Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengemplang pajak Rp 2,7 M disandera Kanwil Dirjen Pajak Lampung

Pengemplang pajak Rp 2,7 M disandera Kanwil Dirjen Pajak Lampung Ilustrasi Mafia Pajak. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Lampung dan Bengkulu menahan seorang pengusaha asal Lampung Selatan yang diduga pengemplang pajak senilai Rp 2,7 miliar sejak 2005.

"Pengusaha itu ditahan di LP Kelas I Rajabasa, Bandar Lampung, untuk menjalani kurungan penjara hingga mau membayar tunggakan kepada negara," kata Kabid P2IP Kanwil DJP Lampung dan Bengkulu, Agus Hendra Simatupang, di Bandar Lampung, Selasa (15/3).

Penahanan Dharsono untuk shock therapy bagi pelaku pengemplang pajak lain untuk membayar tunggakan pajak.

"Penitipan sandera pajak ini merupakan upaya tegas Kanwil DJP Lampung dan Bengkulu kepada penunggak dan pengemplang pajak," tegas Agus dikutip Antara.

Dharsono Irwan merupakan pengusaha pertama di Wilayah Lampung-Bengkulu yang berstatus sandera. Serah terima penitipan sandera pajak dilakukan selasa siang di LP Rajabasa.

Dharsono akan menjalankan masa tahanan tidak berbeda dengan napi lain di LP Rajabasa. Untuk tahap pertama penitipan sandera pajak akan berjalan 3 bulan, dan akan diperpanjang hingga 1 tahun maksimal, sampai yang bersangkutan membayar tunggakannya.

Kanwil DJP Lampung dan Bengkulu mencatat hingga saat ini masih ada beberapa pengusaha menunggak pajak dengan nilai lebih dari 100 juta rupiah.

Penunggak pajak diberi batas dan surat peringatan dalam tempo hampir 2 bulan.

Penetapan status sandera pajak merupakan upaya akhir bagi penunggak, bila sudah dilakukan penyitaan, namun masih belum cukup menutupi utang pajak pelaku. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hari Terakhir Lapor SPT Tahunan: Jika Terlambat Siap-Siap Kena Sanksi Denda hingga Masuk Penjara
Hari Terakhir Lapor SPT Tahunan: Jika Terlambat Siap-Siap Kena Sanksi Denda hingga Masuk Penjara

Beriku daftar sanksi bagi wajib pajak yang terlambat lapor SPT Tahunan.

Baca Selengkapnya
DJP Jateng II Nilai Janggal Pengakuan Pramono soal Tagihan Pajak Rp2 M, Tantang Tunjukkan Bukti-Bukti
DJP Jateng II Nilai Janggal Pengakuan Pramono soal Tagihan Pajak Rp2 M, Tantang Tunjukkan Bukti-Bukti

Kepala Kantor Wilayah DJP Jateng II, Etty Rachmiyanthi menilai apa yang disampaikan Pramono tidak masuk akal dan janggal.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati, Masyarakat Tak Lapor SPT Tahunan Bisa Kena Sanksi Masuk Penjara
Hati-Hati, Masyarakat Tak Lapor SPT Tahunan Bisa Kena Sanksi Masuk Penjara

Bagi Wajib Pajak yang terlambat melapor atau tidak melaporkan SPT Tahunan bisa dikenakan sanksi administratif hingga dipenjara.

Baca Selengkapnya
Cara Menghitung Denda Pajak Mobil Telat 1 Bulan, Pahami dengan Baik-baik!
Cara Menghitung Denda Pajak Mobil Telat 1 Bulan, Pahami dengan Baik-baik!

Denda yang dikenakan untuk keterlambatan pembayaran pajak mobil bervariasi

Baca Selengkapnya
Mantan Bendahara Disdik Sumut jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp1 Miliar Lebih
Mantan Bendahara Disdik Sumut jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp1 Miliar Lebih

Aksi culasnya itu merugikan negara hingga Rp1.158.628.535

Baca Selengkapnya
Gara-Gara Lapor SPT Tak Lengkap, Wajib Pajak Ini Terancam Pidana 6 Tahun
Gara-Gara Lapor SPT Tak Lengkap, Wajib Pajak Ini Terancam Pidana 6 Tahun

Karena melaporkan SPT tidak benar, wajib pajak ini dianggap merugikan negara Rp1 miliar.

Baca Selengkapnya
Telat Bayar Pajak Mobil? Cek Cara Mudah Hitung Dendanya di Sini
Telat Bayar Pajak Mobil? Cek Cara Mudah Hitung Dendanya di Sini

Denda yang dikenakan untuk keterlambatan pembayaran pajak mobil bervariasi

Baca Selengkapnya