Pengembangan Kasus di Parkiran Mal Tangsel, Polisi Sita 2,5 Kg Sabu
Merdeka.com - Polisi menyita hampir 2,5 kg sabu dan 53 butir pil ekstasi dari pengungkapan kasus peredaran narkotika yang dilakukan 4 orang tersangka berinisial Y, A, I, D dan dua DPO.
Kasat Narkoba Polres Kota Tangerang Kompol Tosriadi Jamal mengatakan, pengungkapan kasus peredaran narkoba jenis sabu oleh tersangka Rizal dan Angga Pamase di pelataran parkir Mal Bintaro Jaya Xchange merupakan pengembangan dari dua tersangka sebelumnya, yang lebih dulu diamankan.
"Kalau ditotal barang bukti hampir 2,5 kg dari rangkaian penggeledahan sebelumnya. Untuk yang terakhir kemarin itu Sabu 1 kg, atau tepatnya 1.139 gram dan 51 butir ekstasi," ucap dia di Mapolresta Tangerang, Rabu (12/12).
-
Dimana kasus narkoba jaringan internasional ini dibongkar? Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jaringan internasional yang beroperasi di Malaysia-Riau-Jakarta.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Apa saja kasus polisi narkoba? 'Ada tujuh yang sudah vonis PTDH. Empat sudah keluar surat keputusan (pemecatan), tiga masih menunggu keputusan dari Polda Sulsel,' ujarnya saat rilis akhir tahun di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (30/12). Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi. Sementara dua kasus lainnya adalah keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
Diungkapkan Tosriadi, pihaknya tak akan berhenti disitu dan masih akan melakukan pengembangan dari kasus peredaran narkotika ini.
"Narkotika ini kontinu, tidak bisa kita katakan hanya untuk perayaan tahun baru, tapi dalam waktu dekat ini mungkin momennya kesana," ucap Tosriadi.
Pihaknya menduga, jaringan peredaran narkotika oleh 4 tersangka yang telah berhasil diamankan itu, adalah sindikat bandar besar.
"Dugaan ini jaringan nasional, tidak menutup ke sana (internasional), perkiraan kami, sekali sampai barang (narkotika) itu, mencapai 4 kg sabu. Maka kami terus bergerak untuk mengungkap yang lebih besar lagi," ucap dia.
Dari pengungkapan ini, pelaku menyatakan bahwa peredaran narkotika yang mereka datangkan itu, untuk wilayah sekitar Serang, Tangerang dan Jakarta.
Kapolda Banten Brigjen Pol Tomsi Tohir yang hadir dalam ungkap kasus tersebut, mengapresiasi jajaran Satuan Narkoba Polres Kota Tangerang, yang telah berhasil mengungkap jaringan besar sabu tersebut.
"Tentu kami apresiasi jajaran Polresta Tangerang, dalam mengungkap ini," ucap Kapolda Banten.
Dia mengaku jajarannya akan lebih giat lagi melakukan pengawasan dan pengamanan titik-titik rawan peredaran narkotika di wilayah Banten.
"Langkah pertama kita sering katakan, pelabuhan-pelabuhan kecil kita petakan, kita perkuat pengawasan dan pengamanan untuk mencegah peredaran melalui jalur laut," ucap dia.
Kedua kata Kapolda, pihaknya terus fokus melakukan pengembangan atas setiap pengungkapan yang telah berhasil dilakukan.
"Berkaitan adalah pengembangan, karena ini bisa mengungkap lebih luas peredaran di Tangerang, Serang dan Jakarta," kata dia.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Empat orang, dua perempuan dan dua laki-laki diamankan, sedangkan satu DPO warga negara asing
Baca SelengkapnyaListyo menegaskan, proses penegakan hukum terkait kasus narkoba masih terus berlangsung.
Baca SelengkapnyaBarang bukti tersebut terdiri dari 50 kilogram yang berasal dari Malaysia dan 107 kilogram dari Myanmar.
Baca SelengkapnyaKasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca SelengkapnyaNarkoba jenis baru golongan I bernama tembakau sintetis MDMB-INACA dengan nilai tangkapan Rp2 miliar.
Baca SelengkapnyaSabu tersebut merupakan pesanan dari seorang bandar besar yang berinisial 'Keling'.
Baca SelengkapnyaTotal sudah empat orang berkaitan jaringan pengedar sabu ini ditangkap polisi.
Baca SelengkapnyaTujuh orang tersangka berinisial SL,AM, DH dan DP, AI dan IY, serta FH
Baca SelengkapnyaEmpat pelaku mengedarkan narkoba jenis sabu ratusan kilogram dan puluhan butir ektasi ditangkap.
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku mengedarkan narkoba berasal dari jaringan peredaran sabu-sabu dari Malaysia.
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca Selengkapnya2.128 tersangka di antaranya sedang dalam proses penyidikan dan 303 tersangka lainnya dilakukan rehabilitasi.
Baca Selengkapnya