Pengeroyokan wartawan Radar oleh 2 mahasiswa Undip damai
Merdeka.com - Wartawan Radar Semarang-Jawa Pos Group Ricki Fitriyanto (34) warga Bukit Cemara Residen 9i, Bulusan, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang korban penganiayaan dilakukan 2 mahasiswa Undip Semarang akhirnya memutuskan mengambil jalan damai atau kekeluargaan.
Langkah penyelesaian damai itu dilakukan oleh korban Ricki karena berkali-kali didatangi oleh keluarga pelaku. Kedatangan mereka baik di kantor maupun di rumah Ricki untuk memohon maaf atas tindakan penganiayaan yang dilakukan kedua mahasiswa dalam kondisi mabuk itu.
"Saya malah merasa risih dan terganggu dengan beberapa keluarga mahasiswa pelaku mendatangi Saya. Nggak di rumah, nggak di kantor. Sehingga saya memutuskan untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Apalagi saudaranya ada yang dari Toba datang jauh-jauh ke rumah Saya," ungkapnya kepada merdeka.com Jumat (7/11) saat ditemui di sekitar Mapolrestabes Semarang, Jalan Dr Soetomo, Kota Semarang, Jawa Tengah.
-
Kenapa keluarga korban minta pelaku dipenjara? 'Kalau misal ada undang-undangnya saya minta untuk dipenjarakan saja. Biar ada efek jera. Karena itu anak telah melakukan kejadian yang sangat brutal,'
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Bagaimana pelaku membakar rumah wartawan? Selain itu, penyidik juga menemukan dua botol minuman kemasan tak jauh dari lokasi kebakaran.'30 meter dari lokasi kita temukan barang bukti di sekitar, 2 botol minuman kemasan yang ada sisanya,' ungkap Kapolda Sumut. Setelah diperiksa, ternyata sisa dari dalam botol tersebut adalah Bahan Bakar Minyak (BBM).'Jadi sudah kita periksa dan kita temukan sisa bahan bakar yang ada di botol adalah campuran solar dan pertalite,' ungkap Kapolda Sumut.
-
Apa yang dilakukan pelaku terhadap korban? Pelaku mengancam akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Apa yang dilakukan pelaku pada korban? 'Korban meninggal akibat kekerasan. Ini peristiwa pembunuhan dengan tindak kekerasan, ditali, dicekik. Kami penyidik melakukan penyidikan pembunuhan, tidak soal lain,' kata Endriadi.
Langkah damai ini dilakukan setelah kedua pihak, baik terlapor (2 mahasiswa) maupun pelapor (Ricki) menyepakati beberapa persoalan dan pertimbangan. Di antaranya, pelaku tidak mengulangi perbuatannya, pelaku masih menjadi mahasiswa aktif semester 11 jurusan hukum dan tata negara dan pemerintahan, serta mengganti rugi segala kerusakan dan biaya pengobatan.
Kemudian, Kamis (6/11) kemarin Ricki melakukan langkah mencabut laporan sekitar pukul 12.00 WIB. Juga menandatangani surat pernyataan di antara kedua belah pihak yang bersinggungan dengan kasus penganiayaan.
Kapolsek Tembalang AKP Priyo Utomo saat dikonfirmasi wartawan menyatakan sampai saat ini, dirinya belum mendapatkan laporan terkait langkah penyelesaian secara kekeluargaan atau langkah damai tersebut. Sehingga dirinya harus menunggu laporan dari pihak Reskrim Polsek Tembalang yang belum melaporkan terkait langkah damai itu.
"Saat ini posisi dua mahasiswa masih kami tahan di tahanan Reskrim Mapolsek Tembalang. Soal akan diselesaikan secara kekeluargaan kedua pihak harus bertemu di Mapolsek. Polisi hanya berperan sebagai mediator terhadap kedua pihak yang berperkara," pungkasnya pendek.
Seperti yang diberitakan merdeka.com sebelumnya, Ricki Fitriyanto (34) warga Bukit Cemara Residen 9i, Bulusan, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, Jawa Tengah yang merupakan wartawan Radar Semarang-Jawa Pos Group. Usai pulang dari kantor redaksinya di Jalan Veteran Nomor 55 Kota Semarang, tepatnya samping Mapolda Jateng Jalan Pahlawan, dikeroyok oleh dua orang mahasiswa Undip Semarang.
Korban Ricki dikeroyok oleh dua mahasiswa berketurunan Batak di depan Pos Satpam Villa Tembalang, Bulusan, Tembalang Selasa (4/11) sekitar pukul 02.30 WIB dilaporkan pada 06.30 WIB di Polsek Tembalang, Kota Semarang.
Kedua mahasiswa pelaku pengeroyokan itu adalah Hary Kristian Barus (25) dan Anju Vrikles Harahap Laguboti (24). Keduanya merupakan mahasiswa semester 11 Fakultas Hukum Undip Semarang yang tinggal di Jalan Gondang Timur Nomor 2, Kelurahan Bulusan, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang.
Akibatnya pengeroyokan tersebut korban Ricki yang akrab disapa dengan teman-temanya Ricki Gundul mengalami luka memar sekitar wajah yaitu bibir dan pipi, kaos robek-robek dan mobilnya mengalami pecah kaca pada bagian depannya. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mahasiswa Jambi Dikeroyok Oleh Anak Club Mobil Belum Sadar, Polresta Jambi Ringkus Dua Orang Pelaku
Baca SelengkapnyaKorban sempat dipingpong ketika melaporkan pengeroyokan itu ke polisi.
Baca SelengkapnyaRektor mengatakan, pencabutan laporan ini dilakukan setelah adanya mediasi yang difasilitasi oleh Ditreskrimsus Polda Riau.
Baca SelengkapnyaKeluarga korban ingin kasus terus berlanjut sampai pengadilan.
Baca SelengkapnyaKubu pelaku telah melaporkan pengacara dan keluarga korban dengan ancaman Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) dan pidana umum KUHP.
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR menerima audiensi keluarga korban penganiayaan Dini Sera Afrianti oleh Gregorius Ronald Tannur, yang kini divonis bebas, Senin (29/7).
Baca SelengkapnyaSetelah dua tahun berperkara di meja hijau, Nurhadi, jurnalis Tempo yang jadi korban kekerasan oleh polisi mendapatkan titik terang.
Baca SelengkapnyaPolda Sumut mengungkapkan upah yang diberikan kepada dua eksekutor pembakar rumah wartawan Rico Sempurna di Karo.
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR menerima audiensi keluarga korban penganiayaan Dini Sera Afrianti oleh Gregorius Ronald Tannur, yang kini divonis bebas
Baca SelengkapnyaKeluarga Dini Sera Afriyanti, pacar Gregorius Ronald Tannur anggota DPR RI yang tewas dianiaya tak terima dilaporkan balik.
Baca SelengkapnyaPolisi mengidentifikasi dua pelaku begal sejoli mahasiswa Universitas Sriwijaya (Unsri) yang tewas ditikam.
Baca SelengkapnyaDPR menilai tidak pantas jika korban rudapaksa dipaksa damai.
Baca Selengkapnya