Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengemudi GO-JEK: Kalau dilarang keluarga gue makan apa?

Pengemudi GO-JEK: Kalau dilarang keluarga gue makan apa? Go-Jek. TechinAsia.com

Merdeka.com - Menteri Perhubungan Ignatius Jonan telah melarang pemanfaatan kendaraan bermotor bukan angkutan umum dengan menggunakan aplikasi internet untuk mengangkut orang dan/atau barang dengan memungut bayaran.

Namun, pantauan merdeka.com, masih banyak pengemudi ojek berbasis online yang beroperasi di Jakarta. Salah satunya adalah pengemudi GO-JEK bernama Topan.

Pria berusia 31 tahun itu mengaku sudah mengetahui larangan ojek online beroperasi di jalan raya. Namun demikian, dirinya tidak mempedulikannya.

"Iya saya sudah tahu dari media. Gue sih enggak peduli. Kalau enggak ngojek, keluarga gue mau makan apa?" kata Topan saat ditemui merdeka.com di wilayah Jakarta Selatan, Jumat (18/12).

Menurutnya, pemerintah mengambil keputusan secara sepihak. Pemerintah, kata dia, tidak memikirkan nasib para pengemudi angkutan berbasis online.

"Enggak mikirin kita-kita (pengemudi ojek online) kali ya pemerintah. Dilarang, terus kita mau kerja apaan?" tandasnya.

"Padahal ojek online ini banyak peminatnya, yang kerja bisa cepat sampai, bisa nembus macet, ongkosnya murah. Kalau dilarang beroperasi, yang marah bukan cuma kita sebagai pengemudi ojek tapi juga para pelanggan ojek online itu," kata rekan Topan sesama GO-JEK, Anwar (41).

Sementara itu, salah seorang pelanggan ojek online, Yunita (27) mengaku keberatan dengan pelarangan tersebut. Alasannya, jasa transportasi mana lagi yang bisa diandalkan di Jakarta.

"Ojek online dilarang, saya pribadi sangat keberatan. Soalnya naik bus kan cuma sampai di terminal saja. Kalau ojek ini kan sampai mana saja bisa bahkan sampai depan kantor enggak masalah," kata Yunita yang berprofesi sebagai karyawan di daerah Sudirman, Jakarta.

Menhub Ignasius Jonan mengirimkan surat bernomor UM.302/1/21/Phh/2015 tertanggal 9 November 2015 kepada Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti dengan perihal Kendaraan Pribadi (Sepeda Motor, Mobil Penumpang, Mobil Barang) yang Digunakan Untuk Mengangkut Orang dan/atau Barang dengan Memungut Bayaran.

Dalam surat tersebut, Menhub meminta kepada Kapolri untuk mengambil langkah-langkah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait maraknya pemanfaatan kendaraan bermotor bukan angkutan umum dengan menggunakan aplikasi internet untuk mengangkut orang dan/atau barang dengan memungut bayaran.

Menhub memang tidak secara spesifik menyebut ojek dalam surat tersebut, tetapi juga layanan mobil penumpang dan mobil barang berbasis aplikasi internet.

Menhub menyatakan pengaturan kendaraan bermotor bukan angkutan umum tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 tentang Angkutan Jalan. (mdk/dan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Oknum Mitra yang Larang Pengemudi Ojol Angkut Penumpang saat Demo Bakal Disanksi Tegas Gojek
Oknum Mitra yang Larang Pengemudi Ojol Angkut Penumpang saat Demo Bakal Disanksi Tegas Gojek

Pihaknya mengaku tak segan untuk menindak secara tegas terhadap oknum-oknum yang dianggap merugikan pengguna maupun mitra pengemudi.

Baca Selengkapnya
Tak Semua Ojol Ikut Demo dan Tetap Ambil Orderan, Ini Alasan di Baliknya
Tak Semua Ojol Ikut Demo dan Tetap Ambil Orderan, Ini Alasan di Baliknya

Mereka memastikan akan tetap bekerja seperti biasa, tidak mematikan aplikasi, agar penumpang tidak dirugikan.

Baca Selengkapnya
1.000 Ojol dan Kurir Se-Jabodetabek Bakal Demo Besok, Apa yang Dituntut?
1.000 Ojol dan Kurir Se-Jabodetabek Bakal Demo Besok, Apa yang Dituntut?

Demo tersebut bakal dilaksanakan Istana Negara dan berapa kantor Ojol

Baca Selengkapnya
Grab Indonesia Jamin Tidak Ada Pemotongan Pendapatan Driver Ojol, Begini Penjelasan Lengkapnya
Grab Indonesia Jamin Tidak Ada Pemotongan Pendapatan Driver Ojol, Begini Penjelasan Lengkapnya

Grab Indonesia tidak pernah memotong pendapatan Mitra Pengemudi untuk dialokasikan sebagai diskon bagi konsumen

Baca Selengkapnya
10 Potret Driver Ojol Totalitas Dalam Bekerja, Perjuangannya Benar-benar Patut Diapresiasi
10 Potret Driver Ojol Totalitas Dalam Bekerja, Perjuangannya Benar-benar Patut Diapresiasi

Meski banyak rintangan dilalui tapi driver ojol selalu bekerja dengan sepenuh hati. Simak yuk!

Baca Selengkapnya
Ribuan Pengemudi Ojek Online di Batam Demo, Ini Tuntutannya
Ribuan Pengemudi Ojek Online di Batam Demo, Ini Tuntutannya

Ribuan driver ojek online di Kota Batam melakukan aksi mogok dan menggeruduk kantor perwakilan aplikator, Maxim, Grab, dan Gojek.

Baca Selengkapnya