Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ungkap Penggelapan, Polres Metro Depok Serahkan 31 Mobil ke Pemilik

Ungkap Penggelapan, Polres Metro Depok Serahkan 31 Mobil ke Pemilik Penyerahan simbolis mobil yang digelapkan kepada korban. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Polres Metro Depok telah mengungkap kasus penggelapan 40 unit mobil yang diotaki janda beranak dua, DD. Sebanyak 31 unit di antara kendaraan itu telah diserahkan kembali ke pemiliknya.

Penyerahan kendaraan itu berlangsung di Mapolres Metro Depok, Senin (20/9). Puluhan korban hadir di sana untuk menerima mobil miliknya dari Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.

Ida, salah seorang korban mengaku sangat senang mobilnya kembali. Kendaraan itu sempat hilang setelah disewa DD selama dua bulan. Dia kebingungan mencari mobil itu, sampai akhirnya mendapat kabar bahwa DD tertangkap.

Perempuan warga Berlan, Jakarta Timur, ini mengucap terima kasih pada petugas yang berhasil menangkap DD. "Ya Alhamdulillah mobil sudah kembali ke saya. Terima kasih banyak pada polisi yang sudah mengungkap kasus ini dan mengembalikan mobil pada kami. Kami tidak bisa membalas apa pun kecuali dengan doa," kata Ida di Mapolres Depok.

Setelah mengembalikan mobil kepada korban, Fadil mengingatkan agar para korban lebih hati-hati. Jangan sampai mereka teperdaya iming-iming pelaku yang membayar lunas uang sewa, tetapi ternyata membawa kabur lalu menjualnya pada orang lain.

Fadil mengatakan, pelaku kejahatan kini menjadi modus operandi baru. Ini yang perlu diantisipasi warga. "Dengan kecanggihan teknologi CCTV dan teknologi security kendaraan yang sudah semakin maju, pelaku kemudian berpikir bagaimana mendapatkan kendaraan dengan mudah dan kemudian mendapatkan keuntungan modus operandi sewa dan terus berkembang di kota besar," jelasnya.

Kapolda menuturkan, perbuatan DD sangat merugikan korban. "Mungkin mobil ini diperlukan oleh dari hasil berdagang, mobil ini diperoleh dari tabungan setelah pensiun, mobil ini diperoleh dari pinjam di bank lalu kemudian oleh pelaku dengan mudahnya digelapkan ini harus kita lawan, harus kita sikat, harus kita berantas," tegasnya.

Penggelapan mobil ini dilakukan lima orang yang merupakan satu komplotan. Mereka diketuai DD yang merupakan janda dua anak. DD menggelapkan sekitar 40 unit mobil dalam waktu dua bulan. Modusnya dengan menyewa ke korban kemudian mobil dijual.

"Hebat ini pelakunya dia sudah tahu, pelakunya saya dengar ada perempuan. Tidak bermaksud saya untuk mendiskreditkan gender tertentu, tapi sekarang hati-hati kejahatan ini tidak mengenal jenis kelamin, siapa pun bisa jadi pelaku," sebut Fadil.

Dia mengapresiasi Satreskrim Polres yang berhasil mengungkap kasus penggelapan puluhan mobil ini. "Pengungkapan kasus ini juga merupakan arahan saya kepada seluruh jajaran, ini bagian dari upaya saya untuk terus mendengar apa yang menjadi keluhan masyarakat. Terima kasih kepada seluruh jajaran Polres Metro Depok pada siang hari ini telah berhasil mengamankan barang bukti dan kita serahkan 31 kendaraan bermotor roda empat," pungkasnya.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Diduga Libatkan 3 Prajurit TNI, Ratusan Barang Bukti Curanmor di Gudbalkir Pusziad Dipindah ke Polda Metro
Diduga Libatkan 3 Prajurit TNI, Ratusan Barang Bukti Curanmor di Gudbalkir Pusziad Dipindah ke Polda Metro

Dari hasil penyidikan terkuak kalau EL dibantu Kopda AS menjadikan Markas Gudbalkir Pusziad di Buduran sebagai lokasi penampungan kendaraan curian di Sidoarjo.

Baca Selengkapnya
Penampakan Mobil Mewah Berpelat Palsu Khusus DPR yang Disita Polisi
Penampakan Mobil Mewah Berpelat Palsu Khusus DPR yang Disita Polisi

Barang bukti itu dijejerkan di lapangan parkir Ditreskrimum Polda Metro Jaya

Baca Selengkapnya
Libatkan Tiga Prajurit, Begini Duduk Perkara Penggelapan Ratusan Motor dan Puluhan Mobil di Gudang TNI Sidoarjo
Libatkan Tiga Prajurit, Begini Duduk Perkara Penggelapan Ratusan Motor dan Puluhan Mobil di Gudang TNI Sidoarjo

Ratusan kendaraan hasil curian tersebut ditampung di gudang Balkir Pusat Zeni TNI Angkatan Darat, Sidoarjo, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya
Pak Bhabin Tanya Maling Motor Kenapa Tak Curi Mobil, Jawaban Pelaku Bikin Polisi Ngakak
Pak Bhabin Tanya Maling Motor Kenapa Tak Curi Mobil, Jawaban Pelaku Bikin Polisi Ngakak

Petugas Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) menangkap sebanyak 37 tersangka curanmor selama periode Juli 2023.

Baca Selengkapnya
Polisi Kembali Sita Kendaraan yang Pakai Pelat Dinas DPR Palsu
Polisi Kembali Sita Kendaraan yang Pakai Pelat Dinas DPR Palsu

Polda Metro Jaya sebelumnya menangkap lima orang terkait kasus dugaan pemalsuan pelat mobil dinas anggota DPR RI.

Baca Selengkapnya
Dua Pencuri Berulang Kali Beraksi di Depok Ditangkap Usai Gasak Dua Motor Warga di Rumah
Dua Pencuri Berulang Kali Beraksi di Depok Ditangkap Usai Gasak Dua Motor Warga di Rumah

Kedua pelaku merupakan komplotan sudah sering beraksi di Depok dan sekitarnya.

Baca Selengkapnya
Nekat Tarik Mobil dari Mapolrestabes Semarang, 6 Debt Collector Diringkus dan 4 Lainnya Buron
Nekat Tarik Mobil dari Mapolrestabes Semarang, 6 Debt Collector Diringkus dan 4 Lainnya Buron

Enam debt collectordiringkus polisi setelah merampas mobil milik ibu rumah tangga yang menunggak angsuran.

Baca Selengkapnya
Babak Baru Kasus Penggelapan Mobil Milik Bos Rental Dikeroyok hingga Tewas di Pati
Babak Baru Kasus Penggelapan Mobil Milik Bos Rental Dikeroyok hingga Tewas di Pati

Korban bersama tiga rekannya SH (28), KB (54) serta AS (37) malah dikira maling oleh warga.

Baca Selengkapnya
Terlibat Pencurian Ratusan Kendaraan Bermotor, Anggota TNI di Sidoarjo Ditangkap
Terlibat Pencurian Ratusan Kendaraan Bermotor, Anggota TNI di Sidoarjo Ditangkap

Terlibat Pencurian Ratusan Kendaraan di Jawa Timur, Anggota TNI di Sidoarjo Ditangkap

Baca Selengkapnya
Polisi Amankan 33 Motor dan 6 Mobil Bodong dari Pati, 3 Orang Diperiksa
Polisi Amankan 33 Motor dan 6 Mobil Bodong dari Pati, 3 Orang Diperiksa

Dia menjelaskan puluhan kendaraan tersebut diamankan karena saat ditemukan tidak dilengkapi dengan surat-surat.

Baca Selengkapnya
Ini Tampang 37 Penjahat Jalanan yang Meresahkan Warga Ibu Kota, Berhasil Diringkus Polda Metro Jaya
Ini Tampang 37 Penjahat Jalanan yang Meresahkan Warga Ibu Kota, Berhasil Diringkus Polda Metro Jaya

Polisi telah menjerat ke-37 tersangka sesuai pasal 365 dan 363 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun.

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Sindikat Penjualan Mobil Bodong Jaringan Sukoharjo, Begini Modus Pelaku Hingga Raup Puluhan Juta
Polisi Bongkar Sindikat Penjualan Mobil Bodong Jaringan Sukoharjo, Begini Modus Pelaku Hingga Raup Puluhan Juta

Pengakuan para tersangka, mereka mampu meraup keuntungan hingga puluhan juta permobil.

Baca Selengkapnya