Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Perusakan Polsek Ciracas, Prada Ilham Ngaku Dikeroyok Takut Ketahuan Mabuk Miras

Perusakan Polsek Ciracas, Prada Ilham Ngaku Dikeroyok Takut Ketahuan Mabuk Miras Sidang Perdana Prada Muharman Ilham. ©2021 Istimewa

Merdeka.com - Prada Muharman Ilham (MI) menjalani sidang perdana di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Kamis (14/1). Dalam sidang tersebut, Prada Ilham didakwa dengan menyiarkan berita bohong yang mengakibatkan perusakan Polsek Ciracas, Jakarta Timur

"Bahwa terdakwa pada waktu tempat-tempat sebagaimana disebut di bawah yaitu tanggal 28 Agustus 2020 di Rumah Sakit Ridwan Meuraksa, Jakarta Timur atau setidaknya masuk wilayah hukum Pengadilan Militer Jakarta telah melakukan tindak pidana barang siapa dengan menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong dengan mengakibatkan keonaran di kalangan rakyat," kata Oditur Militer Salmon Balubun membacakan surat dakwaan.

Dalam sidang, Salmon menceritakan awal mula kejadian itu terjadi setelah Prada Ilham mengantarkan Kolonel Jaka Rahmat yang menjabat sebagai Kepala Bidang Bantuan Hukum Perdata Tata Usaha Negara (Kabidbankumperdatun) Babinkum TNI.

Orang lain juga bertanya?

Sebelum pulang ke rumahnya yang berada di Komplek Pati Jati Karya, Cibubur, Prada Ilham lebih dulu mampir ke Direktorat Hukum TNI AD untuk bertemu dengan Serka Zul Febriyanto Harahap dan Prada Andi Hakim.

"Selanjutnya terdakwa dengan Serka Zul Febriyanto Harahap dan Prada Andi Hakim Nasution minum-minum keras anggur merah di ruang piket jaga Dikhumad dan terdakwa menenggak anggur merah merek gold itu sebanyak dua gelas," jelasnya.

"Sekitar pukul 20.00 WIB terdakwa pamit untuk kembali pulang ke rumah tinggalnya di Komplek Pati Karya Cibubur dengan mengendarai sepeda motor. Namun terdakwa tidak memiliki SIM C yang hanya miliki SIM A TNI. Selanjutnya terdakwa berangkat mengendarai sepeda motor dengan mengenakan helm dan menuju Komplek Pati Jati Karya Cibubur," sambungnya.

Kemudian, pada saat melintas di Jalan Kelapa Dua Wetan atau tepatnya depan lapangan bola, prada Ilham merasa pusing dan melepaskan helmnya dari kepalanya tersebut.

"Sebelum lampu merah Arundina dengan kecepatan kurang lebih 60 km per jam, terdakwa tiba-tiba merasa pusing di kepala bagian belakang dan depan dan merasa hilang kesadaran dan terdakwa terjatuh tidak sadarkan diri bersama sepeda motor yang dikendarainya. Terdakwa mengaku pusing karena kurang istirahat atau kurang tidur atau kecapaian," ujarnya.

Jatuhnya Prada Ilham itu, ternyata diketahui oleh Pratu Muklis yang memang kebetulan baru saja pulang dinas dari Mabes TNI. Muklis mengetahui hal itu, saat melihat adanya kerumunan warga di lokasi kejadian.

"Karena penasaran, Pratu Muklis melihat kerumunan tersebut ternyata ada seseorang menggunakan pakaian dinas TNI sedang tergeletak di pinggir jalan tidak sadarkan diri mengalami robek bagian pelipis kanan. Mengetahui hal itu, Pratu Muklis bertanya ke warga apa yang terjadi," ucapnya.

"Ada warga bernama Diki dan Gani menyampaikan anggota TNI itu mengalami kecelakaan tunggal. Selanjutnya Pratu Muklis menelepon piket staf Intel Kopassus Mabes TNI untuk menelepon Dikhumad untuk melaporkan bahwa ada anggota Dikhumad kecelakaan di Arundina Ciracas," sambungnya.

Selanjutnya, Prada Ilham pun dibawa ke IGD Rumah Sakit Ridwan Meuraksa, Jakarta Timur, untuk mendapatkan pertolongan akibat kecelakaan tersebut. Setelah masuk ke IGD, kemudian Serka Zul Febriyanto menemui Prada Ilham untuk menanyakan penyebab atau kronologis kecelakaan tersebut.

"Dijawab oleh terdakwa pada saat pulang kediaman Wakababinkum di lampu merah Arundina saya disalip orang naik motor yang akan belok kiri, terus saya kejar dan saya tahan. Tetapi dia malah ngotot ngatain saya tentara goblok, saya pukul bang habis itu ada orang-orang yang pukul saya dari belakang. Setelah itu saya tidak tahu apa-apa lagi," ujarnya.

"Pada saat 00.30 WIB, Prada Muhammad Faisal dan Prada Arbi dan Prada Okta datang jenguk terdakwa. Pada saat tiba di RS, bertemu dengan Serka Zul Febriyanto Harahap, Prada Novendo Arya Putra dan Muhammad Rizky yang sedang jaga terdakwa," sambungnya.

Saat itu, perbincangan Prada Ilham dengan Serka Zul didengar oleh Prada Faisal. Mendengar hal itu, Prada Faisal, Prada Novrendo, Prada Ardi dan Okta pergi ke Arundina untuk mencari orang yang memukul temannya.

"Prada Muhammas Faisal mengirim foto terbaru terdakwa yang sedang terbaring atau dirawat di RS Meuraksa yang diperoleh dari Prada Novrendo, lalu dikirim Prada Muhammad Faisal ke grup WA peduli sesama 3117-02 dan Trimata Antarjulas serta grup WA Antarjulas Nusantara yang berisi pesan Antarjulas monitor leting kita dikeroyok di Arundina Cibubur masih menggunakan PDL," ungkapnya.

"Tak lama kemudian, ada anggota grup yang membahas tanya kronologis. Saat itu Prada Muhammad Faisal membalas dengan pesan suara dengan berkata katanya leting kita lewat lampu merah menggunakan motor, lalu ada pengguna motor lain tanpa lampu sen ditegor leting kita. Namun pengendara motor malah berkata tentara goblok, anjing. Lalu leting kita berhenti dan memukul hingga terjatuh. Namun leting kita dihantam benda tumpul hingga tak sadarkan diri," sambungnya.

Kemudian, pada 28 Agustus 2020, Sertu Daryanto ditelepon oleh Serda Joko untuk mengecek kebenaran perihal informasi Prada Ilham yang disebut dikeroyok oleh juru parkir. Setibanya di Arundina, sudah ada Danramil Pasar Rebo, anggota Intelkam Jaya, Intel Kodim Jakarta Timur dan beberapa anggota TNI lainnya serta Kapolsek Ciracas.

Kedatangan mereka itu sedang mencari saksi yang mengetahui kejadian pengeroyokan yang memang berdasarkan informasi awal yang tersebar.

"Ada 4 saksi yang didapat, dari keterangan saksi yang intinya menyampaikan bahwa kejadian yang dialami terdakwa ada kecelakaan tunggal bukan karena dikeroyok yang tidak dikenal," sebutnya.

Lalu, masih di hari yang sama sekitar pukul 23.00 Wib, terjadi aksi pergerakan dari teman leting Prada Ilham. Aksi ini terjadi berdasarkan adanya informasi terkait adanya pengeroyokan kepada Prada Ilham.

"Pada hari Jumat 28 Agustus 2020, 23.00 Wib terjadi aksi pergerakan dari teman leting terdakwa yang dipicu oleh berita kejadian yang dialami terdakwa yang mengaku jatuh dipukul oleh orang tidak dikenal saat terdakwa mengendarai motor di Arundina Cibubur, Jakarta Timur, yang mengakibatkan terdakwa luka dan dirawat di RS Ridwan Meuraksa yang beritanya telah disebarkan atau dikirim oleh Prada Muhammad Faisal ke grup WA peduli sesama 3117-02 dan Tri Matra Antarjulas serta grup WA Antarjulas Nusantara," jelasnya.

"Hal tersebut telah memicu dan mendorong teman leting dari terdakwa yang tergabung dalam grup Whatsapp itu bertemu dan berkumpul di Arundina untuk melakukan aksi pergerakan untuk melakukan balas dendam mencari orang yang telah melakukan pemukulan terhadap terdakwa," sambungnya.

Lalu, di Arunda Cibubur tersebut sudah berkumpul massa kurang lebih 100 orang. Saat itu, massa tersebut menuju ke Polsek Ciracas serta melakukan pengerusakan saat di jalan dengan memukul mobil yang melintas dengan kayu dan batu.

"Tiba di Polsek, rombongan merobek baliho di depan Polsek Ciracas, merobohkan pagar lalu beberapa orang masuk ke lapangan, termasuk Prada Novrendo melakukan pengerusakan dan memecahkan kaca belakang mobil dengan kayu dan melakukan pelemparan ke Polsek Ciracas dengan batu menyebabkan kantor pecah. Ada yang melakukan pembakaran Polsek Ciracas," jelasnya.

Takut Diproses Kesatuan Karena Mabok Miras

Ia mengungkapkan, alasan Prada Ilham membuat berita bohong terkait kecelakaan karena dirinya takut ketahuan habis meminum minuman keras.

"Bahwa alasan terdakwa tidak menceritakan peristiwa atau kejadian yang sebenarnya ditanya oleh Serka Zul Febriyanto Harahap, Serma Yudi Suhardiman, Sertu Daryanto, Brigadir Darma, Prada Muhammad Faisal dan Prada Novrendo, serta Iptu Yudhi disebabkan terdakwa merasa takut akan diproses di kesatuan apabila kesatuan mengetahui bahwa terdakwa terjatuh disebabkan oleh pengaruh minuman-minuman keras bersama Serka Zul Febrianto Harahap dan Prada Andi Hakim Nasution di ruang piket jaga Madirkumad," ungkapnya.

Tak hanya itu, Prada Ilham juga takut diproses secara hukum karena saat kejadian tersebut dirinya tak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) C.

"Selain itu terdakwa juga merasa takut akan diproses hukum, karena saat mengendarai motor tidak memiliki SIM C umum atau sipil. Terdakwa takut kepada Kolonel Jaka Rahmat, karena selama ini telah dipercaya oleh Kolonel Jaka Rahmat sebagai pengemudinya dan dipinjami sepeda motor," pungkasnya.

Atas perbuatannya, Prada Muharman Ilham didakwa melanggar Pasal 14 ayat 1 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 atau Pasal 19 ayat 2 UU RI Nomor 1946.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Danpaspampres Tak Lindungi Praka RM, Pelaku Penganiaya Pemuda Aceh Hingga Tewas
VIDEO: Danpaspampres Tak Lindungi Praka RM, Pelaku Penganiaya Pemuda Aceh Hingga Tewas

Mayjen Rafael menyebut Praka RM telah ditahan Pomdam Jaya untuk menjalani proses penyelidikan

Baca Selengkapnya
VIDEO: Terungkap! Fakta Terbaru Paspampres & 2 TNI Diduga Culik Hingga Bunuh Pria Aceh Imam Masykur
VIDEO: Terungkap! Fakta Terbaru Paspampres & 2 TNI Diduga Culik Hingga Bunuh Pria Aceh Imam Masykur

Terungkap sejumlah fakta penculikan, penganiayaan, pemerasan dan pembunuhan terhadap Imam Masykur (25), pemuda penjual kosmetik di kawasan Sandratek.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kronologi Lengkap Densus 88 DItembak Mati Polisi, Pelaku Pamer Senjata saat Mabuk
VIDEO: Kronologi Lengkap Densus 88 DItembak Mati Polisi, Pelaku Pamer Senjata saat Mabuk

Kapolres Bogor Kombes Rio Wahyu Anggora menyampaikan kronologi polisi tembak polisi yang berada di Rusun Polri Cikeas, Bogor, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya
Sisi Gelap Paspampres Penculik dan Pembunuh Imam Masykur
Sisi Gelap Paspampres Penculik dan Pembunuh Imam Masykur

Anggota Paspampres yang menculik dan membunuh Imam Masykur ditahan di Rutan Pomdam Jaya.

Baca Selengkapnya
Reaksi Keluarga Bripda IDF Saksikan Gelar Perkara Kasus Polisi Tembak Polisi
Reaksi Keluarga Bripda IDF Saksikan Gelar Perkara Kasus Polisi Tembak Polisi

Reaksi Keluarga Bripda IDF Saksikan Gelar Perkara Kasus Polisi Tembak Polisi

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Mencekam Imam Masykur Tewas Dianiaya Praka RM dan Dua Prajurit TNI di Mobil
Detik-Detik Mencekam Imam Masykur Tewas Dianiaya Praka RM dan Dua Prajurit TNI di Mobil

Detik-detik meninggalnya pemuda Aceh Imam Masykur di tangan Praka RM dan dua anggota TNI lainnya terungkap.

Baca Selengkapnya
Ini Identitas 2 Personel TNI yang  Bantu Anggota Paspampres Culik dan Aniaya Imam Masykur hingga Tewas
Ini Identitas 2 Personel TNI yang Bantu Anggota Paspampres Culik dan Aniaya Imam Masykur hingga Tewas

Identitas dua anggota TNI yang membantu Praka RM menculik dan menganiaya pemuda asal Aceh, Imam Masykur (25) diungkap ke publik.

Baca Selengkapnya
Sosok Praka Riswandi Manik, Paspampres yang Tega Culik dan Bunuh Imam Masykur
Sosok Praka Riswandi Manik, Paspampres yang Tega Culik dan Bunuh Imam Masykur

Praka Riswandi Manik kini ditahan di Rutan Pomdam Jaya.

Baca Selengkapnya
Top News: Wajah Melas & Diborgol 3 TNI Aniaya Pemuda Aceh | Saksi Bisu Penculikan Paspampres
Top News: Wajah Melas & Diborgol 3 TNI Aniaya Pemuda Aceh | Saksi Bisu Penculikan Paspampres

Dalam jumpa pers, digelar siang tadi, Pomdam Jaya memperlihatkan tiga tersangka.

Baca Selengkapnya
Komandan Paspampres Buka Suara soal Anggota TNI Diduga Culik & Aniaya Warga Aceh
Komandan Paspampres Buka Suara soal Anggota TNI Diduga Culik & Aniaya Warga Aceh

Sebelumnya, Kabar tewasnya Imam Masykur telah dibenarkan Danpuspom TNI, Marsekal Muda Agung Handoko. Ia mengatakan saat ini kasus telah ditangani Pomdam Jaya.

Baca Selengkapnya
Praka RM Dkk Beraksi 14 Kali Gerebek Toko Obat di Jabodetabek, Memeras Penjual hingga Ratusan Juta
Praka RM Dkk Beraksi 14 Kali Gerebek Toko Obat di Jabodetabek, Memeras Penjual hingga Ratusan Juta

Terungkap fakta Praka RM dkk telah melakukan penggerebekan sebanyak 14 kali di lokasi berbeda.

Baca Selengkapnya
Badan Penuh Luka, Pencuri Biji Kakao Ditemukan Tewas di Tahanan
Badan Penuh Luka, Pencuri Biji Kakao Ditemukan Tewas di Tahanan

Kasus tersebut kini ditangani penyidik Propam Polda Sulbar.

Baca Selengkapnya