Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengembang Pasar Turi mendadak cabut laporan terkait Risma

Pengembang Pasar Turi mendadak cabut laporan terkait Risma PT Gala Bumi Perkasa cabut laporan terkait Risma. ©2015 merdeka.com/moch andriansyah

Merdeka.com - Manager HRD dan Humas PT Gala Bumi Perkasa Adhy Samsetyo mencabut Laporan Polisi Nomor: LP/852/V/2015/UM/SPKT/ Polda Jatim, tertanggal 21 Mei 2015. Laporan ini terkait tuduhan terhadap mantan Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini telah menyalahi wewenang soal pembongkaran tempat penampungan sementara (TPS) Pasar Turi.

Langkah pengembang Pasar Turi ini lantaran tidak ingin berpolemik di tengah proses Pilkada Surabaya yang sedang berjalan. Adhy ditemani Kuasa Hukum PT Gala Bumi Perkasa Bangun Patrianto, mendatangi Gedung Ditreskrimum Polda Jawa Timur untuk mencabut laporan, Senin pagi (26/10).

"Alasan kami karena antara kami (PT Gala Bumi) dengan pihak kuasa hukum Pemkot Surabaya, setelah dilakukan gelar perkara di Polda Jatim kemarin (pertengahan September) telah mencapai kata sepakat untuk menyelesaikan masalahnya dengan cara perundingan," kata Adhy di Mapolda Jawa Timur.

Warga Putat Indah I A Surabaya ini melanjutkan "Kami tidak mau berpolitik dalam suasana Pilkada seperti sekarang ini. Sebenarnya kita sudah ada titik temu untuk menyelesaikan masalah Pasar Turi. Dan utamanya kita tidak ingin berperkara, hanya ingin bagaimana Pasar Turi segera operasional."

Adhy mengaku kaget saat tiba-tiba muncul kabar Risma menjadi tersangka karena laporannya pada 21 Mei lalu ke Polda Jawa Timur. "Sebenarnya akhir September lalu sudah ada wacana SP3 (surat penghentian penyidikan perkara), karena sudah gelar perkara," terangnya.

"Dan kami juga tidak ingin melanjutkan perkara itu. Tapi baru-baru ini muncul di media massa, Bu Risma jadi tersangka. Dan kami juga kaget: Loh kok malah tersangka? Apalagi sekarang ini ramai-ramainya Pilkada," sambungnya.

Adhy juga mengaku pencabutan laporan dilakukan karena di suasana jelang Pilkada Surabaya ini, pihaknya tidak ingin laporannya dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk menjatuhkan nama baik Risma sebagai calon patahana bersama Whisnu Sakti Buana.

"Pencabutan ini tidak berdasarkan tekanan siapa pun. Tidak ada tekanan oleh pihak-pihak lain. Hanya kami tidak ingin dimanfaatkan oleh pihak-pihak lain, makanya ya kita cabut segera mungkin," terangnya.

Sebelumnya di tengah kesibukannya berkampanye bersama Whisnu Sakti Buana, tiba-tiba Risma dikabarkan menjadi tersangka dalam kasus Pasar Turi. Kabar ini langsung membetot perhatian publik. Bahkan, pihak Polda Jawa Timur langsung menggelar konferensi pers pada Jumat malam.

Ditreskrimum Polda Jawa Timur Kombes Pol Wibowo menegaskan, pihaknya tidak pernah mengirim SPDP ke Kejati Jawa Timur pada 29 September. SPDP yang dikiranya hanya satu, yaitu pada bulan Mei lalu, yang kemudian pada September dilakukan gelar perkara.

"Tidak ada alat bukti kuat untuk menyatakan Bu Risma sebagai tersangka. Dan waktu itu kita sudah akan menerbitkan SP3. Tidak ada SPDP pada 29 September. SPDP itu hanya satu, yaitu yang kita kirim pada bulan Mei," kata Wibowo waktu itu. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tiga Laporan terhadap Panji Gumilang Dicabut, Polri: Ini Bukan Delik Aduan
Tiga Laporan terhadap Panji Gumilang Dicabut, Polri: Ini Bukan Delik Aduan

Pengacara Panji Gumilang, Hendra Effendy, menyebut kliennya sudah berdamai dengan tiga pelapornya.

Baca Selengkapnya
Polisi Tetap Usut Perkara Rocky Gerung Meski PDIP dan Sejumlah Pihak Cabut Laporan
Polisi Tetap Usut Perkara Rocky Gerung Meski PDIP dan Sejumlah Pihak Cabut Laporan

Sehingga, dalam menghentikan proses penyidikan tidak semata-mata pelapor mencabutnya.

Baca Selengkapnya
Pengadu Cabut Aduan, DKPP Tak Lanjutkan Perkara Pelanggaran Kode Etik Jajaran KPU
Pengadu Cabut Aduan, DKPP Tak Lanjutkan Perkara Pelanggaran Kode Etik Jajaran KPU

Hasil rapat pleno putusan DKPP diputuskan pada hari Selasa tanggal 2 Juli 2024.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Terkait Dugaan Informasi Hoaks
Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Terkait Dugaan Informasi Hoaks

Penyidik Polda Metro Jaya mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) terhadap kasus Aiman

Baca Selengkapnya
Praperadilan Bebaskan Pegi Setiawan, Polisi Angkat Bicara soal Kemungkinan Salah Tangkap
Praperadilan Bebaskan Pegi Setiawan, Polisi Angkat Bicara soal Kemungkinan Salah Tangkap

Djuhandani pun tidak mau terlalu cepat menyimpulkan.

Baca Selengkapnya
Kubu Tia Rahmania Bongkar Kejanggalan Tudingan Gelembungkan Suara, Sebut Keputusan Mahkamah PDIP Langgar Prosedur
Kubu Tia Rahmania Bongkar Kejanggalan Tudingan Gelembungkan Suara, Sebut Keputusan Mahkamah PDIP Langgar Prosedur

Kubu Tia menilai tudingan menggelembungkan suara saat Pemilu 2024 yang menjadi dalih pemecatan janggal.

Baca Selengkapnya
PDIP Cabut Laporan Polisi Terhadap Rocky Gerung
PDIP Cabut Laporan Polisi Terhadap Rocky Gerung

"Saya putuskan untuk mencabut laporan, apa yang disampaikan dr Rocky Gerung saya pikir lama-lama jadi benar juga."

Baca Selengkapnya
Tia Rahmania Belum Lapor Pencemaran Nama ke Polisi, Tunggu Proses Gugatan di PN Jakpus
Tia Rahmania Belum Lapor Pencemaran Nama ke Polisi, Tunggu Proses Gugatan di PN Jakpus

Diketahui, Gugatan Tia telah terdaftar dengan nomor perkara 603/Pdt.Sus-Parpol/2024/Pn Jkt.Pst. Dia menggugat perihal pemecatan dan batalnya menjadi Caleg DPR t

Baca Selengkapnya
Pedagang Lain Protes, Pemkab Bogor Jelaskan Alasan Restoran Ini Tak Dibongkar dari Jalur Puncak
Pedagang Lain Protes, Pemkab Bogor Jelaskan Alasan Restoran Ini Tak Dibongkar dari Jalur Puncak

Pemkab Bogor beralasan, Restoran Asep Stroberi memiliki alas hak yang jelas karena berdiri di atas lahan milik Pemprov Jabar

Baca Selengkapnya
Reaksi Rocky Gerung soal PDIP Segera Cabut Laporan di Bareskrim Polri
Reaksi Rocky Gerung soal PDIP Segera Cabut Laporan di Bareskrim Polri

Laporan itu menyeret Rocky ke Bareskrim Polri terkait dugaan penyebaran berita hoaks yang dianggap menghina Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya
Kejati Jabar Hentikan Penyidikan Terhadap Pegi Setiawan, Berkas Dikembalikan ke Polisi
Kejati Jabar Hentikan Penyidikan Terhadap Pegi Setiawan, Berkas Dikembalikan ke Polisi

Keenam jaksa yang ditunjuk dalam kasus Pegi Setiawan ini, kata dia, masih bekerja dan baru mendapatkan surat SP3 dari Polda Jabar.

Baca Selengkapnya
Kisruh Lembaga Survei Ramai-Ramai Keluar Persepi, Pakar Politik UPI Ragukan Independensi Dewan Etik
Kisruh Lembaga Survei Ramai-Ramai Keluar Persepi, Pakar Politik UPI Ragukan Independensi Dewan Etik

Setelah, Poltracking Indonesia, dilanjutkan dengan Parameter Politik Indonesia (PPI) dan Voxpol Center Research and Consulting.

Baca Selengkapnya