Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengemudi Jazz yang ditembaki polisi terancam dijerat pasal berlapis

Pengemudi Jazz yang ditembaki polisi terancam dijerat pasal berlapis Polisi tembak mobil mencurigakan. ©2018 Merdeka.com/Purnomo Edi

Merdeka.com - Polda DIY akan melakukan proses hukum kepada perempuan berinisial AS (41) yang menjadi pengemudi honda Jazz berplat nomor AB 1979 U. Pegawai kantor pajak yang diketahui mengalami gangguan kejiwaan ini diancam dengan jeratan pasal melawan polisi dan melanggar UU Lalu Lintas.

Kabid Humas Polda DIY, AKBP Yuliyanto mengatakan pihaknya saat ini tengah melakukan penyidikan terhadap AS.

"Akan dijerat Pasal 212 dan 216 KUHP tentang melawan perintah petugas berwenang. Ancaman 4 tahun penjara. Juga akan dijerat karena melanggar UU Lalu Lintas," ujar Yuliyanto, Rabu (4/7).

Yuliyanto menjabarkan meskipun memiliki gangguan kejiwaan, tidak membuat polisi menghentikan penyidikan. Yuliyanto mengungkapkan pihaknya menyerahkan kepada Kejaksaan terkait tuntutan terhadap AS dengan melihat kondisi kejiwaannya.

‎"Nanti yang menentukan Kejaksaan apakah hasil pemeriksaan ini bisa diajukan ke penuntutan atau tidak. Jika tidak maka akan dihentikan penyidikan. Tapi ini proses masih berkembang. Perlu meminta keterangan beberapa saksi dan ahli yang berkompeten terkait perkara ini," terang Yuliyanto.

Seorang perempuan berinisial AS (41) diamankan oleh pihak kepolisian karena gerak geriknya yang mencurigakan saat akan masuk ke Mapolda DIY, Selasa (3/7) kemarin. Saat diminta membuka kaca mobil, AS justru melarikan mobilnya dengan kecepatan tinggi.

Akibat ulahnya ini, polisi pun melakukan pengejaran terhadap mobil Jazz berwarna silver dengan pelat nomor AB 1979 U yang dikemudikan oleh AS. Sejumlah tembakan sempat dikeluarkan oleh polisi untuk melumpuhkan mobil tersebut.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mobil Satpol PP Tabrak Pemotor sampai Tewas, Sopir Jadi Tersangka
Mobil Satpol PP Tabrak Pemotor sampai Tewas, Sopir Jadi Tersangka

Tersangka disangkakan melanggar Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ)

Baca Selengkapnya
Cerita Sebenarnya di Balik Viral Video Pria Acungkan Sajam di Tengah Jalan Hingga Ancam Bhabinkamtibmas
Cerita Sebenarnya di Balik Viral Video Pria Acungkan Sajam di Tengah Jalan Hingga Ancam Bhabinkamtibmas

Peristiwa bermula saat kendaraan yang dikemudikan oleh pelaku mogok di sekitar Jalan Kayu Putih, Pulogadung Jakarta Timur

Baca Selengkapnya
Pengendara Mobil Acungkan Sajam di Tol Tangerang Akhirnya Diringkus Polisi
Pengendara Mobil Acungkan Sajam di Tol Tangerang Akhirnya Diringkus Polisi

Polisi berhasil menangkap pemuda berinisial MAP (22), pelaku yang mengacungkan senjata tajam

Baca Selengkapnya
Polisi Marahi Pemotor dengan Kata-Kata Kasar, Dirlantas Polda Metro: Mohon Maaf, Kami Khilaf
Polisi Marahi Pemotor dengan Kata-Kata Kasar, Dirlantas Polda Metro: Mohon Maaf, Kami Khilaf

Dalam video yang beredar, polisi tersebut memaki seorang pemotor yang dia setop.

Baca Selengkapnya
Lima Anggota Ormas Pengeroyok Polisi di Bandung Ditangkap, Satu Pelaku Ditembak di Kaki
Lima Anggota Ormas Pengeroyok Polisi di Bandung Ditangkap, Satu Pelaku Ditembak di Kaki

Pengeroyokan itu terjadi di Jalan Raya Banjaran-Soreang, Rabu (20/12) lalu.

Baca Selengkapnya
Wanita Bajak Mobil Patroli Jalan Tol Becakayu Positif Narkoba
Wanita Bajak Mobil Patroli Jalan Tol Becakayu Positif Narkoba

JK membawa kabur mobil layanan jalan tol milik PT KKDM dari Tol Jatiwaringin, Becakayu.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap, Polisi Bakal Tilang Pengendara Pakai Knalpot Brong di Jakarta
Siap-Siap, Polisi Bakal Tilang Pengendara Pakai Knalpot Brong di Jakarta

Polisi menjelaskan, larangan penggunaan knalpot brong tertuang dalam pasal 106 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Baca Selengkapnya
Pemotor Pelat Dinas Polri di JLNT Casablanca Anggota Polda Metro, Sudah Diperiksa Propam
Pemotor Pelat Dinas Polri di JLNT Casablanca Anggota Polda Metro, Sudah Diperiksa Propam

Di saat pemotor berpelat dinas Polri melintas justru dibiarkan begitu saja, sedangkan pemotor yang pakai pelat biasa malah diberhentikan.

Baca Selengkapnya