Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengeroyokan Kasatreskrim Wonogiri, 21 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka

Pengeroyokan Kasatreskrim Wonogiri, 21 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasatreskrim Polres Wonogiri dikeroyok massa. ©2019 Merdeka.com/Arie Sunaryo

Merdeka.com - Polisi tetapkan 21 tersangka terkait kasus pengeroyokan Kasatreskrim Polres Wonogiri, AKP Aditia Mulya Ramdani. Namun, hanya 11 orang saja yang ditahan. Sisanya, dikenakan wajib lapor.

"Jadi yang 10 itu masih anak di bawah umur, kami tidak tahan hanya wajib lapor saja. 11 sudah kita tahan," kata Kapolda Jateng, Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel usai mengikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Candi 2019, di Lapangan Pancasila, Simpanglima, Semarang, Selasa (28/5).

Dia menyebut dari pengembangan penyelidikan, petugas juga mendapatkan barang bukti tambahan.

"Barang bukti yang diamankan, lanjut Rycko, yakni batu, kayu dan alat pemukul hingga sebilah pedang," jelasnya.

Terkait kondisi AKP Aditia Mulya Ramdani saat ini dalam keadaan stabil. Perwira yang mestinya menjabat sebagai Kapolsek Semarang Tengah keadaannya kini tak lagi dibantu alat pernapasan. Namun, Aditia masih dalam keadaan tidak sadarkan diri.

"Kondisinya stabil. Nafasnya sudah tidak pakai alat bantu," ungkapnya.

Seperti diketahui, AKP Aditia Mulya Ramdani saat menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Wonogiri, menjadi korban dalam baku hantam yang melibatkan dua kelompok padepokan silat, Rabu (8/5) lalu.

Diketahui, saat melerai bentrokan, AKP Aditia tak mengenakan baju dinas sehingga menjadi pengeroyokan. Setelah kurang lebih seminggu dirawat di RS Oen Solobaru, AKP Aditia diterbangkan untuk menjalani perawatan di Singapore General Hospital (SGH).

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
13 Prajurit TNI AD yang Siksa Anggota KKB Ditetapkan Jadi Tersangka
13 Prajurit TNI AD yang Siksa Anggota KKB Ditetapkan Jadi Tersangka

Pomdam III/Siliwangi menetapkan 13 prajurit TNI dari Yonif Raider 300/Braja Wijaya sebagai tersangka penyiksaan terhadap Defianus Kogoya, anggota KKB Papua.

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka Kasus Judi Online, Begini Peran Pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital
Jadi Tersangka Kasus Judi Online, Begini Peran Pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital

Pegawai Komidigi yang terlibat dalam kasus judol adalah meraka yang telah diberikan kewenangan dalam memblokir situs judol.

Baca Selengkapnya
TNI Ungkap Peran 13 Prajurit Tersangka Penganiayaan Anggota KKB di Papua
TNI Ungkap Peran 13 Prajurit Tersangka Penganiayaan Anggota KKB di Papua

TNI Ungkap Peran 13 Prajurit Tersangka Penganiayaan Anggota KKB di Papua

Baca Selengkapnya
Respons Kapolri soal Budi Arie Diperiksa Terkait Judi Online
Respons Kapolri soal Budi Arie Diperiksa Terkait Judi Online

Polri masih fokus memeriksa para tersangka judol yang tentunya bisa mengarah ke nama tertentu.

Baca Selengkapnya