muncul kabar Risma menjadi tersangka karena laporannya pada 21 Mei lalu ke Polda Jawa Timur. "Sebenarnya akhir September lalu sudah ada wacana SP3 (surat penghentian penyidikan perkara), karena sudah gelar perkara," terangnya.
"Dan kami juga tidak ingin melanjutkan perkara itu. Tapi baru-baru ini muncul di media massa, Bu Risma jadi tersangka. Dan kami juga kaget: Loh kok malah tersangka? Apalagi sekarang ini ramai-ramainya Pilkada," sambungnya.
Adhy juga mengaku pencabutan laporan dilakukan karena di suasana jelang Pilkada Surabaya ini, pihaknya tidak ingin laporannya dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk menjatuhkan nama baik Risma sebagai calon patahana bersama Whisnu Sakti Buana.
"Pencabutan ini tidak berdasarkan tekanan siapa pun. Tidak ada tekanan oleh pihak-pihak lain. Hanya kami tidak ingin dimanfaatkan oleh pihak-pihak lain, makanya ya kita cabut segera mungkin," terangnya.
Sebelumnya di tengah kesibukannya berkampanye bersama Whisnu Sakti Buana, tiba-tiba Risma dikabarkan menjadi tersangka dalam kasus Pasar Turi. Kabar ini langsung membetot perhatian publik. Bahkan, pihak Polda Jawa Timur langsung menggelar konferensi pers pada Jumat malam.
Ditreskrimum Polda Jawa Timur Kombes Pol Wibowo menegaskan, pihaknya tidak pernah mengirim SPDP ke Kejati Jawa Timur pada 29 September. SPDP yang dikiranya hanya satu, yaitu pada bulan Mei lalu, yang kemudian pada September dilakukan gelar perkara.
"Tidak ada alat bukti kuat untuk menyatakan Bu Risma sebagai tersangka. Dan waktu itu kita sudah akan menerbitkan SP3. Tidak ada SPDP pada 29 September. SPDP itu hanya satu, yaitu yang kita kirim pada bulan Mei," kata Wibowo waktu itu. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengacara Panji Gumilang, Hendra Effendy, menyebut kliennya sudah berdamai dengan tiga pelapornya.
Baca SelengkapnyaSehingga, dalam menghentikan proses penyidikan tidak semata-mata pelapor mencabutnya.
Baca SelengkapnyaHasil rapat pleno putusan DKPP diputuskan pada hari Selasa tanggal 2 Juli 2024.
Baca SelengkapnyaPenyidik Polda Metro Jaya mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) terhadap kasus Aiman
Baca SelengkapnyaDjuhandani pun tidak mau terlalu cepat menyimpulkan.
Baca SelengkapnyaKubu Tia menilai tudingan menggelembungkan suara saat Pemilu 2024 yang menjadi dalih pemecatan janggal.
Baca Selengkapnya"Saya putuskan untuk mencabut laporan, apa yang disampaikan dr Rocky Gerung saya pikir lama-lama jadi benar juga."
Baca SelengkapnyaDiketahui, Gugatan Tia telah terdaftar dengan nomor perkara 603/Pdt.Sus-Parpol/2024/Pn Jkt.Pst. Dia menggugat perihal pemecatan dan batalnya menjadi Caleg DPR t
Baca SelengkapnyaPemkab Bogor beralasan, Restoran Asep Stroberi memiliki alas hak yang jelas karena berdiri di atas lahan milik Pemprov Jabar
Baca SelengkapnyaLaporan itu menyeret Rocky ke Bareskrim Polri terkait dugaan penyebaran berita hoaks yang dianggap menghina Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaKeenam jaksa yang ditunjuk dalam kasus Pegi Setiawan ini, kata dia, masih bekerja dan baru mendapatkan surat SP3 dari Polda Jabar.
Baca SelengkapnyaSetelah, Poltracking Indonesia, dilanjutkan dengan Parameter Politik Indonesia (PPI) dan Voxpol Center Research and Consulting.
Baca Selengkapnya