Pengemudi ojek online dan temannya cabuli anak SMP di Kudus secara bergilir
Merdeka.com - Seorang pengemudi ojek online dilaporkan ke Polres Kudus, Jawa Tengah, karena diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur, Rabu (2/5).
Kuasa hukum korban, Tendy S. Atmoko, ditemui usai melaporkan kasus tersebut ke Polres Kudus, Rabu, mengaku sudah melaporkan pengemudi ojek daring yang merupakan warga Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.
Selain pengemudi ojek daring yang berinisial A, katanya, dua orang pelaku lainnya yang diduga ikut melakukan pencabulan juga ikut dilaporkan.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
Kedua orang tersebut, yakni berinisial E dan Y yang masing-masing merupakan warga Desa Kirik, Kecamatan Mejobo dan Desa Ngembalrejo, Kecamatan Bae, Kudus. Ia mengungkapkan, kasus dugaan pencabulan terhadap kliennya bernama samaran 'Mawar' yang baru berusia 14 tahun dan masih duduk di bangku SMP itu, terjadi pada Kamis (26/4) siang. Dikutip dari Antara.
Kronologi kejadian, lanjut dia, ketika 'Mawar' dihubungi pelaku yang merupakan pengemudi ojek daring, kemudian diajak ke kawasan Taman Oasis di Desa Gondangmanis, Kecamatan Bae, Kudus.
Di lokasi tersebut, katanya, korban dipaksa dicabuli, kemudian korban mengalami kasus serupa dengan pelaku kedua yang merupakan teman dari pelaku pertama di Kecamatan Jati, Kudus.
"Korban yang tidak pulang ke rumah selama sehari itu, selanjutnya diantarkan oleh pelaku kedua ke Museum Kretek," ujarnya.
Selanjutnya, kata dia, korban dijemput oleh teman dekatnya berinisial Y dan mengalami pencabulan dengan pelaku ketiga.
Terkait dengan perkenalannya dengan pengemudi ojek daring tersebut, kata dia, dimungkinkan karena korban pernah menggunakan jasa ojek daring tersebut sehingga memiliki nomor kontak korban.
Atas dugaan pencabulan tersebut, kata dia, sudah dilakukan visum dokter.
Langkah lainnya, yakni membawa korban ke psikolog untuk memulihkan trauma, akibat mengalami kasus dugaan pencabulan tersebut.
Kapolres Kudus AKBP Agusman Gurning mengungkapkan, belum menerima laporan dari jajarannya terkait dengan laporan dugaan pencabulan.
"Jika benar ada pelaporan seperti itu, tentunya akan didalami terlebih dahulu keterangan dari korbannya dugaan pelecehannya seperti apa," ujarnya.
Apabila kasus tersebut mengarah ke pelanggaran terhadap Undang-Undang tentang Perlindungan Anak maka para pelaku tentunya akan diamankan untuk mempertanggungjawabkannya di depan hukum.
Ia mengingatkan masyarakat agar memastikan bahwa pengemudi ojek yang dipesan memang sesuai dengan yang tertera di aplikasi guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pria berjaket kuning ini duduk di atas punggung pemuda yang tengah terbaring. Sontak, bapak tersebut meninju pemuda dari belakang.
Baca SelengkapnyaPemerkosaan terjadi saat korban diajak pelaku melintasi kebun kosong ketika menuju vilanya.
Baca SelengkapnyaPelaku pencabulan terhadap siswi SD di Kota Serang, menyerahkan diri ke Satreskrim Polres Serang Kota. Pelaku merupakan pengemudi ojol berinisial SM (23).
Baca SelengkapnyaPenculikan itu terekam kamera CCTV. Dari video yang diunggah di media sosial tampak seorang pria pengendara sepeda motor membonceng korban.
Baca SelengkapnyaKondisi korban saat ini masih trauma. Kini berada di vila-nya di kawasan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Bali.
Baca SelengkapnyaPelaku sempat kabur menggunakan transportasi travel ke rumah pamannya di Pasuruan, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaPolisi yang mendapatkan informasi dan laporan akhirnya melakukan penyelidikan, hingga berhasil menangkap ketiga pelaku.
Baca SelengkapnyaTerduga pelaku berinisial MB (49) diamankan di kawasan Alam Sutera.
Baca SelengkapnyaKejadian tersebut berawal ketika korban hendak menjual gadgetnya kepada salah seorang pelaku.
Baca SelengkapnyaMereka pun sepakat dan korban tak dapat lagi melawan karena kalah kuat.
Baca SelengkapnyaChief Communications Officer Grab Indonesia Mayang Schreiber memuji respon cepat polisi menangani kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaPelaku telah ditahan oleh polisi. Korban saat ini masih trauma.
Baca Selengkapnya