Penggiat anti korupsi tuding Wawan sering dikunjungi pejabat Pemprov Banten
Merdeka.com - Para pegiat Anti Korupsi di Banten yakni 'Banten Bersih', Tangerang Public Transparency Watch (TRUTH), Ikatan Alumni Sekolah Anti Korupsi (IKA SAKTI) Tangerang serta lainnya, meminta kepada Kemenkumham untuk menyelidiki pelesiran adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan.
Koordinator Banten Bersih Gufroni mengatakan, tertangkapnya Kepala Lapas Sukamiskin Bandung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam suap terkait fasilitas napi dan izin keluar lapas. Dimana fasilitas yang dimaksud adalah fasilitas ruang sel agar sesuai dengan keinginan Napi. Dalam OTT tersebut KPK mengamankan 6 orang.
"Yang lebih menghebohkan bahwa KPK juga menyegel sel Fuad Amin dan Tubagus Chaeri Wardana (Wawan) yaitu adik Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah karena penghuninya tidak berada di tempat," kata Gufroni, dalam pers rilisnya, Selasa (24/7).
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Kasus korupsi apa yang sedang diusut Kejagung? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022. Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus rasuah impor emas, yakni perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa saja yang diduga terlibat korupsi timah? Kasus itu antara lain menyeret Direktur Utama PT Timah periode 2016-2021 Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, Direktur Keuangan PT Timah periode 2016-2020 Emil Ermindra, Direktur PT SIP MB Gunawan, dan Manajer PT Quantum Skyline Exchange Helena Lim, sebagai terdakwa.
-
Siapa yang dicurigai menampung hasil korupsi? Pihak Kejaksaan Agung juga menegaskan bahwa pemanggilan tersebut dilakukan karena status Sandra Dewi sebagai istri Harvey, yang diduga terlibat dalam menampung uang hasil korupsi, meskipun Sandra Dewi telah memiliki dua orang anak.
-
Siapa yang terlibat kasus korupsi tambang timah? Namun, pada Rabu (27/3) yang lalu, dilaporkan bahwa dia terlibat dalam sebuah kasus korupsi di sektor tambang timah.
Kejadian ini, lanjut Gufroni tentu sangat membuat masyarakat Banten semakin marah dan geram atas akses yang begitu mudah yang didapatkan, sebab TCW Alias Wawan salah satu narapidana Korupsi yang tidak ada di dalam Lapas adalah pelaku korupsi Pengadaan Alat Kesehatan Kota Tangerang Selatan dan Provinsi Banten Serta kasus Suap Sengeka Pilkada lebak.
"Kejadian ini menunjukkan adanya keleluasaan dan kekuasaan TCW untuk melakukan apa saja di dalam Lapas Sukamiskin, sekalipun ada penjelasan dari Menkumham, bisa saja itu merupakan alibi untuk merasionalisasikannya untuk menyelimuti fakta yang sebenarnya," lanjutnya.
Hal ini pun membuat para penggiat Anti Korupsi di Banten menilai sudah rahasia umum dugaan bahwa TCW diduga masih memiliki pengaruh politik yang sangat besar bahkan dapat mengintervensi birokrat se-provinsi Banten bukan isapan jempol semata.
"Tentu hal semacam ini harus menjadi perhatian untuk membangun sistem koordinasi dan pengawasan terhadap para terpidana koruptor, terutama bagi KPK dan Kemenkumham karena bukan sekali ini saja napi koruptor dapat Fasilitas Istimewa," kata Gufroni.
Gufroni pun melihat di Lapas Sukamiskin tersebut, TCW diduga masih sering mendapatkan kunjungan dari beberapa pejabat, diantaranya Pejabat Dishubkominfo Banten, Pejabat Dinas Pendidikan Banten, Pejabat Dinas Binamarga Banten, Pejabat Satpol PP Banten, Pejabat Biro Umum dan Biro ARTP Setda Banten, Pejabat Samsat Banten, Pejabat Bank Banten, Pejabat Staff Ahli Gubernur Banten, Pejabat Dinas PUPR Banten serta pejabat lainnya.
"Tentu saja kunjungan tersebut bukan tanpa maksud, melainkan ada tujuan-tujuan tertentu, yang sudah pasti bertentangan dengan kewajaran, etika dan hukum. Seperti menentukan pejabat serta pengaturan proyek. Dan kita melihat TCW diduga masih bisa mengatur pemenang lelang," ungkapnya.
Maka itu, wajar jika perusahaan-perusahaan yang mendapatkan proyek-proyek besar di Provinsi Banten masih dalam lingkup pengaturan TCW, diantaranya proyek-proyek besar pada Dinas PUPR. Dengan kapasitas TCW seperti saat ini, sebetulnya kapasitas Lapas Sukamiskin tidak bisa menjadi tempat untuk membuat Pemerintahan Banten bisa lebih baik.
"Maka dari itu kami merekomendasikan agar TCW Alias Wawan dan beberapa napi koruptor lainnya dipindahkan di Nusakambangan dan harus ditempatkan pada ruang isolasi serta dicabut hak politiknya ditambah dengan dimiskinkan dengan cara menyita harta kekayaan," katanya.
Narapidana dengan resiko tinggi seperti TCW ini haruslah ditempatkan pada Lapas yang maksimal keamanan dengan Petugas yang tidak mudah disuap, agar dikemudian hari tidak perlu terjadi seperti saat ini serta memberi efek jera untuk para tahanan koruptor yang lain.
"Oleh karenanya, momentum ini harus menjadi perhatian oleh semua pihak, terutama Hakim Wasmat (pengawas dan pengamat) dan Kemenkumham harus bertanggungjawab agar tujuan dari pemidanaan, yaitu memperbaiki prilaku terpidana bisa tercapai, dari semula sebagai pelaku koruptor," tegasnya.
Menanggapi hal tersebut Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy yang juga keponakan TCW mengatakan dugaan tersebut harus dilengkapi dengan bukti dan bila itu benar pihaknya tidak bisa batasi orang untuk besuk dan bersilahturahmi.
"Kan bisa dilihat, ada buktinya nggak? Saya dengan pak gub akan menanyakan. Ada kepentingan apa. Sekarang kalau orang besuk kan nggak bisa dibatasi sama kita. Orang mau silaturahmi misalnya. Konteks besuk untuk apa. Orang mau silaturahmi. Kalau aparatur pemprov harus lapor pimpinan. Ada kepentingan apa ada kemauan apa. Kalau mau silaturahmi silahkan," ujar Andhika.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
“Aparatur-aparatur negara, atau penegak hukum yang lain, hentikanlah. Kami punya cukup temuan-temuan berjenjang," kata Haris.
Baca SelengkapnyaBadan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Banten Bersatu mengaku prihatin dengan proses politik Pilkada di Banten yang kental dengan politisasi hukum.
Baca SelengkapnyaBawaslu mengatakan politik uang dan netralitas ASN menjadi kerawanan Pilkada 2024
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan angkat bicara terkait tuduhan TGUPP sebagai bentuk orang dalam.
Baca SelengkapnyaNusron melanjutkan, salah satu ciri orde baru lainnya adalah intelijen negara dipakai untuk menakut-nakuti orang.
Baca SelengkapnyaKecurangan tersebut disebut melibatkan mobilisasi kepala dan hingga aparatur sipil negara (ASN) untuk mendukung salah satu pasangan calon.
Baca SelengkapnyaKepala Desa Sindanglaya, Kecamatan Cinangka ini terjerat tindak pidana pemilu karena terindikasi mengkampanyekan pasangan Andra Soni-Dimyati
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo menyebut ada sejumlah kader partainya yang menjadi target operasi (TO) aparat penegak hukum menjelang Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaMahfud mengaku tidak mengetahui 16 poin temuan TKN Prabowo-Gibran terkait dugaan pelanggaran Pilpres dilakukan Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin.
Baca SelengkapnyaTimnas AMIN mengungkapkan temuan intervensi program bantuan sosial (bansos) untuk menaikkan suara paslon nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaMantan Juru Bicara Anies-Sandiaga pada Pilkada DKI Jakarta 2017, membeberkan fenomena 'ordal' di masa Gubernur Anies Baswedan
Baca SelengkapnyaHasto menyebut kehadiran Ganjar di acara pelepasan PMI sebagai tamu yang diundang
Baca Selengkapnya