Pengembang Suap Rp 1 Miliar ke Pemkab Bekasi untuk IMB Meikarta
Merdeka.com - Sidang lanjutan kasus suap perizinan proyek Meikarta digelar di Pengadilan Tipikor Bandung. Delapan saksi dihadirkan dalam persidangan untuk terdakwa Billy Sindoro, Hendry Jasmen, Taryudi, dan Fitrajaya Purnama.
Para saksi yang hadir adalah Dewi Tisnawati sebagai Kepala Dinas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Sukmawati Karnahadijat Kabid Perizinan DPMPTSP Pemkab Bekasi, Muhamad Kasimin Staf Penerbitan DPMPTSP Pemkab Bekasi dan Carwinda PNS.
Kemudian Deni Mulyadi, Camat Babelan Kabupaten Bekasi, Ujang Tatang Staf Bidang Tata Ruang Pembangunan DPMPTSP, Luki Widayaning Staf Pengelola Dokumen Perizinan DPMPTSP dan Suhuk PNS Asisten 3 Bidang Umum Setda Pemkab Bekasi.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Siapa yang memberikan amplop Rp1 Miliar? Namun, ia mengakui bahwa acara tersebut menghasilkan keuntungan karena dua konglomerat memberikan amplop sebesar Rp1 miliar. Para dermawan besar tersebut adalah Tahir dari Bank Mayapada dan Prajogo Pangestu.
-
Bagaimana KPK mengusut kasus suap dana hibah Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. 'Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti,' ujar Alex.
-
Siapa yang menerima suap? Gratifikasi yang diterima Iswaran dalam rangka penyelenggaraan Grand Prix Formula 1 di Singapura.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka dalam kasus gratifikasi Rp8 miliar? Sekadar informasi, Eddy Hiariej telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi sebesar Rp8 miliar.
-
Dimana Gubernur Sumbar minta bantuan dana? 'Kami telah menyampaikan dampak-dampak kerusakan dan kemudian juga beberapa dukungan dari Komisi V di antaranya adalah dukungan peralatan untuk BNPB dan peralatan untuk PUPR dalam rangka untuk darurat,' kata Mahyeldi di Komisi V DPR RI, Kamis (16/5) malam.
Dalam persidangan, Dewi menyatakan ada aliran uang dari pengembang Meikarta pada DPMPTSP sebesar Rp 1 miliar melalui salah satu terdakwa Fitradjadja Purnama. Uang itu diberikan untuk semua pengurusan Surat keterangan retribusi daerah (SKRD) sebagai syarat permohonan IMB.
Itu terjadi saat pengembang Meikarta mengajukan proses pengajuan IPPT IMB. Dewi mendapatkan laporan dari Kepala Bidang Perizinan DPMPTSP Pemkab Bekasi terdahulu bernama Deni Mulyadi.
Dewi mendapat laporan akan adanya pemberian uang tersebut sekitar bulan Juni 2018. Dua bulan kemudian, Kabid Perizinan, Sukmawati melaporkan telah menerima uang Rp 1 miliar.
"Uang itu diberikan dari Pak Fitra kepada Sukmawati (Karnahadijat) dan Pak (Muhamad) Kasimin (Staf Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi). Lalu dilaporkan kepada saya, dan diserahkan menggunakan kardus air mineral," katanya dalam sidang, Rabu (23/1).
Dari jumlah total Rp 1 miliiar tersebut, kemudian dibagi-bagikan kepada beberapa staf di DPMPTSP Pemkab Bekasi, keperluan dinas dan Rp 100 juta akan diberikan kepada Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin. Sedangkan sisanya saat ini disita KPK.
Di tempat yang sama, Muhammad Kasimin menjelaskan uang Rp 1 miliar itu diberikan saat sarapan pagi. Sebelumnya, sekitar Juli atau Agustus 2018 ia mendapat telepon dari Taryudi yang mengaku ingin bertemu.
Mereka berdua memutuskan bertemu di suatu lokasi bernama Pasar Modern. Saat bertemu, Kasimin yang masih duduk di mobil diberi uang yang disebut oleh Taryudi sebagai titipan.
Setelah itu ia menelepon Sukmawati Karnahadijat untuk berkoordinasi meminta arahan. "Saya dapat perintah ke saya untuk Kasimin dan teman-teman Rp 150 juta, Rp 250 juta kas. Bu Kadis bilang tolong titip ke Luki (Widayani). Lalu sisanya diserahkan ke Sukma," terangnya.
Disinggung mengenai pengajuan IMB Meikarta, ia menjelaskan hal itu diajukan pada 10 September 2018. "IMB tahap pertama untuk 22 unit IMB, selanjutnya tanggal 18 (september) 2 IMB, 8 Oktober 5 IMB. Jadi total ada 29 IMB," ucapnya.
Di tempat yang sama, Sukmawati menjelaskan bahwa pemberian uang Rp 1 miliar sudah sudah dibicarakan oleh Fitradjadja. Ia pun melaporkannya kepada Dewi dan menjelaskan uang tersebut sebagai tanda terima kasih membantu perizinan Meikarta.
Untuk diketahui, Hendry Jasmen, Taryudi, dan Fitrajaya Purnama adalah anak buah dari Billy Sindoro.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sulawesi Tenggara mengungkap fakta persidangan terbaru.
Baca SelengkapnyaRahmat Effendi ditahan setelah kasus pidana suap menyeretnya sudah berkekuatan hukum tetap alias inkrah.
Baca SelengkapnyaMuhaimin dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan terhitung hari ini, 17 Juli hingga 15 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaMantan Bupati Sidoarjo Saiful Illah sebelumnya dipidana 2 tahun penjara dalam perkara korupsi proyek infrastruktur di lingkungan Pemkab Sidoarjo.
Baca SelengkapnyaSL ditetapkan sebagai tersangka setelah sebelumnya memenuhi panggilan penyidik kejaksaan untuk diperiksa penyidik Kejari Bekasi, Selasa (29/10).
Baca SelengkapnyaUang hasil pemerasan Supriyani dipakai untuk membangun gedung Unit Reskrim Polsek Baito.
Baca SelengkapnyaUang cicilan dari terpidana kasus korupsi pengaturan lelang di Kota Banjar itu disetorkan KPK ke negara.
Baca SelengkapnyaMantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming dijebloskan ke Lapas Sukamiskin, Bandung setelah putusan perkara suap menjeratnya berkekuatan hukum tetap.
Baca SelengkapnyaSekretaris nonaktif MA Hasbi Hasan didakwa menerima suap senilai Rp11,2 miliar dari Komisaris Independen Wika Beton Dadan Tri Yudianto.
Baca SelengkapnyaKPK memastikan tim penyidik saat menangani suatu perkara selalu mendalami dugaan pencucian uang dalam rangka memulihkan aset dari hasil tindak pidana korupsi.
Baca SelengkapnyaKR mengklaim uang yang dimintanya pada AN untuk kepentingan adat dan budaya.
Baca Selengkapnya