Pengeroyokan pada Agus Tay diduga skenario lenyapkan saksi kunci
Merdeka.com - Aksi pengeroyokan oleh tiga orang napi di Lapas Kelas II A Kerobokan kepada tersangka Agustinus Tay Handamay, kasus pembunuhan Angeline dicurigai ada skenarionya. Pengeroyokan terhadap Agus Tay diduga merupakan upaya menggagalkan dan melenyapkan tersangka kasus pembunuhan Angeline.
Siti Sapurah, Pendamping hukum Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A), mencurigai pengeroyokan terhadap tersangka Agus, adalah sudah terencana. Sapurah melihat ada upaya untuk menghilangkan saksi kunci dalam kasus ini.
"Ini sudah terencana, kemungkinan dugaan saya aksi ini merupakan pesanan dari luar untuk mengintimidasi Agus saat bicara di persidangan nantinya. Kami minta pihak Lapas bisa mengawasi dan menjaga keselamatan Agus, karena dia saksi kunci dalam perkara ini," tegas wanita yang akrab disapa Ipung, Rabu (16/9) di Denpasar, Bali.
-
Siapa yang memprotes kejadian tersebut? Diketahui, terekam video yang beredar di media sosial salah satu pendukung mengacungkan tiga jari saat debat capres berlangsung. Hal tersebut pun menuai protes dari pihak 02 yakni Grace Natalie.
-
Siapa Kerto Pengalasan? Dalam pasukan Pangeran Diponegoro yang ikut bertempur dalam Perang Jawa (1825-1830), ada seorang panglima yang cukup kontroversial bernama Kerto Pengalasan.
-
Siapa yang melakukan penganiayaan? Seorang bocah berusia 8 tahun di Semarang diduga dibakar teman sepermainannya.
-
Siapa yang melakukan pengeroyokan? AG kemudian diteriaki malang. Teriakan AG mencuri perhatian warga lainnya di sekitar lokasi. BH dan empat rekannya terkepung dan tidak bisa melarikan diri. Keempatnya pasrah. Mereka menjadi bulan-bulan AG dan sejumlah orang lainnya. Pengeroyokan yang dilakukan rupanya membuat BH tewas. Sementara rekannya mendapat perawatan. Bahkan mobil minibus itu ikut dibakar.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Siapa yang diduga melakukan penganiayaan? Leon Dozan diduga melakukan penganiayaan terhadap Rinoa Aurora Senduk setelah foto dan video dalam tangkapan layar obrolan di Whatsapp terbongkar.
Sementara itu, Kuasa hukum Hamidah (ibu kandung Angeline), Harris Arthur Hedar meminta pengeroyokan terhadap Agus dapat didalami secara serius. Katanya, beruntung nyawa Agus masih bisa diselamatkan dalam tindakan brutal tersebut.
"Seandainya, Agus yang merupakan saksi mahkota kasus Angeline meninggal dunia, maka bisa saja pengeroyokan tersebut merupakan upaya rekayasa untuk menghabisi nyawa Agus sehingga kasus kematian Angeline tidak terjawab," papar Harris yang merupakan Head of Corporate Lawyer Lion Group, ini.
Secara terpisah, Kalapas Kerobokan Sudjonggo membantah dirinya mendiamkan aksi pengeroyokan tersebut. Dirinya hanya meyakinkan bahwa aksi adanya pengeroyokan yang disebutkan tidak diketahui oleh anggotanya yang bertugas jaga.
"Saya tidak tahu kejadian itu ada, saya akan tanya anggota saya soal kebenaran itu," pungkasnya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saka Tatal melakukan sumpah pocong untuk membuktikan tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Baca SelengkapnyaDalam surat dakwaan dijelaskan beberapa perbuatan merintangi penyidikan.
Baca SelengkapnyaIptu Rudiana akhirnya buka suara terkait tuduhan rekayasa kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Baca SelengkapnyaSaka Tata diperiksa penyidik Bareskrim Polri sebagai saksi dugaan kesaksian palsu Aep dan Dede dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky pada 2016.
Baca SelengkapnyaYasin meminta kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beserta jajarannya untuk melihat duduk perkara kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Baca SelengkapnyaLiga memberikan kesaksian dengan menyatakan melihat langsung rangkaian kejadian yang menimpa para korban, termasuk aksi pengejaran di SMP Negeri 11 Kota Cirebon
Baca SelengkapnyaAgenda sidang hari ini masih mendengarkan keterangan dari saksi.
Baca SelengkapnyaUntuk berkas tersangka Pegi Setiawan alias Perong akan dilimpahkan pada Kamis 20 Juni 2024.
Baca SelengkapnyaBukti itu dibawa Saka Tatal dan kuasa hukum saat menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (13/8).
Baca SelengkapnyaPolisi membantah pengakuan Saka Tatal dengan foto-foto selama pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaDadang pun melawan dengan membantah sejumlah pernyataan yang dilontarkan penuntut.
Baca SelengkapnyaKompolnas akan mengecek bagaimana proses penangan kasus yang dimulai dari Polres Cirebon Kota.
Baca Selengkapnya