Penggugat Kasus Tabrak Lari Minta Kasatlantas Solo Dicopot
Merdeka.com - Pengadilan Negeri Surakarta kembali menggelar sidang praperadilan kasus tabrak lari Overpass Manahan Solo, Kamis (15/8). Sidang keempat dengan agenda mendengarkan keterangan saksi, termasuk Kasatlantas Polresta Surakarta Kompol Busroni.
Namun dalam kesempatan tersebut, Busroni tidak menampakkan batang hidungnya. Sebelumnya, pada sidang ketiga, Rabu (14/9) kemarin dengan agenda yang sama, Busroni juga tidak terlihat hadir.
Atas tindakan tersebut, Kuasa hukum Lembaga Pengawalan dan Pengawasan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI), Sigit Sudibyanto selaku penggugat, mendesak agar Busroni dicopot dari jabatannya. Dia akan mengirimkan surat kepada Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri agar mencopot Kasatlantas.
-
Siapa yang menggugat Polda Jawa Barat? Pegi diketahui menggugat Polda Jawa Barat yang menetapkannya sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Eky.
-
Apa yang dituntut oleh jaksa? 'Menghukum terdakwa Bayu Firlen dengan pidana penjara selama selama 4 (empat) Tahun dan Denda Sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) Subsider 6 (enam) bulan penjara dikurangi selama Terdakwa ditahan dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan,' lanjutan dari keterangan yang dikutip dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
-
Bagaimana Kapolda Jateng menanggapi kasus Sukolilo? 'Salah satu penegak hukum adalah Polisi, Polri adalah representasi negara di masyarakat, Kita ndak boleh main hakim sendiri. Kita (masyarakat) tidak boleh bertindak seperti Polisi. Kalau ada permasalahan lapor polisi,' tegasnya.
-
Siapa yang mengajukan gugatan praperadilan? Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Bandung Eman Sulaeman mengabulkan permohonan gugatan sidang praperadilan oleh pihak pemohon yakni Pegi Setiawan terhadap Polda Jabar.
-
Apa gugatan yang dilayangkan ke Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
"Sampai hari ini Kasatlantas sudah dua kali tidak menghadiri sidang. Artinya, dia tidak menghormati pengadilan. Kami akan kirimkan surat kepada Irwasum, mendesak agar Kasatlantas dicopot dari jabatannya," ujar Sigit usai persidangan di PN Surakarta.
Selain mendesak pencopotan, dia juga berencana mengajukan gugatan kembali atas kasus yang sama. Gugatan ditujukan kepada Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel, tanpa menunggu hasil sidang yang sedang dilakukan saat ini.
Sementara itu dalam sidang hari ini, tak hanya Kasatlantas, sejumlah saksi dari pihak penggugat dan tergugat juga tidak hadir. Sehingga hakim tunggal Pandu Budiono memutuskan sidang di batal kan. Hakim juga menolak penggugat yang meminta sidang keterangan saksi ditunda Jumat (16/8) esok. Sidang selanjutnya tetap akan dilanjutkan dengan agenda pembacaan kesimpulan.
"Hari ini sebenarnya kami sudah menyiapkan saksi ahli. Tapi yang bersangkutan tidak dapat hadir karena belum mendapatkan surat tugas dari kampus," imbuh dia.
Terpisah kuasa hukum Polresta Surakarta, Iptu Rini Pangestu menyampaikan, ketidakhadiran Kasatlantas merupakan hak pribadinya. Apalagi yang bersangkutan tidak bisa datang karena sedang bertugas.
"Sidang hari ini batal karena saksi penggugat dan tergugat tidak datang. Jadi besok langsung pembacaan kesimpulan, kita tunggu hasilnya," pungkas Rini.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Selain mengganti majelis hakim, Nawawi meminta kepada majelis hakim agar kembali menahan Gazalba Saleh.
Baca SelengkapnyaPenetapan penahanan terdakwa saat ini berada di bawah wewenang majelis hakim
Baca SelengkapnyaMenurut Ronny, harusnya Aiman juga mendapatkan perhatian yang serupa.
Baca SelengkapnyaKaryoto mengatakan soal pencopotan dirinya kewenangan penuh dari Kapolri selaku atasan yang berhak merotasi jabatan anggota
Baca SelengkapnyaKompolnas mengatakan, penyidikan yang dilakukan Polda Sumbar sudah berjalan sesuai prosedur yang berlaku.
Baca SelengkapnyaPolda Sumsel merotasi beberapa anggotanya, termasuk dua perwira pertama yang diduga melakukan pengeroyokan dan pelecehan terhadap wanita pengunjung klub malam.
Baca SelengkapnyaGazalba Saleh Tetap Diadili Majelis Hakim yang Pernah Membebaskannya, Ini Respons Ketua KPK
Baca SelengkapnyaPengacara Pegi, mendesak agar Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Akhmad Wiyagus dan Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan dicopot
Baca Selengkapnya"Ketika yang bersangkutan (tersangka) mencoba meminta tolong kemudian tidak ada respon, dan kemudian melakukan penembakan," ujar Andry.
Baca SelengkapnyaSandi mengatakan motif Dadang nantinya akan diusut secara pidana yang akan ditangani oleh Polda Sumatera Barat (Sumbar).
Baca SelengkapnyaAlex meminta kepada semua masyarakat untuk mengawasi persidangan dengan susunan hakim seperti sebelumnya.
Baca SelengkapnyaKeluarga meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Kapolrestabes Semarang agar kasus penembakan siswa SMK 4 Semarang diungkap jelas.
Baca Selengkapnya