Pengemudi Ojek Online Diringkus saat Ambil Paket Kokain Kiriman dari Inggris
Merdeka.com - Petugas gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali bersama Kantor Wilayah Bea Cukai Bali, NTB dan NTT menggagalkan paket kiriman kokain dari Inggris dengan harga sekitar Rp1 miliar.
Pelaku yang ditangkap berinisial AJ (29) yang merupakan seorang ojek online asal Bondowoso, Jawa Timur. Untuk modus pengiriman paket barang haram itu dimasukkan dalam sepatu.
"Kami juga mendapatkan narkotika jenis kokain dan kokain paling mahal ini. Modus operandinya dalam bentuk paket kiriman dari luar negeri dengan seberat 200,76 gram netto," kata Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Raden Nurhadi Yuwono saat konferensi pers di Kantor BNNP Bali, Rabu (7/12).
-
Dimana kasus narkoba jaringan internasional ini dibongkar? Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jaringan internasional yang beroperasi di Malaysia-Riau-Jakarta.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Apa saja kasus polisi narkoba? 'Ada tujuh yang sudah vonis PTDH. Empat sudah keluar surat keputusan (pemecatan), tiga masih menunggu keputusan dari Polda Sulsel,' ujarnya saat rilis akhir tahun di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (30/12). Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi. Sementara dua kasus lainnya adalah keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba.
Tertangkapnya pelaku berawal saat petugas mendapatkan informasi pada Rabu (30/11) sekitar pukul 12.00 WITA, ada paket mencurigakan di salah satu perusahaan jasa penitipan yang beralamat di Jalan Tjok Agung Tresna, Desa Sumerta Kelod, Denpasar Timur, Bali.
Kemudian, petugas melakukan penyanggongan atau menunggu siapa yang mengambil paket tersebut. Lalu, petugas melihat seorang laki-laki dengan gelagat mencurigakan yang mengambil paket kiriman itu.
Selanjutnya, petugas melakukan penangkapan dan penggeledahan dan di dalam paket tersebut ada sepasang sepatu warna hitam. Di dalamnya berisi narkotika jenis kokain.
"Untuk peran yang bersangkutan masih pendalaman," ujarnya.
Sementara, Kepala Bidang Pemberantasan (Kabid Brantas) BNNP Bali Putu Agus Arjaya mengatakan, paket kokain itu dari Inggris dan si penerima paket itu tidak jelas atau sengaja dikaburkan.
"Sehingga beberapa hari anggota kami di perusahaan jasa titipan itu menunggu. Lalu di hari ketiga sudah ada yang ngambil dan di sanalah ditangkap pelaku. Dari keterangannya dia disuruh oleh seseorang yang sekarang kita lagi dalami," ujarnya.
Dia juga menyebutkan, bahwa untuk harga kokain di Bali berkisar Rp4 juta sampai Rp5 juta per gram. "Ini banyak beredar di Bali, karena yang mengkonsumsi banyak dari kalangan wisatawan asing," ungkapnya.
Sementara, pelaku dijanjikan upah Rp10 juta untuk pengambilan paket tersebut dan ada kemungkinan diedarkan saat tahun baru. Menurutnya, yang menyelundupkan paket tersebut adalah pemain lama yang kini sedang didalami dan diperkirakan di belakang penyelundupan ini ada juga warga negara asing.
"Jadi dia disuruh oleh seseorang, ini yang lagi kita petakan dan data-data sudah kami dapat. Dia janjikan upah Rp10 juta untuk kasus ini saja. Kemungkinan (dipersiapkan untuk tahun baru). Kalau dia ngambilnya sekali tapi kami lihat petanya masih peta yang lama. Dia diperintah oleh orang WNI dan ada orang asing yang dibelakangnya," ujarnya.
Pelaku dijerat Pasal 112, Ayat (2) Undang-undang RI, Nomor 35, Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama seumur hidup.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kiriman paket berasal dari Sumatera Utara dengan modus perusahaan jasa titip atau jastip
Baca SelengkapnyaBerikut penjelasan BNN Lampung soal driver ojol yang mengaku mau dijebak polisi buat kirim narkoba.
Baca SelengkapnyaPuluhan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi berhasil diamankan petugas gabungan
Baca SelengkapnyaDua modus tersebut dilakukan pengedar narkoba jaringan internasional
Baca SelengkapnyaPenindakan tersebut berawal dari informasi yang diterima petugas
Baca SelengkapnyaPelaku menyamarkan paket sabu dalam gulungan tali senar pancing untuk mengelabui petugas
Baca SelengkapnyaCara ini dilakukan diduga untuk menghindari kecurigaan polisi, dan melancarkan aksi penjualan barang ilegal tersebut.
Baca SelengkapnyaPaket tersebut dikirim dari Bandung menuju Ternate yang telah dibuntuti sejak di Bandara
Baca SelengkapnyaPenyelundupan ini digagalkan Bea Cukai dan Bareskrim Polri
Baca SelengkapnyaPenindakan tersebut berawal dari informasi intelijen
Baca SelengkapnyaBea Cukai Malang memantau pergerakan rokok ilegal yang kerap dikirim melalui jasa ekspedisi
Baca SelengkapnyaBea Cukai Malang melakukan serangkaian penindakan terhadap peredaran barang ilegal
Baca Selengkapnya