Penggali Kubur Jenazah Covid-19 di Solo Minta Ahli Waris Bayar Rp 5 Juta
Merdeka.com - Isu pungutan liar (pungli) terjadi di Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang dikelola Pemkot Solo, Daksinoloyo, Desa Kwarasan, Grogol Sukoharjo. Warga yang hendak menguburkan keluarganya yang terpapar Covid-19, dimintai biaya hingga jutaan rupiah.
Salah satu warga yang mengalami peristiwa tersebut adalah warga RT 02 RW 03 Kelurahan Kedung Lumbu, Pasarkliwon. Ketua RT 02 Sardjiman membenarkan adanya pungutan liar saat warganya akan menguburkan Darsono yang meninggal di rumah sakit dengan hasil swab antigen positif.
Jenazah Darsono rencana langsung dimakamkan di TPU Daksinoloyo pada Kamis (29/7) malam. Namun pada saat mobil ambulans tiba para penggali kubur meminta sejumlah uang. Mereka beralasan pekerjaan tersebut dilakukan tengah malam, dan belum tentu ada orang yang mau melakukannya.
-
Siapa yang ngasih tawaran tambang? Organisasinya tidak akan tergesa-gesa terkait konsesi tambang yang ditawarkan oleh pemerintah.
-
Siapa yang menawarkan uang ke Ganjar? Ganjar lalu bercerita saat dirinya sempat didatangi seseorang dan ditawari uang usai memperingati agar tak ada lagi setoran.
-
Siapa yang diminta membayar pungutan Rp10 juta? Miris, seorang warga yang hidup di bawah garis kemiskinan di Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, batal menerima bantuan bedah rumah dari pemda setempat.Bukan tanpa alasan warga bernama Ahmad Turmudzi (49) itu tidak jadi mendapatkan bantuan renovasi. Sebab, agar perbaikan bisa dilaksanakan dirinya diduga harus membayar uang pungutan sebesar Rp10 juta.
-
Kenapa Ristanta menerima uang pungli? 'Menimbang uang yang diterima terperiksa dari saksi Hengki dan saksi Ramadan Ubadillah merupakan uang bulanan yang bersalah dari tahanan sebagai uang tutup mata agar para tahanan dibiarkan menggunakan alat komunikasi selama berada di dalam rutan KPK,' tutur anggota Dewas KPK.
-
Kenapa SR mengganti uang korban dengan uang palsu? SR kemudian masuk ke dalam kamar dan mengganti uang tersebut dengan uang palsu. Selanjutnya SR meminta agar uang itu dilarung ke laut sebagai bentuk ritual buang sial.
-
Gimana cara negosiasi sama pinjol? Apabila perwakilan Pinjol mengirimkan pesan teks atau datang untuk melakukan penagihan pinjaman, maka Anda dapat menerima dan membicarakannya dengan baik-baik kepada pihak tersebut. Anda dapat mulai melakukan negosiasi dengan menghitung kembali utang dan bunga yang harus dibayar secara bersama-sama dengan rentenir.
“Saya kurang tahu, katanya nego-nego gitu sampai Rp5 juta. Alasannya uangnya untuk para penggali, karena malam-malam,” ujar Sardjiman, saat dihubungi wartawan.
Namun dari kesepakatan tersebut keluarga baru memberikan uang muka sebesar Rp 3 juta. Sedang sisanya akan dibayarkan kemudian. Kepada keluarga almarhum, Sardjiman minta agar kekurangan biaya yang diminta penggali kubur tidak dibayarkan.
“Itu awalnya informasi ke penggali pemakaman tidak prokes. Tapi ternyata prokes dan tengah malam. Mereka beralasan sudah cape, karena dalam sehari sudah banyak kubur yang digali,” katanya.
Menurut Sardjiman, para penggali sempat menawarkan untuk menunda pemakaman hingga keesokan harinya, karena rasa lelah. Namun pihak keluarga tetap memaksa dan meminta malam itu juga dilakukan, dengan iming-iming imbalan uang yang tak sedikit.
Ia menambahkan, pemakaman dengan prokes di TPU milik Pemkot Solo, bisanya tidak dikenakan biaya. Keluarga biasanya hanya memberikan uang lelah sukarela sekitar Rp 500 ribu.
“Itu kan sebenarnya nggak dikenakan biaya, makanya saya minta tidak dilunasi,” katanya.
Respons Gibran
Atas peristiwa tersebut Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka hari ini menyampaikan pernyataan. Menurut dia, pemakaman warga Kedunglumbu tersebut dilakukan bukan oleh tenaga dari petugas resmi.
“Waktu pemakaman pada malam hari, dilakukan ahli waris (rumah sakit) tanpa melalui petugas makam /juru kunci tetapi ke warga sekitar. Menurut keterangan yang kami terima jenazah terkonfirmasi Covid-19,” jelasnya.
Gibran mengatakan, untuk pemakaman Covid-19 yang diselenggarakan, jika ditangani oleh petugas makam dari Dinas Perkim maka tidak dikenai biaya (gratis). Sehingga transaksi yang dilakukan oleh ahli waris kepada warga yang memakamkan terjadi diluar sepengetahuan petugas.
“Hari ini akan dilakukan klarifikasi oleh Dinas Perkim dengan mengundang ahli waris dan warga yang melakukan pemakaman serta pihak-pihak terkait,” ucapnya.
“Pungutan tersebut diluar sepengetahuan Dinas Perkim dan akan ditindak lanjuti untuk penyelesaiannya,” pungkas Gibran.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Padahal menurut keterangan keluarga jenazah, pihaknya sudah membayar uang untuk biaya ambulans tersebut.
Baca SelengkapnyaBelakangan, terungkap sosok sang sopir ambulans. Dia muncul sembari memberi klarifikasi.
Baca SelengkapnyaBerikut fakta mengerikan kejamnya pemalakan PPDS hasil investigasi kasus kematian dokter Aulia.
Baca Selengkapnya"ada himbauan 10% untuk dana komando," kata pengacara Mulsunadi Gunawan.
Baca Selengkapnya