Penggerebekan rumah mewah di Bandung hasil pengembangan kasus sabu
Merdeka.com - Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Budi Waseso mengatakan, penggerebekan sebuah rumah di Jalan Setra Duta Raya E-3 nomor 8 di Desa Ciwaruga, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat (KBB) merupakan pengembangan temuan 2,5 kilogram sabu di Bandara Soekarno Hatta.
Pada pengungkapan yang dilakukan 22 Agustus lalu itu polisi menangkap dua tersangka, Chen dan Hsin Chieh warga negara Taiwan. Berikut juga diamankan WNI Harry Gandhy dengan barang bukti 2,5 kilogram narkotika jenis sabu.
"Ini merupakan pengembangan dari kasus Cengkareng dengan barang bukti 2,5 kilogram sabu," kata Kabareskrim di lokasi penggerebekan, Kamis (27/8).
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
-
Dimana kasus narkoba jaringan internasional ini dibongkar? Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jaringan internasional yang beroperasi di Malaysia-Riau-Jakarta.
-
Apa saja kasus polisi narkoba? 'Ada tujuh yang sudah vonis PTDH. Empat sudah keluar surat keputusan (pemecatan), tiga masih menunggu keputusan dari Polda Sulsel,' ujarnya saat rilis akhir tahun di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (30/12). Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi. Sementara dua kasus lainnya adalah keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba.
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Hasil pengembangan tersebut berbuah manis. Diketahui bahwa keduanya merupakan kurir yang disuruh Lim Chandra Sutioso.
Sehari kemudian, atau pada 23 Agustus 2015 tim gabungan dari Mabes Polri, Imigrasi, dan analis IT membekuk Lim Chandra di Komplek Ruko Grand Ancol, Pademangan, Jakarta Utara. Aparat menyita barang bukti berupa 192 paspor WNA asal asal Taiwan, China, Vietnam dan Mongolia. Lim menyebut 26 paspor itu di antaranya milik WN Taiwan yang kini menghuni rumah mewah di perumahan Setra Duta.
Pihaknya masih melakukan pendalaman atas kasus ini. "Pengungkapan saat ini merupakan tahap awal untuk dikembangkan lagi, ikuti saja terus nanti perkembangannya seperti apa," terangnya. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi mengamankan 20 kg sabu serta beberapa bahan baku pembuatan sabu.
Baca SelengkapnyaHome Industri Narkotika ini dijalankan di dalam rumah mewah
Baca SelengkapnyaHasil penggerebekan ini, penyidik berhasil menangkap dua tersangka inisial S dan H.
Baca SelengkapnyaKasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami jaringan narkoba tersangka R dan A ini.
Baca SelengkapnyaDari tangan salah satu pelaku yaitu R (29) diamankan sejumlah barang bukti narkoba di dalam tas yang dibawa.
Baca Selengkapnyaterdapat barang bukti sabu seberat sekitar 5 kilogram dan 20 ribu butir pil ekstasi
Baca SelengkapnyaPenyelundupan narkoba tersebut masuk melalui jalur laut Aceh
Baca SelengkapnyaPolisi menggerebek Kampung Bahari di Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Minggu (10/3).
Baca SelengkapnyaTujuh orang tersangka berinisial SL,AM, DH dan DP, AI dan IY, serta FH
Baca SelengkapnyaGuna penyelidikan lebih lanjut, kedua pelaku berserta barang bukti akan dibawa ke Polda Metro Jaya.
Baca Selengkapnya