Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penggerebekan di Medan, BNN Temukan Ekstasi Jenis Baru

Penggerebekan di Medan, BNN Temukan Ekstasi Jenis Baru BNN tangkap jaringan narkoba internasional membawa 25 Kg sabu-sabu. ©2019 Merdeka.com/yan muhardiansyah

Merdeka.com - Badan Narkotika Nasional menemukan pil ekstasi jenis baru dalam penggerebekan di Medan. Pil tersebut mempunyai pengaruh cukup tinggi bagi pemakainya dan terbilang jarang masuk ke Indonesia.

"Pil ekstasi itu, baru dua kali ditemukan di Indonesia, yakni pertama pada tahun 2014 dan kedua pada tahun 2019 ini," kata Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Irjen Arman Depari saat pemaparan penangkapan narkoba di kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumut, Kamis (24/1).

Meski jarang ditemukan, namun peminat pil haram itu di dalam negeri terbilang banyak.

Orang lain juga bertanya?

"Pil ekstasi itu, jauh berbeda dengan pil-pil ekstasi lainnya yang masuk ke Indonesia," lanjut Arman.

Ia menyebutkan, kelebihan pil ekstasi yang terdiri dari beberapa warna, dan juga dicampur dengan bahan BMMA, serta memiliki cap atau logo produksi.

Bahkan, pil ekstasi model baru ini, banyak beredar dan dikendalikan oleh bandar narkoba di Indonesia pada tahun 2014, yakni Fredy Budiman.

Selanjutnya, obat-obat berbahaya itu, ditemukan lagi di dalam kapal KM Karibia yang dirazia oleh BNN bekerja sama dengan petugas Bea dan Cukai.

"Petugas BNN berhasil menyita sabu-sabu seberat 72 kg, dan 10.000 butir pil ekstasi," ucap mantan Kapolda Kepulauan Riau (Kepri) itu.

Sementara itu, Badan Narkotika Nasional kembali mengamankan narkoba jenis sabu-sabu seberat 25 kilogram, dan ribuan pil ekstasi dari sindikat narkotika jaringan internasional Malaysia-Indonesia.

Tersangka yang diamankan itu, berinisial Syaf di Pasar Gruegok, Bireun, Provinsi Aceh.

Dari tersangka itu, petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu-sabu sebanyak delapan kilogram yang disembunyikan di dalam mobil bak terbuka warna hitam BK 8494 KF.

Setelah penangkapan tim BNN melakukan penggeledahan di rumah tersangka di Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara, ditemukan lagi barang bukti sabu-sabu seberat 17 kilogram sehingga total barang bukti yang disita dari tersangka seberat 25 kilogram.

Sebelumnya, Petugas BNN dan Bea dan Cukai mengamankan anak buah kapal Karibia yang membawa 72 kilogram sabu-sabu dan 10 ribu butir pil ekstasi, diduga anggota sindikat pengedar narkoba jaringan Malaysia.

Empat orang anak buah kapal (ABK) KM Karibia diamankan di perairan Lhoksukon Aceh Utara, Langsa, Selasa dinihari (15/1).

Kapal Motor (KM) Karibia itu, khusus dimodifikasi seperti kapal nelayan, namun ternyata beroperasi membawa barang narkoba di tengah laut.

Karena saat diamankan petugas Badan Narkotika Nasional (BNN), KM Karibia itu, tidak memiliki alat tangkap/jaring yang biasa digunakan nelayan. Seperti diberitakan Antara.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bareskrim Polri Bongkar 'Dapur' Pembuatan Ekstasi di Medan, Pasangan Suami Istri Ditangkap
Bareskrim Polri Bongkar 'Dapur' Pembuatan Ekstasi di Medan, Pasangan Suami Istri Ditangkap

Para tersangka yang terlibat di laboratorium itu diketahui memproduksi sekaligus mengedarkan pil ekstasi dalam kurun enam bulan terakhir.

Baca Selengkapnya
Narkoba Baru Jenis NPS dan Fentanil Sudah Masuk Indonesia, Ini Antisipasi BNN
Narkoba Baru Jenis NPS dan Fentanil Sudah Masuk Indonesia, Ini Antisipasi BNN

Di Indonesia tercatat 3,6 juta orang sebagai pengguna narkotika, dengan dinominasi oleh generasi muda.

Baca Selengkapnya
Ternyata Narkoba Jenis Ini yang Bikin Bule di Bali Ketagihan, Ada Ganja dan Hasis
Ternyata Narkoba Jenis Ini yang Bikin Bule di Bali Ketagihan, Ada Ganja dan Hasis

Sementara, turis asing yang menkonsumsi barang haram tersebut mengaku untuk mencari ketenangan

Baca Selengkapnya
Siasat Licik Bandar Narkoba, Selundupkan Sabu dan Ribuan Ekstasi Bareng Ayam Jago
Siasat Licik Bandar Narkoba, Selundupkan Sabu dan Ribuan Ekstasi Bareng Ayam Jago

Untuk mengelabui petugas, pengirim menyimpan sabu dan ekstasi di bawah kandang ayam.

Baca Selengkapnya
Polisi Ringkus Sindikat Narkoba Berefek Halusinasi Magic Drugs di Bekasi
Polisi Ringkus Sindikat Narkoba Berefek Halusinasi Magic Drugs di Bekasi

Narkotika yang juga biasa disebut dengan sebutan magic drugs itu, lanjut Dedi, peredarannya banyak ditemukan di tempat hiburan malam.

Baca Selengkapnya
Pabrik Narkoba Terbesar Berkedok Kantor EO di Malang Digerebek, Dikendalikan WN Malaysia
Pabrik Narkoba Terbesar Berkedok Kantor EO di Malang Digerebek, Dikendalikan WN Malaysia

Para tersangka sebagai peracik mayoritas berusia masih muda. Dalam kegiatan peracikannya, mereka dipandu WN Malaysia lewat video confrence.

Baca Selengkapnya
Pengedar Narkoba di Kafe Remang yang Sebabkan Polisi Tewas Over Dosis Ditangkap
Pengedar Narkoba di Kafe Remang yang Sebabkan Polisi Tewas Over Dosis Ditangkap

Empat orang tersangka yang ditangkap yakni Fa, Ais, Da, dan IS

Baca Selengkapnya
Belasan Ribu Ekstasi dari Belgia dan Belanda Digagalkan Beredar, Begini Cara Mengungkapnya
Belasan Ribu Ekstasi dari Belgia dan Belanda Digagalkan Beredar, Begini Cara Mengungkapnya

Sampai saat ini pihaknya masih terus mengembangkan terkait aktor intelektual yang mengirimkan paket haram tersebut.

Baca Selengkapnya
Digerebek, Clandestine Lab di Medan Bisa Produksi 314 Ribu Butir Ekstasi
Digerebek, Clandestine Lab di Medan Bisa Produksi 314 Ribu Butir Ekstasi

Rencana produksi tersebut urung terlaksana lantaran sudah terlebih dahulu berhasil diungkap oleh tim gabungan Bareskrim

Baca Selengkapnya
Pria Ini Sembunyikan Pil Ekstasi Berlogo Kepala Firaun di Kandang Ayam
Pria Ini Sembunyikan Pil Ekstasi Berlogo Kepala Firaun di Kandang Ayam

Mulanya polisi melakukan penyelidikan terhadap informasi yang diperoleh tersebut dan sekira pukul 03.30 WIB.

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Home Industry Pil Karnopen di Surabaya, Sita Enam Juta Butir Ekstasi
Polisi Bongkar Home Industry Pil Karnopen di Surabaya, Sita Enam Juta Butir Ekstasi

Pelaku terancam hukuman penjara paling singkat empat tahun dan maksimal 12 tahun.

Baca Selengkapnya
Narkoba dari Malang Dijual Lewat Medsos
Narkoba dari Malang Dijual Lewat Medsos

Dari komunikasi di media sosial, biasanya pelaku akan mengirimkan barang haram ke Jakarta.

Baca Selengkapnya