Pengemudi GO-JEK: Kalau dilarang keluarga gue makan apa?
Merdeka.com - Menteri Perhubungan Ignatius Jonan telah melarang pemanfaatan kendaraan bermotor bukan angkutan umum dengan menggunakan aplikasi internet untuk mengangkut orang dan/atau barang dengan memungut bayaran.
Namun, pantauan merdeka.com, masih banyak pengemudi ojek berbasis online yang beroperasi di Jakarta. Salah satunya adalah pengemudi GO-JEK bernama Topan.
Pria berusia 31 tahun itu mengaku sudah mengetahui larangan ojek online beroperasi di jalan raya. Namun demikian, dirinya tidak mempedulikannya.
-
Apa itu ojek? Mengutip dari Jurnal Ojek dari Masa ke Masa Kajian secara Manajemen Sumber Daya Manusia karya Neneng Fauziah, mengatakan bahwa istilah ‘ojek’ berasal dari kata ‘obyek’.
-
Apa yang dilakukan driver ojol? Driver ojol tersebut memberikan helm pribadinya kepada pengendara yang ditegur saat berhenti di lampu lalu lintas. Aksi perhatian driver ojol itupun langsung ramai mendapat beragam komentar dari warganet.
-
Kenapa ojek muncul? Ide ini muncul dari kondisi jalan desa yang rusak serta tak bisa dilalui oleh mobil sehingga, ditawarkan jasa transportasi lain berupa ojek sepeda.
-
Kenapa driver ojek online pakai jalan tikus? 'Jalan Tikus' atau jalan tembus. Jalan favorit bagi pengendara motor. Jalan yang biasanya hanya cukup dilewati satu motor. Saling terhimpit di gang sempit. Di tengah permukiman padat penduduk. Di antara gedung pencakar langit ibu kota. Membentang di atas lintasan sungai. Bahkan di jembatan yang hanya terbuat dari bambu.
-
Siapa yang minta perusahaan taksi online buat tombol darurat? 'Saya harap ada sistem semacam ‘tombol darurat’ di aplikasi guna melindungi customer maupun driver, dari hal-hal berbahaya seperti ini,' kata Sahroni, Senin (1/4).
-
Kenapa Gojek menyediakan motor listrik? Program bergabung sebagai mitra pengemudi Gojek, GoRide Electric bertujuan mendukung penggunaan motor ramah lingkungan.
"Iya saya sudah tahu dari media. Gue sih enggak peduli. Kalau enggak ngojek, keluarga gue mau makan apa?" kata Topan saat ditemui merdeka.com di wilayah Jakarta Selatan, Jumat (18/12).
Menurutnya, pemerintah mengambil keputusan secara sepihak. Pemerintah, kata dia, tidak memikirkan nasib para pengemudi angkutan berbasis online.
"Enggak mikirin kita-kita (pengemudi ojek online) kali ya pemerintah. Dilarang, terus kita mau kerja apaan?" tandasnya.
"Padahal ojek online ini banyak peminatnya, yang kerja bisa cepat sampai, bisa nembus macet, ongkosnya murah. Kalau dilarang beroperasi, yang marah bukan cuma kita sebagai pengemudi ojek tapi juga para pelanggan ojek online itu," kata rekan Topan sesama GO-JEK, Anwar (41).
Sementara itu, salah seorang pelanggan ojek online, Yunita (27) mengaku keberatan dengan pelarangan tersebut. Alasannya, jasa transportasi mana lagi yang bisa diandalkan di Jakarta.
"Ojek online dilarang, saya pribadi sangat keberatan. Soalnya naik bus kan cuma sampai di terminal saja. Kalau ojek ini kan sampai mana saja bisa bahkan sampai depan kantor enggak masalah," kata Yunita yang berprofesi sebagai karyawan di daerah Sudirman, Jakarta.
Menhub Ignasius Jonan mengirimkan surat bernomor UM.302/1/21/Phh/2015 tertanggal 9 November 2015 kepada Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti dengan perihal Kendaraan Pribadi (Sepeda Motor, Mobil Penumpang, Mobil Barang) yang Digunakan Untuk Mengangkut Orang dan/atau Barang dengan Memungut Bayaran.
Dalam surat tersebut, Menhub meminta kepada Kapolri untuk mengambil langkah-langkah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait maraknya pemanfaatan kendaraan bermotor bukan angkutan umum dengan menggunakan aplikasi internet untuk mengangkut orang dan/atau barang dengan memungut bayaran.
Menhub memang tidak secara spesifik menyebut ojek dalam surat tersebut, tetapi juga layanan mobil penumpang dan mobil barang berbasis aplikasi internet.
Menhub menyatakan pengaturan kendaraan bermotor bukan angkutan umum tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 tentang Angkutan Jalan. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pihaknya mengaku tak segan untuk menindak secara tegas terhadap oknum-oknum yang dianggap merugikan pengguna maupun mitra pengemudi.
Baca SelengkapnyaMereka memastikan akan tetap bekerja seperti biasa, tidak mematikan aplikasi, agar penumpang tidak dirugikan.
Baca SelengkapnyaDemo tersebut bakal dilaksanakan Istana Negara dan berapa kantor Ojol
Baca SelengkapnyaGrab Indonesia tidak pernah memotong pendapatan Mitra Pengemudi untuk dialokasikan sebagai diskon bagi konsumen
Baca SelengkapnyaMeski banyak rintangan dilalui tapi driver ojol selalu bekerja dengan sepenuh hati. Simak yuk!
Baca SelengkapnyaRibuan driver ojek online di Kota Batam melakukan aksi mogok dan menggeruduk kantor perwakilan aplikator, Maxim, Grab, dan Gojek.
Baca Selengkapnya