Pengembangan Kasus Suap Distribusi Pupuk, KPK Tangkap Seorang Anggota DPR
Merdeka.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan penyidik baru saja menangkap seorang anggota DPR terkait OTT (Operasi Tangkap Tangan) tadi malam. Padahal, sebelumnya, ia menyebut tidak ada legislator yang turut diciduk.
"Dini hari tadi, KPK mengamankan 1 orang anggota DPR-RI. Saat ini sedang proses pemeriksaan lebih lanjut di gedung KPK," kata Febri saat dikonfirmasi, Kamis (28/3).
Sehingga, total yang diamankan KPK menjadi 8 orang. "Dengan demikian, sampai pagi ini sekitar 8 orang diamankan dlm OTT di Jakarta sejak Rabu sore hingga Kamis dini hari (28/3)," singkatnya.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Bagaimana penangkapan para pelaku TPPO? Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan dari masyarakat sekitar mengenai adanya aktivitas mencurigakan oleh ketiga pelaku.
-
Siapa yang terlibat? Konflik pribadi adalah konflik yang melibatkan satu individu dengan individu lainnya.
Operasi tangkap tangan itu sendiri terkait kasus suap distribusi pupuk. Tujuh orang diamankan diantaranya direksi BUMN (Pupuk Indonesia), swasta serta sopir.
Selain itu, penyidik menyita sejumlah uang dalam pecahan rupiah dan dolar, serta satu unit mobil mewah.
"Diduga transaksi terkait dengan distribusi pupuk menggunakan kapal," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan.
Reporter: Fachrur Rozie
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Awalnya Rikwanto mengapresiasi kinerja polisi yang membongkar pegawai Komdigi
Baca SelengkapnyaEnam orang tersebut saat ini tengah diterbangkan menuju Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaDalam perkara ini, penyidik KPK telah menetapkan sepuluh orang sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaKPK akan sidik TPPU apabila ada indikasi menyembunyikan atau menyamarkan aset-aset bernilai ekonomis dari korupsi tersebut.
Baca SelengkapnyaDari 6 orang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi bansos beras, KPK baru menahan 3 di antaranya. Mereka yang ditahan berasal dari perusahaan swasta.
Baca SelengkapnyaPT Pupuk bakal mengevaluasi secara berkala meminimalisir penyalahgunaan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Baca SelengkapnyaKPK juga turut memanggil staf Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Timur Tahun 2019-2024 Bagus Wahyudono.
Baca SelengkapnyaPupuk Indonesia siap menindak tegas apabila ada distributor dan kios resmi yang terlibat dan terbukti lakukan penyelewengan.
Baca SelengkapnyaKuncoro ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK selama 20 hari pertama hingga 7 Oktober 2023.
Baca SelengkapnyaKPK menetapkan enam orang tersangka kasus korupsi penyaluran bansos beras. Salah satunya Mantan Dirut TransJakarta Kuncoro Wibowo.
Baca SelengkapnyaKPK belum menjelaskan lebih lanjut mengenai identitas empat orang tersebut.
Baca SelengkapnyaDalam operasi tersebut, KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang diduga hasil suap dan korupsi sekitar Rp12 miliar.
Baca Selengkapnya