Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengeroyok AKBP Dermawan Bertambah 5 Orang, Total 21 Anggota PP jadi Tersangka

Pengeroyok AKBP Dermawan Bertambah 5 Orang, Total 21 Anggota PP jadi Tersangka Rilis Kasus Pengeroyokan Polisi. ©2021 Merdeka.com/Nur Habibie

Merdeka.com - Polisi kembali menetapkan lima orang Pemuda Pancasila (PP) sebagai tersangka terkait pengeroyokan terhadap AKBP Dermawan Karosekali. Diketahui, kejadian itu terjadi saat demo yang berujung ricuh di gedung DPR pada Kamis (25/11) kemarin.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, mereka yang ditetapkan sebagai tersangka langsung dilakukan penahanan yakni AS (18), WH (35), DH (23), ACH (29) dan MBK (23). Sehingga, total tersangka berjumlah 21 orang.

"AS perannya adalah mengejar, menarik dan memukul korban menggunakan tangan kosong. Kemudian WH ini perannya memprovokasi, mengejar dan memukul korban," kata Zulpan kepada wartawan, Selasa (30/11).

"Kemudian yang ketiga adalah DH, ini perannya mengejar, memukul dan menendang korban. Kemudian yang keempat ACH, perannya memukul korban dengan menggunakan kayu, yang kelima MBK peran mengejar, menarik, dan memukul korban dengan tangan kosong," sambungnya.

Pengungkapan tersangka dalam kasus ini disebutnya berdasarkan hasil dari rekaman kamera Closed Circuit Television (CCTV) yang melakukan pengeroyokan terhadap AKBP Dermawan Karosekali.

Lalu terkait penetapan tersangka ini, sejumlah barang bukti turut diamankan seperti kemeja seragam PP, celana, kaos, topi, handphone, gesper, sepatu. Sebilah bambu, sweater, KTP, serta tanda pengenal maupun tanda identitas sebagai keanggotan PP.

"Jadi terhadap mereka semua ini sudah ditetapkan sebagai tersangka berarti melengkapi daripada tersangka yang lain jadi ini ada penambahan," ujarnya.

"Kemudian pasal yang dipersangkakan terhadap 5 tersangka yang baru ini adalah Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 212 KUHP dan atau Pasal 216 KUHP dan atau Pasal 218 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun 6 bulan," tutupnya.

Sebelumnya, dari hasil pengusutan kasus aksi demonstrasi yang berujunh ricuh tersebut, Polisi setidaknya telah menetapkan 16 orang sebagai tersangka dari total 22 anggota Pemuda Pancasila yang diamankan.

"Dari 22 yang ditangkap 16 jadi tersangka. Ini pemukulnya berinisial RC, dia anggota, menggunakan seragam atribut lengkap," katanya.

Sedangkan untuk motif pengeroyokan, polisi masih mendalami dari para tersangka dan tak menutup kemungkinan akan adanya tersangka baru, akibat aksi berujung ricuh Pemuda Pancasila.

"Tentunya masih dalam pemeriksaan karena ini masih dalam pemeriksaan. Nanti apakah ada tersangka lainnya," tutur Zulpan.

Adapun dari 15 tersangka dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 1 Tahun 1959. Sedangkan untuk satu orang sisanya dikenakan Pasal 170 KUHP atas tindakan pengeroyokan terhadap Kabagops Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Dermawan Karosekali.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
5 Pelaku Pengeroyokan hingga Tewas di Bali Ditangkap, Tersangka Mengaku Salah Sasaran
5 Pelaku Pengeroyokan hingga Tewas di Bali Ditangkap, Tersangka Mengaku Salah Sasaran

Kelima pelaku berinisial RS (23), BFH (18), AM (17), OYB (21) dan AH (25)

Baca Selengkapnya
Terungkap Komplotan Begal Casis Bintara Polri Ternyata Sudah Berulang Kali Beraksi
Terungkap Komplotan Begal Casis Bintara Polri Ternyata Sudah Berulang Kali Beraksi

"Dari hasil keterangan pelaku mereka sudah melakukan tiga kali," kata Rovan

Baca Selengkapnya
Lima Anggota Ormas Pengeroyok Polisi di Bandung Ditangkap, Satu Pelaku Ditembak di Kaki
Lima Anggota Ormas Pengeroyok Polisi di Bandung Ditangkap, Satu Pelaku Ditembak di Kaki

Pengeroyokan itu terjadi di Jalan Raya Banjaran-Soreang, Rabu (20/12) lalu.

Baca Selengkapnya
Jejak Kejahatan Madun Cs yang Begal Casis Polri
Jejak Kejahatan Madun Cs yang Begal Casis Polri

Polisi mengungkap kasus pembegalan yang menimpa calon siswa (casis) Bintara Polri, Satrio Mukti Raharjo.

Baca Selengkapnya
Tersangka Pengeroyokan Pesilat di Malang Tambah 2 Jadi 12 Orang, Ini Perannya
Tersangka Pengeroyokan Pesilat di Malang Tambah 2 Jadi 12 Orang, Ini Perannya

Penetapan dua tersangka ini berdasarkan hasil keterangan saksi dan barang bukti yang menunjukkan keterlibatan mereka dalam pengeroyokan tersebut.

Baca Selengkapnya
Ini Peran 3 Tersangka Penyiraman Air Keras ke Anggota Polisi
Ini Peran 3 Tersangka Penyiraman Air Keras ke Anggota Polisi

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi menjelaskan, dari tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka salah satunya anak di bawah umur Inisial AA (15).

Baca Selengkapnya
Ajak Jalan Janda, Pemuda di Bekasi Kritis Dibacok Mantan Suaminya
Ajak Jalan Janda, Pemuda di Bekasi Kritis Dibacok Mantan Suaminya

Seorang pemuda di Bekasi, inisial AS (20) kritis di rumah sakit. Dia babak belur dihajar tiga orang pria di Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi.

Baca Selengkapnya
Terungkap Penyebab Aksi Koboi di Pejaten
Terungkap Penyebab Aksi Koboi di Pejaten

Saat ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan.

Baca Selengkapnya
Polisi Pastikan 5 Tersangka Pengeroyok Satpol PP di Jakpus Bukan Anggota Ormas
Polisi Pastikan 5 Tersangka Pengeroyok Satpol PP di Jakpus Bukan Anggota Ormas

"Jadi terdata, bahwa dari kelima orang ini bukan ormas," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo

Baca Selengkapnya
Remaja Terlibat Perampokan dan Perkosaan di Musi Rawas Serahkan Diri, Ini Perannya saat Beraksi
Remaja Terlibat Perampokan dan Perkosaan di Musi Rawas Serahkan Diri, Ini Perannya saat Beraksi

Polisi merampungkan penangkapan semua pelaku yang berjumlah empat orang.

Baca Selengkapnya
Seorang Brigadir di Bandung Dikeroyok Lima Anggota Ormas , Begini Kronologinya
Seorang Brigadir di Bandung Dikeroyok Lima Anggota Ormas , Begini Kronologinya

Korban hendak melerai kerusuhan, namun dia justru dianiaya lima pelaku

Baca Selengkapnya
5 Begal Casis Bintara Polri Ditangkap
5 Begal Casis Bintara Polri Ditangkap

Akibat insiden itu, korban pun kehilangan jarinya akibat sabetan senjata tajam.

Baca Selengkapnya