Pengemudi Truk Maut di Puncak Tak Miliki SIM
Merdeka.com - Kasatlantas Polres Bogor, AKP Fitra Zuanda mengatakan, sopir truk maut berinisial EH (29) yang menyebabkan kecelakaan di Jalur Puncak Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Sabtu dini hari tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM).
"Kita lakukan identifikasi, ternyata pengemudi tersebut tidak mempunyai SIM," katanya di Ciawi, Kabupaten Bogor, Sabtu (17/10).
Dia menemukan kelalaian sopir yang juga meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut. Menurutnya, sopir lalai dalam mengoperasionalkan rem truk berjenis Isuzu dengan nomor polisi B 9978 UDF.
-
Siapa sopir truk penyebab kecelakaan? Polisi resmi menetapkan sopir truk berinisial MI (18) yang merupakan penyebab tabrakan beruntun di Gerbang Tol (GT) Halim Utama sebagai tersangka.
-
Siapa yang menyebabkan kecelakaan truk? Penetapan tersangka terhadap MI sesuai Pasal 311 ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang LLAJ. Ditlantas Polda Metro Jaya telah menetapkan pengendara sopir truk inisial MI (17) sebagai tersangka.
-
Siapa yang meninggal dalam kecelakaan itu? Di waktu yang bersamaan, tiba-tiba kendaraannya ditabrak sebuah mobil yang melaju kencang. Kendaraan yang ditumpangi satu keluarga itu kemudian terhempas beserta seluruh orang yang berada di dalam mobil.
-
Bagaimana truk itu bisa kecelakaan? Sebelumnya, kecelakaan beruntun terjadi di Gerbang Tol Halim Utama diduga akibat Truk Engkel (light truck) berkendara secara ugal-ugalan pada Rabu (27/3) pagi.
-
Siapa yang mengalami kecelakaan? Chisa Anne stri dari vokalis band Repvblik Ruri Wantogia, membagikan kondisi terkini dari sang suami yang dikabarkan mengalami kecelakaan pada Jumat (6/9).
"Jadi hasil olah TKP (tempat kejadian perkara) ditemukan memang kelalaian pengemudi saat mengoperasionalkan rem. Remnya blong," ujarnya seperti dilansir dari Antara.
Meski begitu, hingga kini Polres Bogor belum menetapkan tersangka atas kecelakaan yang menewaskan lima orang tersebut. Fitra mengaku akan terus melakukan penyelidikan, terutama mengenai muatan berlebih truk yang dikendarai oleh EH.
Diberitakan sebelumnya, Polres Bogor Polda Jawa Barat mengungkap penyebab terjadinya kecelakaan yang menewaskan lima orang di Jalur Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor pada Sabtu (17/10) dini hari.
"Dalam kejadian kecelakaan lalu lintas ini ada lima orang korban meninggal dunia dengan inisial SA, NSA, C, DWY, EH dan tujuh orang korban mengalami luka-luka dengan inisial DR, R, G, HP, RA, NB, N," ungkap Kasatlantas Polres Bogor, AKP Fitra Zuanda di Bogor.
Menurutnya, peristiwa yang terjadi sekitar pukul 00.30 WIB di Kampung Sampay Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor itu bermula saat sebuah kendaraan jenis truk dari arah Puncak mengalami rem blong dan menabrak tiga sepeda motor dan satu minibus dari arah berlawanan.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Akibat kejadian tersebut sopir truk langsung dilakukan pemeriksaan oleh petugas PJR Jasa Marga di Tol Kalikangkung karena berhenti di bahu jalan.
Baca SelengkapnyaMI mengelak jika sempat menabrak dua mobil sebelum terjadi kecelakaan beruntun di gerbang tol Halim Utama.
Baca SelengkapnyaSopir truk di peristiwa kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Halim mengaku siap ganti rugi.
Baca SelengkapnyaPemuda 18 tahun ini dengan lantang mengaku siap mengganti semua kerusakan mobil dalam kecelakaan tersebut
Baca SelengkapnyaKecelakaan tragis itu menewaskan empat penumpang yang berasal dari Jakarta yang baru saja pulang dari acara keluarga.
Baca SelengkapnyaTruk tangki pengangkut bahan bakar minyak menabrak mobil ambulans yang membawa jenazah. Tiga orang tewas di tempat dalam musibah itu.
Baca SelengkapnyaKecelakaan diduga akibat sopir lelah dan kurang konsentrasi.
Baca SelengkapnyaPolisi telah melakukan tes urine terhadap terduga pelaku MI (18) sopir truk sofa yang menjadi penyebab kecelakaan beruntun di exit Gerbang Tol (GT) Halim Utama.
Baca SelengkapnyaPolisi terus mengambil keterangan saksi dan barang bukti.
Baca SelengkapnyaDiduga, pengemudi Isuzu atas nama Ifan Orlando mengantuk sehingga menabrak truk di lokasi.
Baca SelengkapnyaSopir truk diketahui berusia 18 tahun dan tidak memiliki SIM
Baca SelengkapnyaDirlantas Polda Jabar Kombes Wibowo mengatakan penyelidikan kecelakaan tersebut menggunakan metoda TAA (Trafic Accident Analysis).
Baca Selengkapnya