Pengemudi Mobil Penabrak Ibu Hamil Hingga Meninggal di Palmerah Tak Punya SIM
Merdeka.com - Polisi hingga kini masih memeriksa Firda Meisari alias FMS, pengemudi mobil tersangka penabrak ibu hamil hingga meninggal di Gang Madat Jalan Palmerah Utara IV, RT 13 RW 06, Palmerah, Jakarta Barat, Sabtu (22/2). Dari hasil pemeriksaan polisi diketahui pelaku tak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
"Pelaku memang gak punya SIM," kata Kasat Lantas Jakarta Barat AKBP Hari Atmoko, Jumat (28/2).
Insiden itu berawal ketika FMS, sedang belajar mengemudikan mobil di lokasi didampingi suami. Diduga saat itu, pelaku panik setelah korban berinisial ER, melintas di depan mobil FMS. Akibatnya, pelaku yang belum mahir mengemudikan mobil menginjak gas diduga rem.
-
Apa yang terjadi pada pemotor tersebut? Dalam video berdurasi kurang dari 1 menit itu, terungkap detik-detik saat seorang pengendara sepeda motor mengalami kecelakaan tunggal. Pemotor terlihat terjatuh di tengah-tengah kondisi lalu lintas yang cukup padat merayap.
-
Apa yang terjadi pada mobil tersebut? Kronologi Kapolsek menjelaskan, mulanya mobil yang diserang sedang melintas. Tiba-tiba diberi tahu ada percikan api dari kolong mobil. Namun untuk penyebab kebakaran masih didalami.
-
Apa yang dialami pemobil wanita itu? Kewaspadaan seorang wanita pengendara mobil tiba-tiba diuji saat ia menjumpai 5 pengendara sepeda motor yang ingin membegal mobilnya. Sepanjang perjalanan kelima motor tersebut membuntuti pemobil dan menunggu momen yang pas untuk menghentikannya.
-
Bagaimana insiden kecelakaan terjadi? Bagnaia pun mengambil peluang untuk menyalip di Tikungan 12, tetapi terjadi kontak antara keduanya di Tikungan 13, di mana Marquez tetap mempertahankan kecepatan saat Bagnaia mencoba memasuki tikungan tersebut.
-
Siapa yang mengalami kecelakaan? Chisa Anne stri dari vokalis band Repvblik Ruri Wantogia, membagikan kondisi terkini dari sang suami yang dikabarkan mengalami kecelakaan pada Jumat (6/9).
"Awalnya kendaraan ini berhenti, begitu mobil ini bergerak, dia kaget di sebelahnya ada pejalan kaki. Sehingga bukan ngerem tapi malah injek gas," ujar dia.
Akibat insiden itu, ER yang diketahui sedang hamil meninggal setelah menjalani perawatan di rumah sakit. Kasus ini sedang didalami Satuan Lantas Polres Metro Jakarta Barat. Kepada Polisi, tersangka mengaku baru belajar berkendara.
"Kami masih dalami ya. Saat ini tersangka masih diperiksa. Yang bersangkutan juga sudah ditahan sejak hari Minggu kemarin," ujar dia.
Polisi mempersangkakan dengan Pasal 310 ayat 3 dan 4 Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Ancaman enam tahun kurungan penjara," tandas dia.
Kronologi Kejadian
Ibu hamil berinisial ER (26) dan bayi 5 bulan yang dikandungnya, meninggal usai ditabrak oleh perempuan yang sedang belajar mengendarai mobil.
Peristiwa itu terjadi di Palmerah Utara, dekat Vihara Metta, Kelurahan Palmerah, Kecamatan Palmerah Jakarta Barat, Sabtu (22/2).
Pelaku berinisial FMS saat itu mengendarai mobil Toyota Rush warna hitam. Kasubdit Gakum Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar menceritakan, saat itu mobil sedang terparkir dalam keadaan menyala. Kemudian pelaku memindahkan persneling D untuk mulai berjalan.
"Mobil jalan perlahan. Yang bersangkutan hendak menginjak pedal rem namun ternyata yang diinjak adalah pedal gas," ujarnya.
Mobil bergerak cepat. Bersamaan dengan itu, korban melintas di depan mobil tersebut sehingga korban tertabrak dan terjepit di tiang listrik. Pelaku membawa korban ke RS Bhakti Mulya Slipi Jakarta Barat.
"Pada hari minggu tanggal 23 Februari 2020 sekitar jam 16.10 Wib, korban meninggal dunia di RS. Pelni."
Reporter: Ady Anugrahadi
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku saat ini telah diamankan pihak Kepolisian dan korban dibawa ke RSU Tangerang Selatan.
Baca SelengkapnyaMobil Fortuner sengaja menabrak emak-emak di rest area 379 A Tol Batang-Semarang
Baca SelengkapnyaWanita Hamil Ditabrak Mobil Grand Max hingga Keguguran di Jakpus, Pengemudi Sempat Kabur sebelum Ditangkap
Baca SelengkapnyaBak game GTA (Grand Theft Auto), satu unit mobil ugal-ugalan di jalan raya Depok. Kendaraan itu melaju tanpa aturan hingga terhenti akibat kecelakaan tunggal.
Baca SelengkapnyaPenyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
Baca SelengkapnyaViral di media sosial seorang pria pengemudi mobil Alphard mengancam warga dengan pisau.
Baca SelengkapnyaBegitu menyayat hati, anak korban mengungkapkan isi hatinya.
Baca Selengkapnya"Saya meminta maaf kesalahan yang saya buat terhadap korban dan keluarga korban yang ditinggalkan," kata Marisa.
Baca SelengkapnyaPengemudi mobil ini tetap jalan meski tidak ada pintu di bagian depannya. Ternyata ini penyebab pintu mobil itu hilang.
Baca SelengkapnyaVideo emak-emak yang memakain mukena putih nyetir mobil pikap ringsek tanpa kaca viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaPengemudi mobil diduga lalai hingga menabrak sejumlah kendaraan lain.
Baca Selengkapnya