Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengendara Moge Tabrak Anak Kembar Terancam Enam Tahun Penjara

Pengendara Moge Tabrak Anak Kembar Terancam Enam Tahun Penjara Moge tabrak bocah kembar di Pangandaran. akunyoutube WarganetPangandara

Merdeka.com - Dua pengendara motor gede (moge) AG dan AN yang menabrak anak kembar hingga meninggal dunia di Pangandaran diduga lalai saat berkendara. Mereka terancam hukuman enam tahun penjara.

Kedua orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu dijerat pasal 310 Ayat 4 UU Nomor 22 tahun 2009 terkait UU LLAJ. Pihak kepolisian sudah melakukan olah TKP dan penyelidikan yang dibutuhkan.

"Kita peroleh (kesimpulan dugaan) ada kelalaian dari pengemudi, sehingga bisa ditetapkan sebagai penyebab kecelakaan tersebut," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo, Selasa (15/3).

Orang lain juga bertanya?

"Hukumannya bisa sampai enam tahun. Tersangkanya sekarang dilakukan penahanan di Polres Ciamis," ia melanjutkan.

Selanjutnya, polisi segera memeriksa kelengkapan surat kendaraan yang digunakan dua tersangka. Semua akan dikoordinasikan dengan Satlantas untuk melibatkan Satreskrim.

Sementara itu Ketua Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) Kota Bandung, Glenarto memastikan akan ikut dalam pengecekan surat kendaraan dua tersangka. Motor tersebut masing-masing bernopol B 6227 HOG dan D 1993 NA yang saat ini menjadi barang bukti di Polres Ciamis.

"Paling tidak nanti kita akan mengecek secara internal dulu karena biasanya motor yang ada di kita itu sudah terdaftar dan memiliki STNK, jadi kita cek datanya dulu," kata dia.

Diketahui, peristiwa kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Banjar-Pangandaran, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Sabtu (12/3) siang. Dua anak kembar yang menjadi korban adalah Hasan dan Husen.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun GT Halim Utama Terancam 4 Tahun Penjara
Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun GT Halim Utama Terancam 4 Tahun Penjara

Penetapan tersangka terhadap MI sesuai Pasal 311 ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang LLAJ.

Baca Selengkapnya
Polisi Tetapkan Tersangka Sopir Truk Tabrak Sekeluarga di Sukabumi, Satu Tewas
Polisi Tetapkan Tersangka Sopir Truk Tabrak Sekeluarga di Sukabumi, Satu Tewas

Warga setempat lantas berhamburan usai mendengar hantaman kencang yang disebabkan truk oleng itu.

Baca Selengkapnya
Polisi Tetapkan Sopir Truk Tangki Tabrak Pengunjung Karnaval di Pacet Tersangka
Polisi Tetapkan Sopir Truk Tangki Tabrak Pengunjung Karnaval di Pacet Tersangka

sopir truk tangki yang menabrak 15 penonton karnaval di Desa Sajen, Kecamatan Pacet, Mojokerto ditetapkan tersangka.

Baca Selengkapnya
Mobil Satpol PP Tabrak Pemotor sampai Tewas, Sopir Jadi Tersangka
Mobil Satpol PP Tabrak Pemotor sampai Tewas, Sopir Jadi Tersangka

Tersangka disangkakan melanggar Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ)

Baca Selengkapnya
Kakak Adik Disabilitas di Purworejo Jadi Korban Pencabulan, Ini Penjelasan Polisi
Kakak Adik Disabilitas di Purworejo Jadi Korban Pencabulan, Ini Penjelasan Polisi

Nasib tragis dialami dua kakak beradik disabilitas di Purworejo. Keduanya jadi korban pencabulan oleh tiga pelaku.

Baca Selengkapnya
Bacok Pelajar hingga Tewas saat Tawuran di Sawah Besar Jakarta Pusat, Si Kembar Ditangkap
Bacok Pelajar hingga Tewas saat Tawuran di Sawah Besar Jakarta Pusat, Si Kembar Ditangkap

Tersangka yang diamankan berinisial FA (17) dan FAK (17) yang merupakan saudara kembar. Keduanya pelajar SMK di Kemayoran.

Baca Selengkapnya
Kecelakaan Truk vs Motor Lawan Arus di Lenteng Agung, Polisi: Pemotor Bisa Jadi Tersangka
Kecelakaan Truk vs Motor Lawan Arus di Lenteng Agung, Polisi: Pemotor Bisa Jadi Tersangka

Polisi telah mengamankan sopir truk inisial AS untuk dimintai keterangan yang usai insiden kecelakaan beruntun dengan tujuh motor di Lenteng Agung

Baca Selengkapnya
10 Anak jadi Geng Pencurian Kendaraan Bermotor di Kalimantan Tengah
10 Anak jadi Geng Pencurian Kendaraan Bermotor di Kalimantan Tengah

Ronny menuturkan, dari tangan para tersangka tersebut penyidik berhasil mengamankan tujuh kendaraan.

Baca Selengkapnya