Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengembangan SIPD untuk pastikan alur penyusunan dokumen pembangunan

Pengembangan SIPD untuk pastikan alur penyusunan dokumen pembangunan Mendagri Tjahjo Kumolo. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Kementerian Dalam Negeri menyiapkan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) yang terdiri dari e-Database, e-Planning, e-Monev, dan e-Reporting. SIPD ini merupakan amanat dari Pasal 262 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (UU Pemda).

Tujuan dari pengembangan SIPD ini untuk memastikan alur tahapan penyusunan dokumen rencana pembangunan daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. SIPD juga untuk memastikan sinkronisasi antara perencanaan pusat dan daerah serta antar dokumen perencanaan perencanaan pembangunan daerah.

"Melalui SIPD, Kemendagri ingin memastikan partisipasi publik dalam penyusunan dokumen rencana pembangunan daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Diah Indrajati, dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepala Badan Perencanaan Daerah Seluruh Indonesia Tahun 2018 di Jakarta, Senin (8/10).

Menurutnya, Sistem Informasi Pembangunan Daerah diharapkan dapat mengurangi adanya potensi penyimpangan maupun celah korupsi selama proses penyusunan dokumen rencana pembangunan daerah. Berikut peningkatan efisiensi pengelolaan aplikasi karena Pemda tidak perlu mengeluarkan biaya maintenance aplikasi dan mempermudah pelaksanaan pengendalian dan evaluasi penyusunan dokumen rencana pembangunan daerah.

Selain itu, SPID diharapkan dapat memastikan integrasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB/SDGs), dan Standar Pelayanan Minimal (SPM) ke dalam dokumen perencanaan melalui fitur tagging indikator di dalam aplikasi.

"Pelaksanaan Pilkada serentak di 171 daerah tahun 2018 (lalu) menjadi momentum yang baik untuk memperbaiki permasalahan-permasalahan perencanaan pembangunan daerah berbasis SIPD," kata Diah.

Aplikasi e-Database dan e-Planning sendiri diterapkan di 171 daerah yang melaksanakan Pilkada serentak tahun 2018 dalam rangka penyusunan dokumen RPJMD dan RKPD yang kedepannya akan diterapkan secara nasional.

Bagi daerah yang telah memiliki aplikasi sejenis, Dirjen bangda menyatakan akan melakukan assessment terlebih dahulu untuk melihat kesesuaian aplikasi dengan standar nasional. Apabila sekiranya dapat diintegrasikan, maka akan diintegrasikan dengan aplikasi Kemendagri.

"Namun, apabila cukup jauh berbeda dengan standar yang telah ditetapkan maka akan menggunakan aplikasi Kemendagri," jelas Diah Indrajati.

Dirjen Bangda lantas mengungkapkan sembilan standar penggunaan aplikasi SPID Kemendagri. Pertama, memiliki alur tahapan penyusunan dokumen rencana pembangunan daerah yang terhubung mulai dari tahap persiapan sampai dengan penetapan. Kedua, memiliki sistem sinkronisasi yang terhubung antara perencanaan pusat dan daerah.

Ketiga, memiliki sistem sinkronisasi yang terhubung antar dokumen perencanaan jangka menengah dan tahunan. Keempat, memiliki fitur integrasi secara sistem antara dokumen keluaran perencanaan berbasis elektronik/e-Planning RKPD dengan aplikasi perencanaan anggaran/ e-budgeting.

Kelima, memiliki perumusan masalah yang disusun berdasarkan data yang dipetakan, dikumpulkan, diisi, divalidasi, dan dievaluasi sesuai tahapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1). Keenam, memiliki keterhubungan program dan kegiatan dengan pendekatan lokasi sesuai dengan rumusan masalah dan akar masalah.

Ketujuh, memiliki fitur partisipasi publik dalam tahapan penyusunan dokumen rencana pembangunan daerah. Kedelapan, memiliki fitur penyampaian pokok pikiran DPRD dalam tahapan penyusunan dokumen rencana pembangunan daerah.

"Terakhir atau kesembilan, memiliki fitur konsultasi, dan evaluasi terhadap rancangan perda tentang RPJPD dan RPJMD serta fitur fasilitasi terhadap rancangan peraturan kepala daerah tentang RKPD," tutup Diah Indrajati.

(mdk/hrs)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mendagri Tegaskan Musrenbangnas sebagai Wadah Sinkronisasi Pembangunan Pemerintah Pusat & Daerah
Mendagri Tegaskan Musrenbangnas sebagai Wadah Sinkronisasi Pembangunan Pemerintah Pusat & Daerah

Mendagri menjelaskan pentingnya penerapan prinsip top down dan bottom up dalam menyusun rencana pembangunan.

Baca Selengkapnya
Bappenas: Transformasi Digital Jadi Poin Penting di RPJMN 2025-2029
Bappenas: Transformasi Digital Jadi Poin Penting di RPJMN 2025-2029

UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) tidak hanya memiliki tujuan dan fungsi melindungi data pribadi setiap orang.

Baca Selengkapnya
Kepala BSKDN Tegaskan Komitmen Bangun Tata Kelola Pemerintahan Daerah yang Baik
Kepala BSKDN Tegaskan Komitmen Bangun Tata Kelola Pemerintahan Daerah yang Baik

Kemendagri terus berkomitmen mendorong daerah mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Baca Selengkapnya
Rapat Paripurna DPRD, Pj Gubernur Agus Fatoni Singgung Potensi Sumber Daya yang Belum Optimal
Rapat Paripurna DPRD, Pj Gubernur Agus Fatoni Singgung Potensi Sumber Daya yang Belum Optimal

Adapun untuk Ranperda RPJPD akan dilaksanakan satu tahun sebelum RPJPD periode sebelumnya berakhir.

Baca Selengkapnya
Tiga Raperda Diajukan Pemkot ke DPRD Kota Tangerang
Tiga Raperda Diajukan Pemkot ke DPRD Kota Tangerang

Pemkot Tangerang terus berupaya menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan kondisi terkini peraturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Gerakan Indonesia Sadar Adminduk, Pemkab Sumedang Imbau Warga Tak Malas Bikin e-KTP
Gerakan Indonesia Sadar Adminduk, Pemkab Sumedang Imbau Warga Tak Malas Bikin e-KTP

Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi dalam sambutannya menyoroti pentingnya gerakan ini sebagai wujud upaya meningkatkan layanan publik.

Baca Selengkapnya
Ini Usulan Rancangan Propemperda Kutai Timur 2024, Produk Hukum untuk Masyarakat
Ini Usulan Rancangan Propemperda Kutai Timur 2024, Produk Hukum untuk Masyarakat

Propemperda merupakan instrumen perencanaan daerah yang disusun terencana, terpadu dan sistematis.

Baca Selengkapnya
Satgas UU Cipta Kerja Ungkap Faktor Utama Penghambat Investasi di Indonesia
Satgas UU Cipta Kerja Ungkap Faktor Utama Penghambat Investasi di Indonesia

Kemudahan berusaha menjadi spirit dalam UU Cipta Kerja

Baca Selengkapnya
Kominfo Targetkan RPP Perlindungan Data Pribadi Rampung Akhir 2023
Kominfo Targetkan RPP Perlindungan Data Pribadi Rampung Akhir 2023

Wamenkominfo Nezar Patria membeberkan target selesainya Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Perlindungan Data Pribadi ini.

Baca Selengkapnya
LKPP Susun Roadmap IT untuk Perkuat Transformasi Digital Pengadaan
LKPP Susun Roadmap IT untuk Perkuat Transformasi Digital Pengadaan

Kepala LKPP yang diwakilkan Sekretaris Utama LKPP Iwan Herniwan, menekankan pentingnya transformasi digital dalam pemerintahan.

Baca Selengkapnya
Respon Belanja Masalah, Hendi Gandeng Mendagri Terbitkan Surat Edaran Bersama
Respon Belanja Masalah, Hendi Gandeng Mendagri Terbitkan Surat Edaran Bersama

SEB LKPP bersama Kemendagri diterbitkan, sebagai panduan dalam menjalankan pengadaan barang atau jasa di BLUD.

Baca Selengkapnya
Menkominfo: Persiapan Penerapan KTP Digital Ditargetkan Rampung Akhir Februari 2024
Menkominfo: Persiapan Penerapan KTP Digital Ditargetkan Rampung Akhir Februari 2024

Implementasi layanan Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau Digital ID sedang dipersiapkan pemerintah.

Baca Selengkapnya